The VICE Guide to Right Now

Pemuka Agama Hindu Mendesak Pemerintahnya Memberi Dewa-Dewi Kewarganegaraan India

Usulan itu disampaikan sang pendeta dari Hyderabad di tengah ramai rencana amandemen UU Kewarganegaraan India. Dewa-Dewi itu menurutnya perlu status hukum supaya "terlindung dari sekularisme".
Shamani Joshi
Mumbai, IN
Pemuka Agama Hindu Mendesak Pemerintahnya Memberi Dewa-Dewi Kewarganegaraan India
Foto kuil Hindu di Hyderabad oleh  Adityamadhav83 [ CC BY-SA] via Wikimedia Commons 

Rencana Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan (CAA) di India yang bergulir sejak Desember 2019 terus mendapat kecaman berbagai lapisan masyarakat. Pangkal masalahnya tentu saja karena ada kebijakan diskriminatif yang di salah satu pasal, yang menyebut muslim tidak bisa mendapatkan status warga negara India.

Di saat aktivis dan politikus memperdebatkan apakah undang-undang ini patut mengecualikan umat Muslim, seorang pemuka agama nyeleneh di Hyderabad tidak mau ikut arus. Dia malah mengkhawatirkan status para dewa-dewi Hindu. Itulah sebabnya sang pendeta mengusulkan pemberian kewarganegaraan bagi seluruh dewa Hindu melalui CAA.

Iklan

CS Rangarajan, Kepala Kuil Chilkur Balaji Hyderabad menilai dewa Hindu seharusnya diberikan kewarganegaraan kalau para pengungsi saja bisa mendapatkannya. Dia ingin semua dewa Hindu, seperti Venkateswara Swamy di Tirumala, Ayyappa Swamy di Sabarimala, dan Padmanabhaswamy di Kerala terdaftar sebagai warga negara.

"Menurut pasal 5(4) Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen), anak di bawah umur dapat memperoleh hak kewarganegaraan. Oleh karena itu, dewa-dewa di kuil bisa terdaftar sebagai warga negara berdasarkan ketentuan ini," ujarnya. Berhubung dewa-dewa ini dapat diwakili di pengadilan oleh pemuka agama, wali atau pejabat eksekutif, maka dia yakin dewa-dewanya bisa dianggap sebagai anak di bawah umur.

Dia kemudian mengeluh betapa kedudukan kuil-kuil, serta lembaga keagamaan dan amal semakin terancam ideologi negara sekuler yang dianut Konstitusi India. "Terlepas dari ketentuan konstitusional dan keputusan pengadilan, negara sekuler sering mengambil alih kuil-kuil Hindu serta lembaga keagamaan dan amal dengan dalih salah urus, sedangkan tempat-tempat keagamaan lainnya dikelola secara eksklusif oleh komunitas masing-masing. Padahal Pasal 26 memberikan Hak atas Kesetaraan di antara semua bagian warga negara," ujarnya.

Dewa-dewa tersebut tidak memenuhi syarat untuk memperoleh CAA, mengingat mereka hanyalah simbol dari pengabdian seseorang dan tidak pernah menghadapi penganiayaan dari negara mayoritas Islam.

Lebih dari itu, usulan ini dirasa tidak etis diajukan pada saat sebagian besar negara mengecam pemerintah yang berdalih ingin melindungi kelompok minoritas dengan CAA, tapi UU tersebut diskriminatif pada Muslim. Kami berharap pemuka agama ini cuma sarkastik. Tapi kalau ternyata dia serius, semoga dia tidak kecewa jika usulannya tidak dihiraukan.

Follow Shamani Joshi di Instagram.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE India