FYI.

This story is over 5 years old.

Penyelundupan Narkoba

Awak Maskapai dari Grup Lion Air Dituding Polisi Rutin Selundupkan Narkoba ke Australia

Dari penyidikan sementara, Kepolisian Melbourne memperkirakan narkoba senilai Rp214 miliar diselundupkan ke wilayahnya oleh jaringan pramugari Malindo Air itu.
Gavin Butler
Melbourne, AU
Penerbangan Malindo Air,  maskapai bagian dari grup Lion Air Indonesia
Foto ilustrasi Malindo Air via Wikimedia, CC licence 2.0

Seorang awak kabin maskapai Malindo Air, diduga telah berulang kali menyelundupkan narkoba bernilai akumulatif AU$21 juta (setara Rp 214 miliar). Manajemen Malindo Air—anak perusahaan Grup Lion Air yang operasionalnya berbasis di Malaysia—sudah membenarkan kalau salah satu pramugarinya ditahan polisi begitu tiba di Bandar Udara Melbourne awal pekan ini.

Perempuan 38 tahun tersebut merupakan satu dari delapan orang yang ditahan dalam operasi besar-besaran selama dua pekan belakangan, seperti dilaporkan Channel News Asia. Polisi dari Negeri Kanguru menyita 14 kilogram heroin, kokain, dan sabu dari para tersangka. Hasil penyelidikan sementara, aparat menduga operasi kriminal ini sudah berlangsung selama setidaknya lima tahun terakhir.

Iklan

"Jumlah narkoba yang berhasil disita petugas dalam kasus kali ini cukup signifikan, tapi realitasnya itu belum mencakup keseluruhan narkoba yang pernah dibawa jaringan sistematis ini ke Australia," kata Tess Walsh, Wakil Komisaris Kepala Kepolisian Victoria, dalam jumpa pers. "Laporan intelijen menyatakan kelompok penyelundup ini adalah jaringan kawakan, sudah bertahun-tahun terlibat dalam operasi serupa. Sekurang-kurangnya selama lima tahun… bahkan mungkin merentang hingga puluhan tahun."

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari 'Operasi Sunrise', yakni upaya pemberantasan narkoba melibatkan Polisi Federal Australia, Satuan Imigrasi Australia, dan Komisi Intelijen Kriminal Australia, seperti dilaporkan ABC. Tim gabungan ini mendapat petunjuk, bila penyelundupan memakai awak kabin Malindo didalangi sindikat narkoba internasional. Maskapai penerbangan murah Asia Tenggara ini punya rute yang mendarat di Bandara Melbourne dan Sydney, awak kabinnya relatif lebih longgar diperiksa petugas dibanding penumpang biasa. Tersangka awak kabin mengaku sudah 20 kali masuk Australia sembari menyelundupkan narkoba.

Seluruh tersangka ditahan dalam waktu berbeda-beda selama razia di sekitar Melbourne dari 8 sampai 14 Januari lalu. Polisi menyita enam kilogram heroin, delapan kilogram sabu, setengah kilogram kokain, belum termasuk mobil mewah, alat-alat pembuatan narkoba, dan uang tunai AU$100.000 (setara Rp 1 miliar). Komisaris Walsh menyatakan operasi timnya "masih terus berlanjut."

Iklan

Dalam pernyataan tertulis, Malindo Air menyatakan siap bekerjasama dengan semua pihak terkait, baik di Australia maupun Malaysia untuk menuntaskan kasus ini. Manajemen mengaku tidak akan melindungi awak kabin yang tersangkut masalah itu. "Kami tidak dapat membenarkan tindakan apapun yang bersifat kriminal atau kelakuan buruk oleh kru kami."

Malindo juga meyakini, adanya kru yang tersangkut kasus kriminal berat di Australia merupakan insiden khusus akibat perilaku individual, sehingga tidak dapat dikaitkan pola penerimaan karyawan mereka selama ini.

“Berdasarkan investigasi internal Malindo Air, kami yakin ditahannya salah satu awak kabin kami adalah insiden terisolasi yang terjadi akibat perilakunya sendiri," seperti dikutip dari pernyataan manajemen. "Tidak ada anggota kru lain dari penerbangan kami ke Australia yang ditahan."

Follow Gavin di Twitter atau Instagram

Artikel ini pertama kali tayang di VICE Australia