hukum

Berhasil 'Dibina', Unnes Cabut Skors Mahasiswa yang Laporkan Rektor ke KPK

Dekanat mengklaim tercapai komunikasi positif dengan ortu Frans Josua Napitu. Sementara si mahasiswa tetap menuntut kampus di Semarang itu minta maaf padanya atas berbagai tuduhan miring.
Unnes Cabut Skors Mahasiswa Frans Josua N yang Laporkan Rektor ke KPK
FOTO UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG OLEH PURYONO/VIA WIKIMEDIA COMMONS/LISENSI CC 

Frans Josua Napitu, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang kena skorsing, resmi terbebas dari sanksi administratif kampusnya sendiri. Dia tersandung masalah tak lama sesudah melaporkan rektor Unnes Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu berikutnya dituduh jadi simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Frans dinyatakan bisa kembali masuk kuliah lewat surat dekan Fakultas Hukum Unnes. Saat merilis keputusan, Dekan FH Unnes Rodiyah bilang pencabutan hukuman direkomendasikan sendiri oleh rektor, tapi tidak dijelaskan alasan yang membuat sang rektor berubah pikiran.

Iklan

Menurut Rodiyah, terjadi komunikasi positif antara kampus dan orang tua mahasiswa. “Dengan respons positif dan baik dari Pak Pordinan Napitu [ayah Frans], maka Dekan FH telah memutuskan mahasiswa atas nama Frans Josua Napitu dapat melaksanakan kembali kegiatan akademiknya,” ujar Rodiyah dilansir Kompas, Jumat pekan lalu (1/1). “Yang diharapkan Fakultas Hukum adalah komunikasi dan kerja sama yang baik antara orangtua mahasiswa dan Fakultas Hukum.”

Humas Unnes Muhamad Burhanudin juga sama. Saat ditanyai alasan pencabutan sanksi ini, Burhanudin meminta publik percaya bahwa segala keputusan ada alasannya. “Kita di pihak kampus selalu memakai prosedur dalam mengambil keputusan. Ada prosesnya, ada dasarnya. Sanksi untuk Frans punya dasar, demikian pula dengan pencabutan sanksinya,” kata Burhanudin kepada CNN Indonesia.

Frans menolak percaya vonis bebasnya semata-mata hasil rekomendasi rektor. Ia sendiri yakin ada campur tangan Kemendikbud di balik keputusan tersebut. Untuk itu, Frans meminta pihak Unnes meminta maaf dan berlaku transparan memperlihatkan hasil temuan dan rekomendasi Kemendikbud sebagai pihak yang telah melakukan investigasi dalam kasusnya.

Iklan

“Rektor serta Dekan FH Universitas Negeri Semarang harus menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka atas kekeliruan, kesewenangan, dan beberapa tuduhan tidak berdasar itu,” kata Frans saat diwawancarai Kumparan. Frans berasumsi Unnes mendapat teguran keras dari Kemendikbud sebab skorsing terhadapnya dianggap mencederai demokrasi dan semangat anti-korupsi.

Sedikit kilas balik tentang kasus ini. Pada 16 November lalu, Frans diskors enam bulan oleh Unnes setelah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fathur Rokhman kepada KPK. Kebijakan ini langsung mengundang resistensi publik, mengecam tindakan kampus membungkam mahasiswa kritis.

Pembelaan Unnes cukup absurd, karena meredakan amarah publik dengan bermain kata-kata: bahwa hukuman skorsing adalah “pembebasan” untuk Frans dari segala kewajibannya sebagai mahasiswa untuk menjalani “pembinaan moral dan karakter” dari keluarganya sendiri. Melalui pelaporan ke KPK, Unnes merasa apa yang dilakukan Frans merusak nama baik kampus.

Dari sana, Unnes menambahkan daftar “pelanggaran” Frans dengan tuduhan menjadi simpatisan OPM. Fokus skorsing kemudian digiring Unnes kepada aktivisme Frans dalam isu-isu Papua, tidak lagi soal pelaporan dugaan korupsi yang menuai serangan balik cukup dahsyat.

“Persoalan KPK sudah clear [skorsing Frans bukan soal pelaporan KPK], Pak Rektor menghargai hak warga Indonesia untuk menggunakan haknya,” kata Kepala Satuan Pengawas Internal Unnes Sukirman dilansir Tribunnews.

Pada 23 November, ratusan mahasiswa Unnes memadati kantor rektorat dan dekanat FH, melakukan aksi demo menuntut pencabutan skorsing. “Ia [Frans] dituduh menjadi simpatisan OPM hanya dari jejak digital medsos. Padahal ia hanya melakukan aksi solidaritas atas nama kemanusiaan. Kami mendesak agar skorsing dicabut dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak maka kami akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi,” kata Koordinator Aksi Wahyu Suryono Pratama.