FYI.

This story is over 5 years old.

Pembunuhan Kim Jong-nam

Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati Akibat Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam

WNI itu setelah dihubungi KBRI mengaku tidak bersalah, karena hanya diajak syuting di bandara Kuala Lumpur. Jaksa Malaysia berkukuh menuntut dengan pasal pembunuhan berencana.

Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali menyatakan dua perempuan yang menjadi tersangka utama aktor lapangan penyebab Kim Jong-nam tewas, akan dituntut pasal pembunuhan berencana dalam sidang yang digelar Rabu (1/3) waktu setempat. Dua perempuan itu adalah satu warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah (25) serta Doan Thu Huong asal Vietnam. Jika terbukti bersalah melanggar pasal 302 dalam hukum pidana Malaysia, ancaman hukumannya adalah eksekusi mati. Dua pekan terakhir, Siti diinterogasi secara intensif di Selangor oleh Polis Diraja Malaysia.

Iklan

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur akhirnya memperoleh akses ke Siti Aisyah akhir pekan lalu. Pemerintah Indonesia sudah menunjuk kantor pengacara Gooi & Azzura mendampingi Siti selama menjalani sidang. Kepada pejabat KBRI, Siti tetap mengaku tidak bersalah dalam insiden peracunan kakak tiri pemimpin Korea Utara tersebut.  Dia sekadar mengira direkrut oleh beberapa orang Korea untuk membuat reality  show bertema mengerjai pengunjung bandara Kuala Lumpur. "Dia mengaku tidak tahu. Selain itu, dirinya juga mengaku tidak kenal dengan wanita Vietnam yang juga diduga terlibat dalam kasus ini," kata Andreno Erwin, Pejabat Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur.

Persoalannya, Polis Diraja Malaysia merasa punya bukti jika Siti Aisyah dan Doan bersalah sebagai aktor lapangan. Rekaman CCTV menunjukkan kedua perempuan itu, bersama beberapa sosok yang nampak seperti orang Korea, berlatih menyerang sasaran di kawasan pertokoan terminal 2 Bandara Kuala Lumpur sehari sebelum tewasnya Kim Jong-nam.

Beberapa diplomat Korea Utara telah tiba di Malaysia Selasa (28/2) lalu, untuk membahas perkembangan kasus ini dengan aparat keamanan Malaysia. Hubungan Malaysia-Korut memburuk akibat tewasnya Kim Jong-nam. Hasil olah TKP dan otopsi memastikan putra sulung mendiang Kim Jong-il itu tewas akibat racun VX yang sangat berbahaya. Media massa internasional segera menduga pembunuhan ini didalangi oleh Diktator Korut Kim Jong-un. Diduga, Kim Jong-un merasa terancam dengan Kim Jong-nam yang sering mengkritik negaranya sendiri selama pengasingan di luar negeri. Korut segera membantah semua tudingan itu, lantas balik menyalahkan Malaysia. Kasus ini, menurut Korut, adalah persekongkolan jahat Malaysia dan Korea Selatan untuk memfitnah Kim Jong-un. Pyongyang lewat keterangan tertulis juga menyatakan Siti Aisyah tidak bersalah.

Iklan

Sikap Korut belakangan melunak pada Malaysia. Mereka mengirim negosiator berpengalaman untuk membebaskan beberapa warganya yang ditahan oleh Kepolisian Negeri Jiran. Tim diplomat Korut yang datang ini dipimpin oleh Ri Tong Il, mantan Dubes Korut untuk PBB. Mereka hendak menuntut pemulangan jenazah Kim Jong-nam sesegera mungkin ke Pyongyang. Adapun Malaysia merasa jenazah tokoh oposisi Korut itu masih diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami datang ke Malaysia untuk mengambil kembali jasad warga negara Korut, membebaskan warga Korut yang ditahan, serta membahas hubungan diplomatik kedua negara," kata Ri saat ditemui wartawan di depan Kedubes Korut Kuala Lumpur.

Malaysia sampai sekarang hanya bersedia mengembalikan jenazah Kim Jong-nam kepada keluarganya setelah tes DNA selesai. Kim Jong-nam selama enam tahun terakhir hidup mengasingkan diri di Makau karena konflik dengan keluarga besarnya yang menguasai Korut.

Selain Siti Aisyah dan Doan, tersangka utama pembunuhan ini lainnya adalah Ri Jong-chol. Dia sudah ditahan sehari setelah kedua perempuan itu ditangkap. Polisi Malaysia masih memburu diplomat Korut Hyong Kwang-song dan satu pejabat maskapai Air Koryo—perusahaan penerbangan milik pemerintah Korut—yang diduga kuat sebagai dalang pembunuhan. Keduanya diduga sedang disembunyikan di dalam Kedubes Korut. Polis Diraja menyatakan dua orang itu akan dijemput paksa setelah bukti-bukti memadai.

Adapun informasi dari seorang pejabat Korea Selatan menyatakan empat tersangka lainnya yang terlibat pembunuhan politik menghebohkan ini berhasil kabur kembali ke Pyongyang. Mereka dituding sebagai agen intelijen di bawah naungan Kementerian Pertahanan Korut.