Pelanggaran HAM

Aksi Kamisan ke-600 Adalah Simbol Suramnya Penanganan Kasus HAM di Indonesia

Sudah 600 Kamis berlalu, keluarga korban pelanggaran HAM terus diminta menunggu pemerintah yang "sedang mempelajari berkasnya." Dari ibu-ibu di seberang istana itu, kita belajar tentang kemanusiaan.
Aksi Kamisan ke-600 Adalah Simbol Suramnya Penanganan HAM di Indonesia Tragedi Semanggi Kerusuhan 98 Pembunuhan Munir Jokowi
Ibu-ibu yang anaknya jadi korban pelanggaran HAM saat 1998 mengikuti aksi Kamisan di seberang Istana Negara. Foto oleh Willy Kurniawan/Reuters

Kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib cuma satu dari sekian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang penyelesaiannya mangkrak. Selama bertahun-tahun, kasus Munir menjadi kerikil dalam sepatu orang yang menjabat presiden. "Kasus Munir adalah test of our history," kata Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Kepemimpinan berganti, dan ucapan menghibur hati kembali disuarakan. "PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir. Ini juga perlu diselesaikan," ucap Presiden Jokowi di September 2016. Satu kata untuk mewakili situasi penyelesaian kasus HAM di Indonesia: Suram. Sebab kata-kata tinggal kata-kata. Dua periode SBY selesai, periode kedua pemerintahan Jokowi menjelang, kasus Munir masih menggantung sebagaimana kasus-kasus HAM lainnya.

Iklan

Apakah pemerintah ingin berlalunya tahun demi tahun membuat kasus-kasus itu dilupakan? Jika iya, Aksi Kamisan tak akan membiarkannya terjadi. Hari ini (5/9) aksi yang rutin diselenggarakan di depan Istana Negara itu telah tiba di Kamis ke-600-nya. Enam ratus Kamis berlalu, pemerintah masih diam, dan aksi para orang tua dan famili korban pelanggaran HAM itu jalan terus.

Pertama kali digelar pada 9 Januari 2007, Aksi Kamisan bertujuan mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Termasuk pembunuhan Munir, Marsinah, Kerusuhan 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, dan lainnya.

Inisiatornya adalah Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK), serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Tahun ini, aksi diam menggunakan pakaian dan payung serbahitam di depan Istana Negara ini telah menginjak usia ke-12 tahun.

Mengutip Asumsi, hari Kamis dipilih karena pada ketika dimulai Kamis adalah satu-satunya hari ketika para pencetus aksi bisa meluangkan waktu turun ke jalan. Istana Negara dipilih sebagai tempat aksi mengingat istana adalah simbol pusat kekuasaan. Waktu sore antara pukul 16.00 sampai 17.00 WIB juga dipilih, karena merupakan jam lalu lintas ramai sehingga besar kemungkinan menarik perhatian masyarakat.

Maria Catarina Sumarsih, salah seorang pencetus aksi—anaknya terbunuh dalam Tragedi Semanggi Imengatakan di awal tahun ini, Aksi Kamisan baru akan berhenti apabila tinggal tersisa tiga orang peserta aksi saja. Tapi kayaknya aksi ini mustahil akan terhenti mengingat jumlah peserta terus bertambah, terutama dari kalangan muda.

Iklan

Youth Proactive, sebuah gerakan yang mendorong anak muda berperan aktif dalam gerakan sosial-politik, turut menerbitkan satu surat terbuka kepada Jokowi per hari selama seminggu menjelang gelaran ke-600 Aksi Kamisan hari ini.

Dukungan tidak cuma datang dari Jakarta, kota tempat Aksi Kamisan pertama dimulai. Sampai tahun ini Aksi Kamisan telah diduplikasi di lebih dari 20 kota seperti Yogyakarta, Ternate, Surabaya, Malang, Bandung, Semarang, Solo, dan Ambon. Selain di darat, kempanye udara juga dilancarkan lewat akun Twitter @aksikamisan (27 ribu pengikut) dan akun Instagram @aksikamisan (46 ribu pengikut). Plus per April lalu, pegiat Aksi Kamisan merilis podcast seputar isu HAM di Indonesia bertajuk “MudahMudaHAM”.

Namun, antusiasme serupa tidak terjadi di pemerintahan. Durasi Aksi Kamisan yang jadi sangat panjang hanya dimungkinkan karena peserta aksinya konsisten aksi. Sebaliknya pemerintah konsisten diam saja. Selama 12 tahun, tercatat hanya dua kali presiden Indonesia mau menemui peserta Aksi Kamisan.

Pertemuan pertama terjadi pada 26 Maret 2008 ketika Presiden SBY menerima Usmad Hamid (saat itu mewakili lembaga KontraS), Karina Supelli (intelektual), Maria Catarina Sumarsih, dan beberapa orang lain di Istana Negara. "Saya percaya Bapak Presiden tahu bahwa setiap Kamis jam 4 sampai jam 5 sore itu ada orang-orang berpakaian hitam dan berpayung hitam di depan Istana. Saya tahu Bapak berkali-kali lewat di depan kami yang sedang Aksi Kamisan di seberang Istana," ujar Sumarsih kepada Asumsi, mengulang ucapannya kepada SBY di pertemuan tersebut.

Iklan

Menurut Sumarsih, saat itu SBY hanya merespons bahwa berkas penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II hilang saat dipegang Kejaksaan Agung. SBY juga menyampaikan hukum harus ditegakkan melalui mekanismenya, dan yang bersalah harus dihukum.

Setelah pertemuan tersebut, tidak ada tindak lanjut dari rezim SBY. Hingga kemudian pada 31 Mei 2018, atau empat tahun setelah dilantik, Jokowi menemui perwakilan peserta Aksi Kamisan di Istana.

Tanggapan Jokowi? "Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan agar penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu benar-benar bisa segera diwujudkan," ujar Sumarsih kepada BBC Indonesia, sesaat setelah pertemuan selesai.

Berkas yang hilang, berkas yang dipelajari, tambah lagi berkas laporan tim pencari fakta kasus Munir yang tak pernah dibuka. Begitu banyak berkas untuk membuat keluarga serta korban terus menunggu keadilan.

Kamis ke-600 adalah buah dari konsistensi Sumarsih dan kawan-kawan, sekalipun ujung perjuangan mereka belum juga terlihat. Kepada mereka, semua orang di negara ini harus belajar tentang arti keberanian, serta kegigihan menghormati kemanusiaan. Sedangkan untuk pemerintah, gerak lamban aparat menyelesaikan persoalan prinsipil yang terus menjadi noda bangsa ini. Untuk negara yang mengklaim demokratis, hanya ada satu kata untuk mewakili seruan yang berdiri di seberang istana dan jutaan lainnya yang tidak ikut Kamisan: Suram.