FYI.

This story is over 5 years old.

Korupsi

Wapres Mengklaim Angka Korupsi Indonesia Turun, Tapi Kok Data Menunjukkan Sebaliknya?

Kayaknya Jusuf Kalla salah paham deh soal hasil survei yang belum lama ini dirilis lembaga Transparency International.
Warga Jakarta terlibat unjuk rasa mendukung KPK saat berkonflik dengan Polri. Foto oleh Dadang Tri/Reuters.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla melontarkan pendapat yang… semoga saja betul-betul terjadi. Dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kalla mengatakan bahwa jumlah dan kuantitas korupsi di Indonesia menurun. Kalau betul ini bisa jadi angin segar. Kalau ternyata tidak, apakah pernyataan Kalla hanyalah klaim sepihak soal keberhasilan pemerintah menurunkan tingkat korupsi?

"Mungkin sudah berbulan-bulan diberitakan itu saja di koran, di teve live berjam-jam, padahal cuma satu orang," ujar Jusuf Kalla kepada Kompas di Jakarta, sehari sebelum persidangan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama ketua DPR, Setya Novanto.

Iklan

Kalla tak menjelaskan kasus apa yang ia rujuk. Namun Peneliti bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menduga pernyataan tersebut berasal dari hasil perhitungan Indeks Persepsi Korupsi hasil riset International Transparency Indonesia. Memang, kalau merujuk pada riset itu, ada penurunan tingkat korupsi. Tapi sayangnya data Indeks Persepsi tak bisa dipakai untuk menggambarkan korupsi Indonesia secara keseluruhan. Riset itu belum mencakup korupsi di sektor penegakan hukum, pemerintahan, ataupun bisnis. Responden International Transparency dalam riset Indeks Persepsi hanyalah para pelaku usaha, itu pun digelar hanya di 12 kota dari sekian ratus kota dan kabupaten di Indonesia. Lewat riset itu, Transparency ingin mengetahui apa penilaian pelaku usaha atas kerja birokrasi pemerintahan setempat yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Pada 2016, Indonesia mendapat nilai 37, naik lima poin dibandingkan perolehan lima tahun lalu.Manajer Riset Transparency International, Wawan Suyatmiko kurang tepat jika JK menggunakan data ini untuk menyimpulkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia menurun. menyatakan bahwa Ia tidak sependapat dengan klaim Jusuf Kalla. “Karena kalau lihat tren di jumlah kasus ternyata naik,” ujar Wawan ketika dihubungi VICE Indonesia. “Dilihat dari indeks persepsi korupsi, memang terjadi kenaikan tapi tidak signifikan. Pelan banget.” Wawan menambahkan jumlah orang yang terjerat kasus korupsi tetap tinggi. Total sejak 2004-Juni 2017, ada 670 orang dari berbagai kalangan seperti swasta, pejabat pemerintahan, DPR, walikota/bupati dan wakil, menteri/kepala lembaga, gubernur, hakim, dan lainnya. Jangan lupa juga soal beberapa kasus megakorupsi yang akhir-akhir ini bukan cuma M-M-an tapi Te-Te-an alias sampai triliunan. Tahun ini saja, kasus mega korupsi merajalela. Skandal korupsi e-KTP ditaksir merugikan negara Rp2,3 Triliun. Belum lagi kasus korupsi terkait izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi nikel di Kabupaten Konawe Utara yang merugikan negara Rp2,7 triliun.

Iklan

Dengan korupsi gila-gilaan, dan data kasus korupsi yang ditangani KPK, Jusuf Kalla malah bilang tingkat korupsi kita membaik? Apa benar demikian? Masalahnya, korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es. Bisa jadi nilai yang dikorupsi secara kuantitatif membaik, tapi jumlah kasus yang ditangani semakin banyak. Peneliti ICW Lalola Easter mengingatkan penanganan kasus korupsi tidak sebatas pada proses penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan, tapi juga di tingkat-tingkat sesudahnya. Di tahap peradilan misalnya, Lalola menyayangkan vonis bagi koruptor masih relatif ringan. Dalam semester pertama di tahun ini, lama hukuman terpidana koruptor di Indonesia rata-rata hanya 2 tahun tiga bulan. Sementara itu dari keseluruhan kasus korupsi di Indonesia hanya dijatuhi hukuman 1-4 tahun penjara.

Terlebih lagi upaya pemberantasan korupsi di bawah rezim Jokowi-JK memang terkesan lebih lembek. Lalola menilai, dukungan dari pemerintah makin minim terhadap aksi-aksi penegakan hukum anti-korupsi. Sekira dua tahun lalu, saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah tak banyak bersikap menanggapi kriminalisasi pimpinan dan staf KPK. Banyak pihak menilai adanya upaya pelemahan KPK. Begitu pula pada tahun ini saat ada upaya serupa dalam kasus Pansus Hak Angket KPK. Presiden dianggap tidak memberikan sikap yang tegas menolak hak angket tersebut. Pun dalam kasus penyerangan Novel Baswedan, pemerintah diam saja melihat kasusnya jalan di tempat.

“Memang di masa Jokowi-JK, sektor penegakan hukum dan HAM agak minim dibandingkan dengan sektor lain. Terlihat fokusnya hanya di ekonomi, pembangunan, infrastruktur, penanaman modal.,” kata Lalola. “Korupsi memang tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Jika di suatu sektor ada perbaikan ya itu baik harus kita apresiasi, tapi permasalahan korupsi lebih besar daripada yang diklaim sebagai success story.”

Jadi, kembali ke pertanyaan awal, apakah benar yang dibilang Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa korupsi di Indonesia menurun? Menurut Lalola yang terjadi justri sebaliknya. “Saya bertanya justru dasarnya JK bilang itu datanya yang mana, kalau misalnya betul kalau itu berangkat dari data Transparency International Indonesia, survei ini kan hanya dilakukan terhadap pelaku usaha,” kata Lalola. “Kalau data ini dilihat dari pelaku usaha ya data berarti belum komprehensif karena di beberapa sektor rasanya belum ada peningkatan yang signifikan.”