The VICE Guide to Right Now

Pemerintah Balas Menyebut Rizieq Shihab Pulang Karena Risiko Dideportasi Saudi

Rizieq sempat mengancam gugat pejabat yang menyebut dia melanggar aturan tinggal Saudi. Tapi Dubes RI di Saudi menegaskan kalau dia punya problem imigrasi, sehingga harus pulang ke Tanah Air.
Dubes RI untuk Saudi sebut Habib Rizieq pulang ke Indonesia 10 November 2020 karena terancam dideportasi
Pemimpin FPI Rizieq Shihab menggelar jumpa pers setelah diperiksa Polda Metro Jaya pada 23 Januari 2017. Foto oleh Adek Berry/AFP

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan akan kembali ke Indonesia pada 10 November 2020. Sebelumnya, kepulangan Rizieq juga sudah dikabarkan oleh para pendukungnya sejak sepekan terakhir.

Berdasarkan pantauan VICE, beberapa ulama yang hadir ketika Persaudaraan Alumni 212 berunjuk rasa di dekat Kedutaan Prancis pada Senin (2/11) sudah menyuarakan kepulangan Rizieq. Di tengah massa demonstrasi, terpasang spanduk bertuliskan: “Kami siap menyambut & mengawal kepulangan Imam Besar Habib M. Rizieq Shihab.”

Iklan

Hanif Alatas, menantu Rizieq, mengatakan mertuanya kali ini bisa pulang karena pencekalan akibat overstay dari pemerintah Arab Saudi telah dicabut. 

"Kemarin dikabarkan bahwa cekal beliau sudah dicabut. Tinggal exit permit, nah hari ini exit permit sudah terbit,” ujar Hanif di Jakarta pada 2 November lalu.

Namun keterangan berbeda disampaikan Rizieq saat menggelar jumpa pers pada tayangan channel YouTube Front TV. Dia mengklaim Kerajaan Arab Saudi tidak pernah menghukumnya atas pelanggaran izin tinggal. Dia mengaku sebelumnya sempat mengurus izin keluar, dengan cara membayar bayan safar, tapi pemerintah Saudi memberinya opsi perpanjangan visa tinggal.

Karenanya, Rizieq tak terima bila ada pejabat Indonesia, seperti pernah disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menilai dia pernah melanggar hukum imigrasi Saudi.

“Saya nyatakan, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com.

Namun, Dubes Agus Maftuh tampaknya tak gentar dengan ancaman tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa mengatakan kepulangan Rizieq berkaitan dengan masalah izin tinggal di Arab Saudi. “Di dalam sistem yang ada di layar komputer sangat jelas tertulis tidak ada perpanjangan visa,” kata Agus kepada IDN Times.

Rizieq pun diwajibkan mengurus kepulangannya ke Indonesia hingga 11 November. “Yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha’ al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020. Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha’ as-salahiyah) tetap tertulis tanggal 20 Juli 2018,” imbuh Agus. 

Iklan

Kepergian Rizieq ke Negeri Petro Dollar itu diawali oleh kasus chat bermuatan porno yang diduga melibatkan dirinya dan seorang perempuan bernama Firza Husein pada akhir Januari 2017. Rizieq menolak memenuhi panggilan polisi, dan pada 27 April memilih pergi ke Arab Saudi dengan memakai visa umrah. Pada Mei, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun mengeluarkan SP3 atau surat penghentian penyidikan perkara pada 2018.

Berdasarkan keterangan Agus yang diperoleh dari otoritas imigrasi Arab Saudi, Rizieq sempat meninggalkan negara itu antara tahun 2017 sampai 2018, tetapi tidak kembali ke Indonesia. 

Misalnya, tiga negara yang dikunjunginya adalah Turki, Oman dan Maroko. Ia tidak hanya memakai visa umrah, tetapi juga kunjungan bisnis. Sejak April 2018, Rizieq tak bisa lagi keluar dari Arab Saudi.

Rizieq sendiri menuduh pemerintah Indonesia yang meminta Arab Saudi untuk membuatnya tidak bisa pulang. Tuduhan Rizieq pun dibantah oleh Agus. Lewat wawancara dengan Detik pada Oktober lalu, ia menyebut status Rizieq adalah pelanggar izin tinggal. Pemerintah bisa mengeluarkan exit permit, tetapi dengan kategori deportasi. 

“Yang bisa menjawab tentang cekal MRS (Muhammad Rizieq Shihab) adalah otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA), karena KSA yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan MRS,” ujarnya. “Pemerintah tidak pernah menghalang-halangi.”

Pengumuman kali ini menjadi yang kesembilan dalam tiga tahun semenjak Habib Rizieq sekeluarga mangkat ke Mekkah, 26 April 2017. Daftar rencana pulang yang ujung-ujungnya batal, merentang dari sebelum Ramadan 2017, saat Ramadan 2017, pada 17 Agustus 2017, Desember 2017, 21 Februari 2018, 2 Desember 2018, Desember 2019, dan Januari 2020.

Saat berada di Arab Saudi, sejumlah tokoh Indonesia pernah bertemu dengan Rizieq, antara lain adalah Amien Rais dan Prabowo Subianto pada 2018. Saat itu, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut masih berseberangan dengan pemerintah Indonesia dan tengah bersiap untuk mengikuti Pilpres 2019.

Merespons kepulangan Rizieq, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD,mengingatkan massa pendukung agar tidak membuat kerusuhan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mahfud mengancam aparat hukum tak akan segan menindak siapa pun yang berbuat onar.

“Karena Habib Rizieq Shihab itu mau pulang dengan revolusi akhlak, nah kalau membuat kerusakan bukan pengikut Rizieq, kami sikat,” kata Mahfud.