Rekonsiliasi ‘Cebong-Kampret’ Sulit Terjadi Usai Putusan MK, Kecuali Elit Berhenti Kipasi Massa

Rekonsiliasi 'Cebong-Kampret' Prabowo Jokowi Sulit Terjadi Usai Putusan MK, Kecuali Elit Berhenti Kipasi Massa

Sengketa Pilpres 2019 berakhir sudah. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, yang digelar sejak 14 Juni, semua gugatan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak Majelis hakim. Sebabnya, semua tuduhan terkait kecurangan tak bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Salah satu gugatan yang dimentahkan oleh hakim adalah klaim perolehan suara Prabowo-Sandiaga sebesar 52 persen. Prabowo-Sandiaga, menurut majelis hakim, tak menyertakan bukti rekapitulasi di tingkat daerah. Kubu Prabowo-Sandiaga juga tidak memiliki bukti adanya upaya dari saksi di daerah untuk membandingkan klaim dengan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU.

Videos by VICE

“Pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon. Pemohon hanya melampirkan hasil foto dan pindai yang tidak jelas mengenai sumbernya. Bukan C1 resmi,” kata hakim MK Arief Hidayat.

Pasca putusan tersebut, Prabowo dan Sandiaga berpidato di Rumah Kertanegara. Intinya mereka menerima keputusan tersebut sembari mencari celah hukum lain yang bisa ditempuh. Namun kuasa hukum BPN Denny Indrayana, mengatakan tak ada lagi jalur hukum yang bisa ditempuh, karena keputusan MK sudah final.

Situasi saat pembacaan putusan MK tersebut relatif adem. Tapi tidak dengan media sosial. Seruan pemilu tempo hari curang masih digaungkan akun asli maupun ternakan. Pendukung akar rumput Prabowo-Sandi juga meminta idola mereka tak mengucapkan selamat kepada Jokowi sebagai presiden terpilih yang akan melakoni periode kedua kepemimpinannya.

Jika berkaca pada percakapan Twitter, upaya rekonsiliasi elit yang berhadapan ini tak berhasil menjangkau aktor-aktor di medsos.

Beberapa saat sebelum sidang putusan berlangsung, muncul wacana untuk mendorong rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo. Banyak pihak yang mendesak perlunya rekonsiliasi untuk mendinginkan situasi yang memanas sepanjang pemilu 2019.

Wakil ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maaruf, Arsul Sani, sebelum sidang putusan MK telah mengeluarkan wacana rekonsiliasi. Ia mengatakan meski kedua kubu tidak bermusuhan, namun rekonsiliasi penting untuk menyatukan kembali masyarakat yang sempat terbelah. Ia mengatakan kubu Jokowi akan mengintensifkan upaya rekonsiliasi sepulang Jokowi dari Konferensi Tingkat Tinggi G20. Arsul juga tak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak bertemu akan membahas soal koalisi di pemerintahan nantinya.

“Saya kira sepulang Pak Jokowi dari pertemuan G20 ikhtiar ke arah sana [rekonsiliasi] akan lebih diintensifkan,” kata Arsul.

Sementara pihak BPN Prabowo-Sandiaga mengatakan rekonsiliasi tak diperlukan karena memang tak pernah ada konflik antara keduanya. Pendapat itu disampaikan oleh juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.

“[Harus] rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi, karena enggak ada yang konflik,” kata Dahnil. “Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahmi.”

Namun beberapa pengamat mengatakan rekonsiliasi tak bakal mengubah apapun. Haris Azhar, direktur eksekutif kantor hukum dan HAM Lokataru, mengatakan wacana rekonsiliasi yang beredar tak memiliki dasar yang jelas terhadap situasi dan masalah yang harus diperbaiki. Haris berpendapat, sepanjang tak mewakili akar rumput yang terfragmentasi, rekonsiliasi tersebut hanyalah salah satu cara untuk bagi-bagi kue kekuasaan lewat politik transaksional.

“”pa rekomendasinya terhadap kebaikan negara dan rakyat? Ditambah, rakyat juga belum tentu dilibatkan. [Rekonsiliasi] Ini hanya mewakili identitas masing-masing [capres] saja,” kata Haris.

Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan makna rekonsiliasi sendiri telah kabur maknanya. Sejak awal, kedua kubu sudah datang dengan identitas politik dan visi yang berbeda, sehingga rekonsiliasi dengan embel-embel politik tak akan mengubah keadaan.

Ray buru-buru menambahkan, yang terpenting perbedaan tersebut tidak berlarut-larut dalam memecah belah masyarakat. Baik Jokowi maupun Prabowo, kata Ray, seharusnya bisa menanggalkan identitas politik mereka dan bersilaturahmi sebagai warga negara biasa, ini lebih baik dilakukan sehingga kecurigaan akan adanya ajang transaksi politik bisa ditepis.

“Yang perlu kita dorong dan cegah adalah perbedaan itu tidak boleh jadi dasar untuk saling menafikan,” kata Ray.

Sementara direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, ketika diwawancarai media, meyakini masalah polarisasi di akar rumput adalah dampak narasi elit politik yang memang bertujuan memecah belah. Sehingga rekonsiliasi yang seharusnya dilakukan adalah untuk menyelesaikan masalah di akar rumput, dan rakyat seharusnya diikutsertakan.

“Rekonsiliasi yang sekarang seolah diperlukan karena para elite dan antek-anteknya itu membuat berbagai narasi yang memecah-belah,” kata Asfinawati.