Artikel ini pertama kali tayang di VICE News.
Penjahat yang membantai rakyat sipil Bosnia tewas setelah menenggak cairan dalam botol kecil. Kepada majelis dan penonton sidang, terpidana Slobodan Praljak mengumumkan secara terbuka sedang menenggak racun. Aksi nekatnya mengejutkan banyak orang, bahkan sempat direkam televisi secara langsung. Praljak mengakhiri hidup setelah pengajuan bandingnya ditolak oleh majelis sidang Mahkamah Pidana Internasional di Den Hague, Rabu lalu. Hakim yang memimpin persidangan berkukuh mempertahan vonis 20 tahun penjara pada Praljak, mantan Komandan milisi Bosnia keturunan Kroasia. Awalnya Pasukan Praljak bersekutu dengan warga muslim Bosnia. Namun belakangan mereka saling bertempur sendiri, insiden terburuk adalah di Kota Mostar, saat warga muslim dikepung dan dihabisi baik oleh milisi Serbia maupun Bosnia keturunan Kroasia. Praljak, terutama bertanggung jawab mengusir warga muslim Bosnia dari wilayah yang dia jaga pada 1992. Ribuan orang yang diusir itu lantas dibantai oleh milisi Serbia lain.
Baca liputan VICE soal dampak perang Bosnia kepada kota Sarajevo:
Praljak, sebelum meninggal berusia 72 tahun, menenggak carian dari sebuah botol kecil setelah putusan terhadap dirinya dibacakan. “Aku baru saja menenggak racun,” ujarnya pada majelis hakim. “Aku bukan penjahat perang, aku menolak keputusan ini.” Di tengah insiden yang membingungkan semua orang di ruangan, hakim segera menghentikan sidang dan memanggil sekuriti gedung untuk melarikan terpidana ke rumah sakit. Hakim juga menuntut gelas yang dipakai Praljak menenggak racun diperiksa, kenapa bisa diselundupkan masuk ruang sidang.
Televisi nasional Kroasia, mengutip sebuah sumber yang dekat dengan Praljak, segera mengabarkan sang penjahat perang itu tewas setelah sempat dilarikan ke RS terdekat. Pengadilan PBB belum bersedia mengkonfirmasi kabar tersebut. Pengadilan kemudian diteruskan dengan pembacaan vonis bagi lima terdakawa lainnya—semuanya adalah politikus dan pemimpin militer dari elemen Bosnia Kroasia. Hakim yang memimpin jalannya persidangan Carmel Agious, menetapkan ruang sidang itu sebagai “TKP tindakan kriminal.”
Vonis yang diberikan Rabu adalah hukuman terakhir yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Kejahatan Perang Yugoslavia, sebelum mandatnya selesai akhir tahun ini. Pengadilan tersebut telah mendakwa 161 orang sejak didirikan PBB pada 1993. Pengadilan telah memvonis bersalah mantan Komandan Militer Bosnia Serbia, Ratko Mladic, atas perannya dalam genosida warga muslim, ditambah sekian kejahatan perang lainnya minggu lalu. Sebelum Praljak, ada dua orang terdakwa pembantaian Bosnia yang nekat bunuh diri. Satu pada 1998 dan satu lagi pada 2006. Keduanya gantung diri di sel mereka saat menunggu persidangan.