Budaya

Foto Dandhy dan Permadi Jadi Kontroversi, Indonesia Punya Problem Pemahaman Soal Nazi

Orang Indonesia sering kepergok kurang sensitif perkara hormat Hitler ataupun memakai simbol Nazi. Debat di medsos akibat foto aktivis beda kubu politik ini mengingatkan kita pada bahaya glorifikasi fasisme.
Pose Dandhy dan Permadi Jadi Kontroversi, Indonesia Punya Problem Pemahaman Soal Nazi
Pegiat cosplay di Indonesia pernah tersandung kecaman internasional karena memakai simbol-simbol Nazi di Kafe Soldatenkaffee, Bandung, yang kini sudah tutup. Foto oleh Timur Matahari/AFP

Mantan Direktur Freedom Institute Akhmad Sahal via akun Twitter-nya menjadi salah satu yang pertama mengomentari foto lama pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono. Dalam foto kontroversial tersebut, Dandhy Laksono tampak berpose 'hormat Hitler', julukan bagi sikap hormat dengan lengan diajukan 90 derajat ke atas, yang biasa dipakai personel Partai Nazi Jerman saat perang Dunia II.

Dandhy melakukan pose kontroversial itu di halaman Gedung Reichstag, tempat parlemen Kekaisaran Jerman bersidang sehari-hari. Tindakan Dandhy dianggap Sahal sebagai aksi tidak terhormat mengingat sejarah Hitler sebagai penjahat genosida yang membunuh jutaan warga Yahudi Eropa.

Iklan

Setelah cuitan Sahal viral, Permadi Arya lewat akunnya @permadiaktivis ikut nimbrung. Dia bahkan mengadukan foto tersebut kepada Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Peter Schoof, sampai mention Kantor Berita Internasional Jerman lewat cuitannya. Tidak tanggung-tanggung, Permadi membuat laporan terbuka ini menggunakan bahasa Jerman

Buat pembaca awam, maksud twit Permadi kira-kira begini: Dandhy adalah penjahat yang secara sengaja melakukan Hormat Hitler di depan gedung parlemen tanpa menghormati bangsa dan sejarah Jerman. Sayang sekali bagi Permadi, belakangan netizen menemukan foto Permadi yang ternyata pernah melakukan Hormat Hitler serupa di tempat wisata Madame Tussaud, Hong Kong. Permadi membela diri dengan mengatakan apa yang ia lakukan tidak separah Dandhy.

Bagi Permadi, Hormat Hitler di Jerman adalah perbuatan melanggar hukum yang bisa kena penjara, apalagi kalau melakukannya di depan gedung parlemen. Tapi, menurutnya, Jerman tidak akan memedulikan orang-orang yang berpose serupa di sebuah tempat wisata di Hong Kong. Melihat foto lamanya viral, Dandhy segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dandhy menjelaskan foto tersebut adalah pose satire yang dibuat untuk merespons isu seorang pemain sepak bola enam tahun lalu.

Sedikit konteks tambahan untuk pembaca sekalian. Sahal, Permadi, maupun Dandhy, adalah sosok populer di medsos yang berbeda pilihan politik. Permadi, khususnya, memosisikan diri sebagai buzzer yang mendukung pemerintahan Joko Widodo. Sementara Dandhy, yang sempat dijemput aparat karena cuitannya soal kerusuhan di Papua, sejak lama menempatkan cuitannya untuk menjadi oposisi pemerintah. Patut diduga viralnya foto-foto lama Dandhy ataupun Permadi, terkait dengan mengerasnya sikap kedua kubu itu seputar isu yang ramai belakangan, demonstrasi mahasiswa serta penanganan isu Papua.

Iklan

Lepas dari politisasi maupun pembelaan dari dua sosok tersebut soal pose yang mereka lakukan di masa lalu, debat ini mengingatkan kita bahwa penduduk Indonesia seringkali kurang memiliki sensitivitas ketika berurusan dengan topik Nazi, ataupun sejarah kelam partai fasis tersebut selama memimpin Jerman. Pose tak patut Dandhy maupun Permadi hanya satu dari sekian insiden yang sudah sering dialami WNI saat berurusan dengan simbol Nazi. Merujuk situs Online Focus, pose Hormat Hitler di wilayah Jerman dianggap sebuah tindakan kriminal. Pelakunya bisa kena hukuman denda sampai penjara tiga tahun. Contohnya dua orang turis Tiongkok yang didenda €500, gara-gara ketahuan polisi berpose Hormat Hitler di depan gedung parlemen, tempat yang sama dengan lokasi foto Dandhy.

