Penyintas Terorisme
Korban Terorisme di Indonesia Kini Bisa Dapat Kompensasi Lewat LPSK
Sebelumnya kompensasi korban lewat putusan pengadilan. Pengamat mengapresiasi kebijakan ini karena sebelumnya anak pelaku terorisme terkesan lebih diperhatikan negara.
Iklan
Iklan
Iklan