FYI.

This story is over 5 years old.

The VICE Guide to Right Now

Remaja Dihukum Denda Rp511 Miliar Karena Picu Kebakaran Hutan Saat Main Kembang Api

Hukumannya sangat berat bagi remaja lelaki 15 tahun asal AS itu. Tapi mungkin ada baiknya kita tiru untuk para pembakar hutan di Indonesia.

Remaja di negara manapun terbiasa melakukan hal-hal bodoh. Mereka merasa sedang menantang dunia, melawan kemapanan, dan akhirnya terjerumus dalam kriminalitas ringan sekadar untuk tampak keren di mata sebayanya. Tentu, tidak semua remaja tolol melakukan tindakan gegabah macam gabung geng motor kerjanya merampok maupun tawuran dengan geng musuh, atau malah sekalian menjadi pemimpin sindikat peretas situs tiket, yang hasilnya dipakai membeli motor.

Iklan

Enggak segitu parahnya lah. Berantem lawan sekolah lain masih bisa dimaklum. Memalak juga tak baik, tapi kita tetap bisa memaafkan kebodohan macam itu. Tapi gimana kalau tindakan nakal si remaja bikin banyak orang kehilangan rumah sekaligus menghancurkan habitat satwa dan tumbuhan di taman nasional berukuran ribuan hektar?

Tindakan sebodoh itulah yang dilakukan seorang remaja lelaki, berusia 15 tahun, asal Kota Oregon. September tahun lalu, dia dengan tololnya main kembang api di pinggiran hutan lindung, yang percikan apinya akhirnya menyulut kebakaran hebat. Seperti dilaporkan surat kabar the Oregonian, pada persidangan pekan ini, majelis hakim tanpa ampun menjatuhkan vonis denda sebesar US$36,6 juta (setara Rp511 miliar), atas tindakan cerobohnya.

Sesuai data persidangan, kronologi kejadian ini bermula saat si remaja bersama beberapa temannya main ke Lembah Eagle Creek, tepatnya di pinggir sungai Columbia Gorge. Tanpa alasan jelas, dia kemudian menyulut kembang api ke arah hutan. Percikan apinya segera merembet ke rerumputan, memicu kebakaran besar yang meluas dalam waktu singkat akibat embusan angin musim gugur. Kebakaran itu meluas dalam hitungan jam, berdampak ke lebih dari 20 ribu hektar lahan, sampai mendekati Kota Portland.

Liz FitzGerald, seorang pendaki yang kebetulan lewat melewati gerombolan bocah remaja yang main kembang api dan menjadi saksi mata kasus ini, sudah memperingatkan sejak awal kalau tindakan mereka melanggar hukum. Saat diwawancarai the Oregonian tahun lalu, FitzGerald merasa si remaja tak langsung sadar bakal kena masalah besar.

Iklan

"Saya sudah bilang kepadanya, 'kamu sadar enggak sih kalau tindakanmu memicu kebakaran hutan?'" kata FitzGerald. "Lalu satu bocah yang merekam kejadian itu dari awal pakai ponsel menjawab polos, 'kalau sudah begini kami harus ngapain?' saya bilang lah, 'buruan telepon pemadam kebakaran bego!'"

"Di titik itu saya sadar, anak-anak ini tidak paham akibat dari tindakannya," imbuhnya. "Mereka betulan tidak paham sudah melakukan kesalahan besar."

Tentu saja, setahun berselang, bocah yang memulai semua bencana ini sudah paham sekali kenapa perilaku bodohnya merugikan banyak orang. Apalagi, ketika Ketua Majelis Hakim John A. Olsen menjatuhkan denda yang nominalnya mencengangkan: US$36.618.330 sebagai ganti rugi kepada lembaga hutan lindung, serta semua orang yang rumahnya hancur akibat kebakaran hebat tersebut.

Saat membacakan putusannya, Hakim Olsen sadar remaja 15 tahun tentu saja tidak punya uang sebanyak itu (kecuali dia anaknya konglomerat tajir). Namun hakim berkeras menjatuhkan denda besar lantaran, "sudah setimpal dengan imbas kerusakan yang dilakukannya secara sadar."

Pengacara remaja yang tidak disebut namanya karena masih di bawah umur itu, Jack Morris, mengecam keputusan hakim. Dia bilang kliennya memang bersalah, tapi seharusnya tidak dihukum dengan denda yang kelewat besar. "Apa gunanya juga menjatuhkan denda kepada terpidana yang jelas-jelas tidak akan mampu membayarnya."

Selain kewajiban membayar denda, yang entah kapan akan bisa tuntas dicicil itu, si remaja diwajibkan mengikuti layanan sosial selama 1.920 jam bersama tim Jagawana setempat. Selain itu, dia diwajibkan menulis surat permintaan maaf terbuka kepada semua warga yang jadi korban kebakaran hutan, serta hukuman percobaan lima tahun yang bisa langsung mengirimnya ke penjara kalau dia kembali berulah di masa mendatang.

Tentu saja, andai dia punya uang US$36 juta sekalipun, keisengannya tahun lalu terlanjur membuat habitat alami berbagai satwa dan tumbuhan musnah. Uang sebesar apapun tidak akan bisa menggantikannya.

Jadi, buat remaja-remaja yang membaca artikel ini, berhentilah bersikap bodoh. Selain itu, kami usul agar hukuman berat semacam ini ditiru pemerintah Indonesia untuk para pembakar hutan. Capek tahu, tiap tahun berurusan sama kabut asap.