The VICE Guide to Right Now

Kecaman Pada Proyek 'Jurassic Park' di NTT Menguat, Usai Viral Foto Komodo Hadang Truk

Pemerintah berkukuh meneruskan proyek pembangunan wisata premium di Pulau Rinca. Saat komentari foto viral itu, pemerintah mengklaim pembangunan sudah berhati-hati.
Foto viral komodo hadang truk di Pulau Rinca Memicu kecaman proyek wisata jurassic park pemerintah
Foto komodo oleh Vladimir Chech Jr via Getty Images

Foto komodo seakan-akan sedang menghadang truk pembawa material konstruksi mengguncang hati banyak orang. Foto ini membuka mata pada rencana pemerintah memperbesar pariwisata di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Proyek tersebut disebut aktivis setempat mengancam keberlangsungan hewan masa purba yang hanya tersisa di Indonesia tersebut.

Foto itu pertama kali dibagikan Gregorius Afioma di Instagram dan segera menyulut tagar #SaveKomodo di media sosial.

Iklan

Momen “komodo vs truk” dipotret di Pulau Rinca, satu dari tiga pulau besar dalam lingkup Taman Nasional Komodo (TNK). Di ketiga pulau tersebut, yakni Rinca, Padar, dan Komodo, mulai tahun ini akan dibangun fasilitas wisata alam skala besar di atas lahan 400 ribu hektare. Model wisata dibagi dua, yakni massal (berbiaya lebih murah) dan premium (dengan sistem keanggotaan). Wisata massal akan dipusatkan di geopark yang tengah dibangun di Pulau Rinca, sedangkan wisata premium bertarif masuk 1.000 dolar AS dipersiapkan di Pulau Padar dan Komodo.

Calon geopark di Pulau Rinca inilah yang tengah jadi sorotan, dengan eksekutor utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Usai foto tadi viral, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tampak berperan sebagai humas.

"Kita melakukan pembangunan sesuai rekomendasi UNESCO, dan di foto yang truk datang ke komodo itu truk mogok, bukan mengganggu komodo. Truk itu lagi bawa tiang pancang, lagi menata," ujar Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari kepada IDN Times, Senin (26/10).

Pembelaan diri serupa juga disampaikan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT. "Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," terang Kepala Balai Herman Tobo kepada Detik.

Iklan

Sementara itu, KLHK seperti minta pemakluman dengan bilang, ya gimana lagi, pembangunan kan harus pakai alat berat.

“Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial tersebut dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekowisata KLHK Wiratno kepada Detik.

Wiratno menjelaskan, aktivitas pembangunan di TNK selama ini “tidak begitu” memengaruhi perilaku dan tingkat kebertahanan hidup komodo kok. “Artinya, apabila dikontrol dengan baik dan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi komodo area wisata tersebut,” tambah Wiratno yang dengan pede memakai kata “apabila” alias doi sedang berandai-andai.

Hanya berselang sehari sejak foto komodo “mengadang” truk konstruksi tersebut, TNK langsung merilis pengumuman penutupan Pulau Rinca dan TNK yang berlaku per hari ini (26/10). Penutupan akan berlangsung hingga 30 Juni tahun depan. Kepada CNN Indonesia, Kepala Balai TNK Lukita Awang Nistyantara membantah penutupan akibat foto komodo yang viral.

Komodo adalah kadal purba yang hanya tersisa di NTT. Hewan pemakan daging ini berbisa dan punya gigitan mematikan. Selama ini wisata menengok Komodo di TNK dilakukan dengan model berjalan-jalan di tanah sambil dipandu ranger taman nasional.

Iklan

Model geopark di Pulau Rinca dirancang agar kelak wisatawan berjalan-jalan lewat elevator di ketinggian demi melihat komodo melata di daratan. Menurut Gregorius dalam caption-nya, pembangunan masif wisata komodo kali ini menjadi momen pertama komodo melihat truk sejak 1912—atau persisnya lagi: pertama dalam sejarah. Desain geopark komodo bisa dilihat di sini dan sini.