Penggolongan pose Hormat Hitler atau Hormat Nazi sebagai tindakan kriminal juga berlaku di Austria, Polandia, dan Slovakia. Sementara di Kanada, Ceko, Prancis, Belanda, Swedia, Swiss, dan Rusia, aksi macam itu dianggap sebagai ujaran kebencian jika disertai promosi ideologi antisemit dan ultrakanan seperti yang dulu diadopsi oleh Nazi.

Namun, bukan berarti Hormat Hitler sepenuhnya dilarang. Pemerintah Jerman mengizinkan penggunaan pose ini untuk keperluan belajar-mengajar, penelitian, teater, seni, dan film. Seni ekspresi satirikal juga diperbolehkan. Berkaca dari tafisr aturan tersebut, argumentasi Dandhy tidak valid, karena bagi setiap seni satire yang melibatkan pose ini, sang seniman harus benar-benar menjelaskan konteksnya secara terang benderang agar tidak ada potensi multitafsir. Oleh karena itu, hampir tidak mungkin menggunakan pose ini hanya untuk konten pribadi sembari menyatakan bahwa ini satire.

Iklan

Bekas lawan debat Dandhy, Budiman Sudjatmiko, ikut menyayangkan munculnya foto itu. Namun, ia menegasikan pembelaan Permadi yang mengatakan bahwa tidak ada yang peduli ketika Hormat Hitler dan penggunaan atribut Nazi dilakukan di luar teritorial Jerman.

Selain Pangeran Harry dari Inggris pernah kena kasus serupa, Budiman mencontohkan bagaimana sebuah kafe di Bandung sampai tutup karena kemarahan masyarakat internasional terkait desain interior yang Nazi banget.

Kafe yang dimaksud adalah SoldatenKaffe. Di sana, pelayan kafe berpakaian seragam Schutzstaffel, militer Nazi yang biasa dikenal dengan nama tentara SS, sehingga pengunjung bisa merasakan pengalaman nongkrong bareng tentara Nazi. SoldatenKaffe sebenarnya pernah ditutup pada 2013 karena kontroversi yang dihasilkan, namun kafe ini dibuka kembali pada 2014 dengan konsep tidak jauh berbeda. Bertahan tiga tahun, kafe kembali ditutup awal tahun 2017, kali ini untuk selamanya.

Dua tahun lalu, sebuah festival cosplay di Surabaya harus mendapatkan makian internasional ketika acaranya memenangkan Aris Setiawan, pemuda 25 tahun yang berdandan menjadi Adolf Hitler, pada kategori “Judge’s Favorite Award”. Diserang warga internet sedunia, panitia lantas segera menghapus semua foto Aris di situs resminya. Hal ini membuktikkan bahwa meski berpose Hormat Hitler di luar Jerman tidak mempunyai konsekuensi hukum, namun bukan berarti pernyataan Permadi bisa dibenarkan.

Publik pun barangkali masih ingat, pesohor Syahrini juga tersandung kasus, karena pada 2018 lalu pernah dikecam karena membuat vlog yang tak patut saat mendatangi monumen Holocaust (mengenang enam juta korban pembantaian Nazi selama Perang Dunia II) di Kota Berlin, Jerman. Dia sempat menyebut bangunan itu bagus dalam pose tertawa. Syahrini menghapus video tersebut dan minta maaf, namun banyak netizen menganggapnya bersalah karena datang ke sebuah monumen tanpa mau belajar latar belakang sejarahnya.

Artinya, bangsa Indonesia harus mau belajar mengenai sejarah kelam yang sampai sekarang masih memicu rasa malu bagi penduduk Jerman. Apalagi dari penelitian Regina Widhiasti, dosen Sejarah dan Budaya Jerman di Universitas Indonesia, ada banyak warga negara ini yang "mengagumi" ideologi Nazi. Sebagian di antara mereka tidak memiliki pengetahuan penuh tentang sepak terjang Hitler maupun partainya yang fasis itu, atau menganggap kostum serdadu Jerman saat Perang Dunia II keren tanpa mau mempelajari lebih lanjut fakta berdarah di baliknya.

Monique Rijkers, pendiri lembaga Hadassah of Indonesia, saat diwawancarai BBC, pernah mengkritik minimnya pendidikan soal Holocaust di Indonesia. Problem itu, ditambah kebencian ideologis penduduk di Tanah Air pada etnis Yahudi, dirasa turut memberi sumbangsih pada ketidaksensitifan banyak orang soal kontroversi simbol-simbol Nazi.

"Karena di Indonesia banyak kebencian terhadap Yahudi, yang terjadi bukannya mereka terusik rasa kemanusiaannya, tapi malah berbalik dan menjadi glorifikasi terhadap Nazi dan Hitler," kata Monique.