Terorisme

Kotak Amal Minimarket di Berbagai Daerah Diduga Densus 88 Jadi Sumber Dana Teroris

Sebanyak 13 ribu kotak amal diperkirakan jadi sumber cuan organisasi teroris, untuk melatih kader sampai modal wiraswasta bikin perkebunan sawit. Kasus ini ditemukan pertama kali di Lampung.
Densus 88 sebut Kotak Amal Minimarket di Lampung jadi sumber dana teroris
Foto ilustrasi kotak amal untuk infaq umat muslim oleh Bayu Prayuda via Unsplash

Aliran uang yang Anda sumbangkan pada kotak amal di toko kelontong dan minimarket bisa jadi tidak sesuai dengan yang Anda duga. 

Penangkapan 24 anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) pada periode Oktober-November 2020 memberi informasi baru. Hasil investigasi menyatakan, pendanaan JI salah satunya berasal dari aliran kotak amal minimarket. JI adalah dalang berbagai aksi terorisme di Indonesia, macam Bom Bali I dan II, Bom JW Marriot, Bom Malam Natal, dan lainnya yang tercatat memakan korban dua ribu orang.

Iklan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Awi Setiyono mengklaim dana dari kotak amal tersebut digunakan JI untuk menerbangkan ekstremis ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, membeli senjata dan bahan peledak, sampai menggaji bulanan pemimpin JI. Bahkan, uang kotak amal sempat disebut polisi digunakan jaringan JI untuk mengembangkan bisnis perkebunan sawit. Mantap benar ekstremis yang terpengaruh gaya hidup oligark ini.

 “Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Awi dilansir Tempo.

Sampai Senin (14/12), polisi masih belum selesai menelusuri persebaran kotak amal tersebut. Informasi saat ini, dari 13 ribu kotak amal penyokong kegiatan ekstremisme di beberapa wilayah Indonesia, 4 ribu atau sepertiga sendiri ada di Provinsi Lampung. Kotak amal itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Lampung Timur.

“Jadi, dalam hal ini tugas kami, Polda Lampung, melakukan penyelidikan, pemetaan, dan pendataan terkait dugaan 4 ribu kotak amal tersebut, tersebarnya di mana-mana saja sedang kami selidiki,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad kepada Kumparan. “Data-datanya kita serahkan ke Densus 88. Yang melakukan upaya penyidikan dari Densus 88, sebagaimana kemarin menyampaikan data 4 ribu kotak amal di Lampung.

Iklan

Lampung adalah lokasi penangkapan salah satu anggota JI buronan kasus Bom Bali I, Zulkarnaen, Kamis pekan lalu (10/12). Masih di Lampung, pada 24 November Densus 88 menangkap Upik Lawanga, anggota JI otak bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, pada 2011.  

Menanggapi info ini, Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Lampung angkat suara. Menurut Ketua Ikatan Khatib DMI Lampung Gus Dimyathi, dari empat ribu kotak amal, dipastikan tidak satu pun ditemukan berada di area masjid dan musala. 

“Kami memastikan kotak amal yang ada di masjid dan musala itu clear. Kotak amal itu [sumber pendanaan teroris] tersebar di minimarket. Ini yang harus dijelaskan di publik,” kata Dimyathi kepada Kompas. DMI mengaku turut terjun membantu polisi dalam pemeriksaan data yayasan dan ormas yang tercantum di kotak amal.

Dimyathi lantas menyebut, ciri kotak amal yang mencurigakan biasanya dikumpulkan dengan narasi sumbangan bencana alam dan pembangunan masjid. Terkait tempat, ia mengatakan kotak amal bodong biasa ditemukan di rumah makan, minimarket, toko kelontong, dan pom bensin. Sementara, sumbangan kotak amal pondok untuk pesantren dan yatim piatu lebih kecil kemungkinan dipalsukannya.

Sebab, sumbangan pondok pesantren biasanya memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) yang bisa dicek sendiri apakah sudah terdaftar. Sedangkan pada sumbangan yatim piatu, ada nomor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang terdaftar di dinas sosial, juga bisa dicek.

Berita yang memojokkan minimarket dan ritel membuat Corporate Communication General Manager Alfamart Nur Rachman buka suara. Kepada media, Nur Rachman mengatakan kotak amal yang masuk Alfamart bersih dan memenuhi persyaratan ketat. “Kita punya SOP tersendiri tentang penempatan kotak amal, tidak bisa sembarangan. SOP itu dijalankan di semua cabang dan toko Alfamart,” kata Nur Rachman kepada Suara.