Investor mata uang kripto berbagai jenis kembali panas dingin. Harga Bitcoin dilaporkan anjlok parah hingga 20 persen sejak awal pekan ini. Titik terendah tercatat pada Selasa (16/1) pagi. Pemicunya untuk sementara ditengarai akibat pernyataan otoritas keuangan di Korea Selatan yang bersiap melarang segala jenis perdagangan cryptocurrency, entah itu Bitcoin, Ethereum, maupun Litecoin.Dampaknya langsung terasa tidak hanya di pasar Bitcoin sedunia. Berdasarkan data CoinMarketCap, semua mata uang virtual yang berada di 100 besar daftar mereka mengalami penurunan valuasi. Uang betulan yang hilang pun nilainya tak main-main. Investasi mencapai US$160 miliar amblas begitu saja dalam 10 jam, menggambarkan betapa rapuhnya pasar mata uang kripto saat ini.Valuasi pasar mulai membaik ketika artikel ini dirilis, namun harga Bitcoin masih anjlok 20 persen dibanding pekan lalu, serta makin turun dibandingkan akhir 2017 yang sempat mencatatkan rekor nilai tukar tertinggi hingga US$20 ribu per Bitcoin.Setali tiga uang, nilai tukar Ethereum yang relatif lebih stabil selama ini juga mengalami penurunan 40 perse hanya dalam tujuh hari. Padahal sepanjang 2017 Ethereum berhasil melonjak nilainya hingga belasan ribu persen.Saat diwawancarai radio TBS, Menteri Keuangan Korsel Kim Dong-yeon menyatakansebenarnya masih mengkaji kemungkinan pelarangan semua jenis transaksi mata uang kripto. Namun pembahasan serius di pemerintahan Negeri Ginseng sudah berjalan. Setidaknya, lewat pernyataan tadi, para pedagang Bitcoin atau Ethereum masih berharap Korsel tidak sepenuhnya melarang melainkan mengatur pasar mata uang kripto.Nasib mata uang virtual di Korsel sangat penting bagi bursa global, mengingat Negeri Ginseng itu adalah hub bagi jual beli cryptocurrency global. Namun, sebagian pengamat keuangan menganggap kejatuhan harga mata uang virtual tidak semata-mata akibat rencana pelarangan pemerintah. Ada juga faktor kejenuhan investor konservatif yang tidak sanggup menghadapi naik turunnya harga Bitcoin yang rutin terjadi. "Volume jual beli mata uang kripto di Jepang dan Korsel sudah turun hingga 30 persen beberapa hari sebelum penurunan nilai tukar terjadi," kata Mati Greenspan, analis dari platform eToro, seperti dikutip Business Insider. "Bisa dibilang, beberapa investor sekadar menanti harga impas lalu melepas kepemilikannya."Selain Korsel, negara yang mengumumkan rencana pelarangan segala jenis transaksi mata uang kripto adalah Tiongkok. Bahkan, aturan di Cina sudah sangat rigid, mulai dari melarang bursa penukaran mata uang virtual hingga menutup paksa tambang-tambang Bitcoin di wilayahnya.Beberapa analis keuangan yakin tekanan mata uang virtual akan semakin besar di masa mendatang, mengingat makin banyak negara berencana melarang transaksi Bitcoin dan sebangsanya lewat berbagai cara. Karenanya, Steven Maijoor, Kepala Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa kepada Bloomberg, mengingatkan investor supaya "bersiap kehilangan semua investasinya."“Nilai mata uang virtual ini sangat-sangat rapuh dan naik turun. Sebagai mata uang, sifat macam itu merupakan kekurangan yang sangat fatal. Selain itu, faktor negatif lain adalah masih tidak diterimanya kripto sebagai alat tukar resmi di berbagai negara."
Iklan
