international criminal court
PBB: Militer Myanmar Harus Diadili Karena Perintahkan Genosida Muslim Rohingya
Laporan resmi PBB mencantumkan bukti kejahatan kemanusiaan berat tentara, mulai dari pembunuhan, penangkapan tanpa pengadilan, penyiksaan, pemerkosaan, hingga persekusi terhadap minoritas.
Iklan
Iklan
Iklan