Pelecehan Seksual

Predator Seksual Gilang 'Bungkus' Dituntut Delapan Tahun Penjara

Psikolog berharap kasus predator seksual fetish tetap diproses hukum. Viralnya kasus Gilang “Bungkus” ikut menguak kasus lain, banyak predator seksual mencari mangsa di medsos.
Predator Seksual Gilang 'Bungkus Jarik' Surabaya Dituntut Delapan Tahun Penjara
SELFIE GILANG SEBELUM KASUSNYA VIRAL 2020 [KIRI], SCREENSHOT DARI AKUN INSTAGRAM @GILANGEIZAN; FOTO BUNGKUS JARIK DARI UNGGAHAN AKUN TWITTER @M_FIKRIS.

Sempat beberapa kali tertunda dengan alasan pandemi, sidang tuntutan kasus Gilang Aprilian Nugraha Pratama a.k.a. Gilang “Bungkus” akhirnya digelar PN Surabaya secara virtual, kemarin (27/1).

Jaksa penuntut umum (JPU) I Gede Willy Pramana menganggap Gilang melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Anak karena melakukan perbuatan cabul kepada orang di bawah umur sembari mengancam lewat media sosial/aplikasi elektronik. Implikasinya, mantan mahasiswa Universitas Airlangga tersebut dituntut 8 tahun penjara plus denda Rp50 juta.

Iklan

“Menuntut pidana penjara kepada terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama selama 8 tahun dan denda Rp50 juta. Jika tidak dibayar, diganti enam bulan penjara,” ujar Willy saat membacakan tuntutan.

Penjelasan panjang lebar kasus fetish kain jarik yang membuat Gilang jadi predator seksual pernah VICE laporkan di sini. Singkatnya, fetish ini membuat Gilang mendapatkan kepuasan seksual setiap melihat pria dibungkus kain jarik. Aksinya mengincar korban lewat media sosial akhirnya terhenti ketika salah satu korban membeberkan aksi gilang di media sosial pada Juli 2020.

Satu pengakuan ini segera mengundang penyintas lain buka suara. Mereka menjelaskan modus Gilang yang menggunakan relasi kuasa sebagai kakak kelas dibalut label “penelitian” untuk meminta para korban membungkus diri mereka sendiri dengan kain lalu mengirimkan foto plus video kepada terdakwa.

Sedikit perkembangan kasus: setelah ditangkap polisi, Gilang relatif kooperatif dan mengakui semua perbuatannya di depan majelis hakim. Doi mengaku sudah memiliki hasrat seksual melihat pria dibungkus kain sejak kelas 4 SD. Kepuasan seksual itu makin meningkat jika korban tersiksa. Ngakunya sih dia sempat berniat menghilangkan fetish tersebut, namun selalu gagal dan akhirnya menyerah.

Iklan

“Saya menyesal Pak Hakim. Saya merasa kok begini terus, sebenarnya ingin lepas dari perasaan itu,” jelas Gilang saat sidang. Kepada majelis hakim, doi mengaku sudah melakukan perbuatannya sejak 2015 dengan korban mencapai 25 orang.

Dosen psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Fathul Lubabin Nuqul sejak awal mendorong predator seksual seperti Gilang diproses hukum biar jera. Namun, idealnya pelaku juga difasilitasi dengan konsultasi dan terapi psikologi. “Jika tidak [diproses], pelaku akan selalu bilang, ‘Kamu enggak paham apa yang saya rasakan.’ Itu selalu jadi dalih dia. Ketika si korban marah atau melawan, korban dituntut memahami apa yang dia maui. Permasalahannya, enggak semua orang rela memaklumi [fetish] itu,” kata Nuqul kepada Tirto.

Nuqul menjelaskan, fetish tidak datang tiba-tiba sehingga harus ditelusuri apakah ada kasus atau masalah yang membuat pelaku mengalaminya. “Salah satu pintu masuknya, mencari tahu apakah dulu dia pernah menjadi korban atau tidak. Dirunut ke belakang. Karena ketika masa lalu tidak terselesaikan, di dalam dirinya secara tidak sadar menganggap layak melakukan apa saja,” tambah Nuqul.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dari Primaya Hospital Alvina menerangkan ada teori yang menyebut fetisisme muncul akibat anak pernah menjadi korban perilaku seksual menyimpang ataupun berkembang sendiri di masa puber.

Menurut Alvina, fetis bisa dianggap gangguan jiwa apabila menimbulkan dampak buruk bagi dirinya dan orang lain/ “Misalnya seseorang jadi mencuri pakaian dalam dan menimbulkan rasa tidak aman bagi lingkungan,” kata Alvani kepada Kompas. Alvina menambahkan, orang dengan fetisisme tak normal bisa melakukan terapi. Ada juga obat-obatan dan hormon untuk membantu penyembuhan.

Terbukanya kasus Gilang “Bungkus” memicu kesadaran korban lain yang akhirnya tahu mereka juga korban kasus pengidap fetish. Tercatat, setelah rame-rame fetish jarik, terkuak kasus kelainan hasrat seksual lain yang tak kalah aneh, yakni fetish serbet dan fetish kaus kaki. Sejumlah pengakuan di Twitter juga mencurigai ada fetish seperti penyuka perban mata, sange lihat orang solat, dan doyan cewek yang mulutnya dibekap. Dunia nyata ini emang lebih aneh dari sinetron.