Siti Aisyah Bebas, Terbukti Diperalat Intel Korut Dalam Pembunuhan Kakak Tiri Kim Jong-un

Siti Aisyah, WNI asal Banten diduga membunu Kim Jong-nam, dibawa polisi ke pembacaaan putusan pengadilan Shah Alam Malaysia

Siti Aisyah akhirnya bisa bernapas lega. Dua tahun belakangan dia ditetapkan sebagai tersangka oleh pemerintah Malaysia, lantaran dianggap sebagai eksekutor pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Senin (11/3) pagi ini, Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia memutuskan Siti tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Siti dan seorang perempuan asal Vietnam Doan Thi Huong, ditangkap pada 16 Februari 2017 setelah dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam di bandara internasional Kuala Lumpur. KimJong Nam tewas 20 menit sesudah diusap racun, hanya beberapa saat mendarat dari Macau.

Videos by VICE

Kedua perempuan tersebut mengaku dijebak oleh lelaki asal Korea Utara—yang belakangan disinyalir sebagai agen rahasia. Si lelaki mengajak Siti dan Doan tampil di video prank pengunjung bandara untuk acara komedi Jepang.

Hakim Azmin Ariffin memutuskan Siti bebas dari segala tuntutan, setelah jaksa penuntut memutuskan tidak melanjutkan kasus tersebut. Sementara persidangan Doan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Jaksa sebetulnya berencana membatalkan tuntutan terhadap Siti sejak Agustus lalu, namun hakim menegaskan bahwa para tersangka harus bersaksi terlebih dulu. Azmin kala itu mengatakan bahwa kasus tersebut adalah “pembunuhan bermotif politik”, tapi tetap ada kemungkinan “konspirasi terencana” antara para tersangka dan agen Korut.

Setelah mendengar putusan hakim tersebut, Siti langsung diantar keluar ruang sidang menuju sebuah mobil. Para wartawan menggambarkan bagaimana perasaan lega dan bahagia tersirat dari wajah Siti. “Saya terkejut dan merasa sangat senang,” kata Siti kepada awak media dikutip The Star.

Rasa lega juga tergambar di wajah pengacara Siti, Gooi Soon Seng. Pengacara tersebut ditunjuk oleh pemerintah Indonesia untuk mendampingi Siti selama persidangan.

“Tugas saya selesai,” kata Gooi dikutip The Guardian. “Dia bebas sekarang, dan akan segera kembali ke Indonesia.”

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan bahwa saat ini pemerintah berusaha untuk memulangkan Siti sesegara mungkin. “Kami akan berupaya menerbangkan Siti kembali ke Indonesia, hari ini, sesegera mungkin,” tegas Rusdi dikutip media.

Kementerian Hukum dan HAM mengaku secara intensif melobi pemerintah Malaysia agar membebaskan Siti. Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya aktif membujuk jaksa agung Negeri Jiran. Pemerintah sejak awal yakin WNI ini hanya diperalat oleh intelijen Korut. “Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya,” ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo Rahadian Muzhar lewat keterangan tertulis pada media.

Saat menghadapi sidang perdana pada Maret 2017, Siti sempat dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Polisi Diraja Malaysia memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan Siti dan Doan mengusap wajah Jong Nam dengan sapu tangan yang dilumuri racun VX.

Sehari sebelum tewasnya Jong Nam, polisi juga menemukan rekaman CCTV menunjukkan kedua perempuan itu, bersama beberapa sosok yang nampak seperti orang Korea, berlatih menyerang sasaran di kawasan pertokoan terminal 2 Bandara Kuala Lumpur. Saat ditemui oleh pejabat KBRI di Malaysia, berkali-kali Siti menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Dia mengaku tidak tahu. Selain itu, dirinya juga mengaku tidak kenal dengan wanita Vietnam yang juga diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Andreno Erwin, Pejabat Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur pada Maret 2018.

Media massa internasional menduga pembunuhan tersebut didalangi oleh Jong-un. Diduga, Jong-un merasa terancam dengan Kim Jong-nam yang sering mengkritik negaranya sendiri selama pengasingan di luar negeri.

Korut segera membantah semua tudingan itu, lantas balik menyalahkan Malaysia. Kasus ini, menurut Korut, adalah persekongkolan jahat Malaysia dan Korea Selatan untuk memfitnah Jong-un. Pyongyang lewat keterangan tertulis juga menyatakan Siti Aisyah tidak bersalah.