Kaharingan
Diskriminasi Belum Tentu Berakhir Walau Gugatan Agama Asli Indonesia Menang di MK
Penganut kejawen atau sunda wiwitan sekarang bisa mengisi iman mereka di kolom agama KTP. Sayang kebijakan ini terlambat melindungi mereka dari diskriminasi laten umat mayoritas.
Iklan