Berita

Ribuan Warga Iran Terancam Divonis Hukuman Mati Karena Demo Anti-Pemerintah

Seorang pengunjuk rasa di Iran telah divonis hukuman mati dalam persidangan tertutup. 14 ribu demonstran lain di tahanan bisa dikenai pasal makar yang sama.
Foto Mahsa Amini dalam aksi protes di Brussels. Foto: Kenzo Tribouillard/AFP via Getty Images
Foto Mahsa Amini dalam aksi protes di Brussels. Foto: Kenzo Tribouillard/AFP via Getty Images

Pengadilan Revolusioner di Teheran, Iran, telah menjatuhkan hukuman mati pertama kepada seorang pengunjuk rasa yang mengikuti demonstrasi anti-pemerintah, yang dipicu oleh kematian perempuan saat menjadi tahanan polisi. Pengadilan tersebut khusus mengadili perkara makar.

Pernyataan resmi, seperti dikutip media lokal, menyebutkan terdakwa hukuman mati dinyatakan bersalah karena telah membakar gedung pemerintahan. Ia menghadapi tuduhan “menyebarkan kekacauan di Bumi”. 

Iklan

Dilansir kantor berita Mizan News Agency, pengadilan di daerah lain juga memvonis hukuman lima hingga 10 tahun penjara kepada lima orang yang dituduh berniat menggulingkan rezim ulama yang dipimpin oleh Ali Khamenei. Preseden vonis berat ini menjadi ancaman bagi ribuan tahanan politik lain di Iran yang terlibat unjuk rasa memprotes pemerintah.

Selama dua bulan terakhir, Iran diguncang aksi protes besar-besaran yang menentang aturan berpakaian bagi perempuan Muslim, serta sikap polisi moral yang dinilai semakin keras dalam menegakkan hukum. Kabar kematian perempuan 22 tahun bernama Mahsa Amini, yang ditangkap polisi karena jilbabnya kurang rapi, semakin membakar amarah warga di dalam negeri. Mayoritas massa aksi adalah perempuan dan anak muda.

Sidang terdakwa hukuman mati dilaksanakan secara tertutup oleh hakim tunggal—suatu upaya pemerintah menekan ancaman terhadap Republik Islam sejak berdiri pada 1979. Dalam proses pengadilan semacam ini, tuduhan-tuduhan seperti “menyebarkan perbuatan tercela di Bumi” atau “membahayakan keamanan negara” sering sekali digunakan untuk mendakwa pelaku makar.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan sedikitnya 14.000 orang ditahan usai berunjuk rasa. Aparat polisi tak jarang membubarkan massa dengan tindakan ekstrem, seperti menembakkan peluru tajam dan birdshot.

Pemimpin Agung Ali Khamenei mengklaim ada pihak asing yang menunggangi aksi protes. Pemerintah juga telah menuduh negara-negara seperti Amerika Serikat dan Israel sebagai dalang kerusuhan di dalam negeri.

Menurut catatan peradilan, lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan makar. Sementara itu, organisasi Iran Human Rights di Norwegia memperkirakan sedikitnya 326 demonstran tewas saat unjuk rasa.