Serahkan Diri ke Polisi, Abah Grandong Ngaku Makan Kucing Hidup-Hidup Buat Praktik Debus

Serahkan Diri ke Polisi, Abah Grandong Ngaku Makan Kucing Hidup-Hidup Buat Praktik Debus

Setelah diburu polisi nyaris seminggu, akhirnya pada Kamis 1 Agustus 2019 si pemakan kucing hidup-hidup yang bikin heboh netizen Indonesia menyerahkan diri. Abah Grandong (sebelumnya disebut juga Abang Grandong), diantar keluarganya ke Polres Jakarta Pusat.

Lelaki berusia 69 tahun bernama asli Sanca itu mengenakan peci biru dan baju koko cokelat saat datang ke kantor polisi. Deden, selaku juru bicara keluarga Abah Grandong, menyatakan pria sepuh yang masih uwaknya ini mendalami ilmu hitam, akhirnya sering bertindak tak masuk akal. “Di rumah juga sering kerasukan,” ujarnya seperti dikutip Liputan6.com. “Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah [menyaksikan] video viral tersebut.”

Videos by VICE

Portal berita VIVA sempat mewawancarai Abah, sehari sebelum menyerahkan diri. Saat bertanya soal alasan Abah makan kucing hidup-hidup, jawabannya goks banget: untuk menghibur saja. Ajegile…

“Dengan adanya video tersebut yang telah meresahkan masyarakat Indonesia, saya meminta maaf kepada kalangan masyarakat yang ada di Indonesia, atraksi tersebut itu adalah kebudayaan dari Banten yaitu debus,” kata Abah Grandong, dikutip VIVA.

Abah mengaku tidak ada niatan menakut-nakuti warga. Debus makan kucing dilakukannya demi hiburan semata. Seharusnya, menurut Abah, kejadian tersebut hanya untuk dilihat pihak keamanan PT. Citra Marga Nusaphala Persada. Saat membantai dan memakan kucing, dia memastikan tidak ada warung yang buka dan tidak ada warga yang melihat.

“Pada saat melakukan aksi memakan kucing kondisi sudah di luar kesadaran, menggunakan ilmu kebatinan yang tanpa sepengetahuan orang awam. Untuk aksi memakan kucing ini jangan sekali-kali dilakukan atau diperagakan tanpa ada orang ahli, aksi ini hanya cukup sekali saja,” kata Abah Grandong, dilansir VIVA.

Polisi segera menjeratnya dengan pasal penyiksaan binatang. Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kucing secara sadis.

“Kita lakukan gelar [perkara] tadi dinyatakan layak naik tersangka,” ujar AKBP Arie Ardian selaku Wakapolres Jakarta Pusat saat dikonfirmasi media. Selain menyelidiki motif makan kucing hidup-hidup, rencananya polisi akan membawa Abah ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi turut memeriksa keterangan dari tiga orang saksi. Polisi sayangnya tidak bisa menahan Abah Grandong, karena dia hanya dijerat dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP yang ancaman pidananya amat ringan, maksimal 9 bulan penjara.

Berdasarkan keterangan saksi, polisi menilai alasan Abah memakan kucing ternyata bukan cuma untuk atraksi. Dia juga ditengarai kesal pada salah seorang pedagang pasar yang enggak nurut.

“Dia [Abah Grandong] dapat perintah untuk mematikan listrik di warung itu agar seluruh warung di kawasan itu tutup. Namun, salah satu warung tidak mau mematikan listriknya,” ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar kepada Kompas.

Abah Grandong diketahui bertugas pada bagian pengamanan lahan pedagang di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Abah yang kesal karena perintahnya untuk mematikan lampu tidak dituruti seorang pedagang langsung murka dan mengambil kucing yang tidak sengaja lewat, membunuhnya menggunakan kuku, dan memakan dagingnya buat menakut-nakuti pedagang yang ngeyel.

Menurut pengakuan polisi, Abah sempat jatuh sakit karena beberapa hari tidak makan, setelah mengetahui videonya memakan kucing hidup-hidup viral. Itulah kenapa dia tak langsung menyerahkan diri ke aparat.

Hal nyebelin lainnya, ternyata pria 69 tahun bernama asli Sanca itu baru tahu kalau yang ia makan itu kucing setelah videonya mengundang amukan netizen. Awalnya, Abah mengira yang dimakannya itu kelinci. “Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia enggak sadar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi terpisah.

Emang kalau kelinci terus jadi boleh dimakan hidup-hidup? Hadeh…

Ya sudah, nanti kalau tak berubah setelah menjalani hukuman, mending debus di kandang harimau aja.