Layanan Streaming

IndiHome dan Telkomsel Resmi Mengakhiri Blokir Netflix (Dengan Syarat)

Grup Telkom mengklaim Netflix bersedia tak menayangkan konten yang "bermasalah", serta meningkatkan fungsi parental control. Blokir empat tahun itu diakhiri. Selamat tinggal tradisi netizen membully IndiHome.
IndiHome dan Telkomsel Resmi Mengakhiri Blokir Netflix
Ilustrasi layanan streaming Netflix via Pixabay

Mulai Selasa (7/7), tayangan dari layanan streaming Netflix kini sudah bisa ditonton pengguna semua jaringan Internet dari Telkom Group. Kepastian itu muncul dari pernyataan Arif Wibowo, selaku Vice President Corporate Communication Telkom, lewat keterangan resmi. Pemblokiran akses ke Netflix dilakukan Telkom, yang kerap berbuah sindiran dan meme hinaan netizen, selama empat tahun terakhir resmi berakhir.

Iklan

"Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan," kata Arif.

Merujuk keterangan dari CNN Indonesia, negosiasi Telkom dan Netflix sudah berlangsung sejak Juni lalu. Kini, Netflix bisa diakses oleh pengguna IndiHome, Telkomsel, serta wifi.id.

Akses ke Netflix untuk pelanggan layanan internet dari grup Telkom rupanya menerapkan beberapa syarat. Netflix dilaporkan bakal meningkatkan fitur pengawasan orang tua (parental control) sehingga tayangan yang tak layak ditonton anak di bawah umur tak akan muncul dari pilihan konten.

Selain itu, Arif menyatakan pihak Netflix bersedia tidak menayangkan konten mengandung pornografi anak, terorisme, yang melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta konten mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Selain itu, Telkom meminta Netflix memperbanyak konten-konten hiburan yang diproduksi dari sineas Tanah Air. Menurut induk IndiHome itu, pihak Netflix menerima semua syarat yang diberikan. "Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal," kata Arif.

Syarat ini sejak lama dipatok oleh Telkom. Raksasa streaming asal Amerika Serikat itu diwajibkan melakukan penyesuaian konten. Alasannya, ada beberapa konten Netflix yang tidak sesuai dengan audiens Indonesia. Selain itu, dulunya Telkom memiliki mitra platform layanan streaming sendiri, yakni iFlix.

Iklan

Merujuk laporan Tempo.co, Sempat muncul dugaan yang diteliti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bahwa pemblokiran akses ke Netflix dilatari kepentingan Telkom memenangkan iFlix dibanding kompetitor sejenis. Pada 16 Juni lalu, iFlix yang berbasis di Malaysia itu limbung, serta mengalami risiko kebangkrutan.

Keluhan soal konten Netflix yang berbenturan dengan nilai kebangsaan berulangkali disampaikan politikus. Misalnya keluhan dari Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI, saat mengomentari program dokumenter Netflix mengudara di TVRI. Kebijakan yang diinisiasi Mendikbud Nadiem Makarim itu dianggap tak mendukung "karya anak bangsa".

"Kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan, malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," kata Syaiful pada 5 Juni lalu. "Apa harus menggandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara."

Arif menambahkan, belum semua pelanggan akan langsung dapat mengakses Netflix. Sebab, ada perkara teknis yang harus dilakukan Telkom Group untuk membuka akses. "Pembukaannya dilakukan secara bertahap," tandasnya.