Tak bisa ditahan, foto viral tersebut menaikkan tensi advokasi komodo dan warga lokal ke skala nasional. Media informasi wisata Indo Flashlight memulai petisi di situs change.org agar pemerintah mencabut izin pembangunan kawasan TNK yang dibiayai investor asing. Mereka menyebut, alih kuasa pengelolaan 300 hektare lahan di Pulau Padar dan 22,1 hektare di Pulau Rinca kepada perusahaan swasta harus segera dihentikan. Per 26 Oktober pagi, petisi sudah ditandatangani 350 ribu akun.

Gerakan Kolektif Kawan Baik Komodo turut kencang bersuara, menjelaskan bagaimana proses pembangunan “Jurassic Park” ini malah mengusir warga lokal demi resort eksklusif. Kawan Baik Komodo membuka informasi soal perusahaan-perusahaan yang diberi kuasa oleh Presiden Joko Widodo dan KLHK untuk mengelola ruang hidup komodo. Ketujuh perusahaan bisa dilihat di cuitan ini.

Tentu saja, menggunakan kekuatan besar meme, netizen ikut menyindir kebijakan pemerintah tersebut.

September lalu, di tengah banyak kritikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan pembangunan TNK murni untuk kesejahteraan ekonomi rakyat.

Iklan

“Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dilansir Kompas. Pihaknya mengaku menganggarkan Rp69,96 miliar untuk “menata” Pulau Rinca sembari membangun sentra suvenir, kafe, toilet publik, kantor pengelola kawasan, titik selfie (tentu saja!), klinik, gudang, ruang terbuka publik, penginapan untuk peneliti, dan pemandu wisata.

Sejak awal, Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat tegas menolak pembangunan TNK. “Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari seribu anggota masyarakat di Balai Taman Nasional [Komodo] dan Badan Otoritas Pariwisata [BOP] Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020,” kata Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius S.K. kepada Kompas.

Formapp punya beberapa alasan. Pertama, pembangunan sarana dan prasarana bangunan bertentangan dengan aturan kawasan konservasi yang harus dibiarkan alami dan utuh, sesuai SK Menteri Kehutanan No. 306/1992. Kedua, model pembangunan geopark dengan cara betonisasi dapat menghancurkan bentang alam kawasan.

Ketiga, pembangunan sumur bor akan membawa dampak buruk dengan mematikan sumber-sumber air yang selama ini jadi sumber penghidupan satwa dan tumbuhan. Keempat, pembangunan akan menghancurkan desain besar industri pariwisata dan merugikan masyarakat Manggarai Barat. Kelima, pembangunan hanya melayani kepentingan investor saja.

Iklan

Menurut Sunspirit for Justice and Peace, organisasi di Flores yang mengawal isu pembangunan wisata ini sejak awal, proyek tersebut hanya memedulikan komodo dan pendirian berbagai bangunan berpotensi merusak bentang alam. Padahal, TNK juga menjadi rumah bagi sejumlah flora-fauna penting yang kini terancam pembangunan tersebut.

Di sisi lain, Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Shana Fatina mengklaim pembangunan Jurassic Park sudah menyesuaikan segala aturan yang ada sebab dilakukan di zona pemanfaatan, telah memiliki izin lingkungan sebab lolos analisis dampak lingkungan, dan dikawal oleh UNESCO dan KLHK dalam prosesnya.

Apa kabar penduduk asli? Pemandu wisata dan penduduk asli Pulau Rinca Akbar Allayubi mengaku enggak dilibatkan dalam kebijakan. “Kami hanya tahu dari media online lokal saja. Kami mendefinisikan konservasi bukan soal income atau benefit. Yang kami pahami soal konservasi adalah wasiat leluhur yang mengajarkan bahwa komodo dan ekosistemnya adalah saudara kami,” kata Akbar kepada Tempo.

Keberadaan komodo yang hanya bisa ditemui di NTT kini sudah tak bisa disebut berkah atau petaka. Di saat pemerintah memberi akses untuk swasta dan perusahaan pemerintah, warga lokal terancam digusur dan mata pencahariannya dirampas.

Pada 2003, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyatakan ada puluhan nelayan mati karena kekerasan dari aparat karena tuduhan “menganggu” konservasi Taman Nasional. Kemudian 2012 silam, seorang nelayan ditembak mati polisi hutan TNK karena mengambil ikan menggunakan bom di perairan setempat. Kejadian serupa terulang pada 2013.