FYI.

This story is over 5 years old.

Gender

Warga Jerman Sekarang Bisa Memilih Gender Selain Lelaki-Perempuan di Dokumen Resmi

Parlemen Jerman baru saja menyetujui pencantuman identitas gender intersex dan nonbiner dalam kolom jenis kelamin akta kelahiran.
Bendera pelangi LGBTQ di luar gedung pemerintah Jerman
Foto ilustrasi via  myLAM / Alamy Stock Photo 

Parlemen Jerman baru saja menyetujui kategori gender resmi ketiga untuk kaum non-conforming, interseks, dan nonbiner yang tidak bisa masuk dalam gender klasik lelaki ataupun perempuan. Selain 'dipaksa' jadi lelaki dan perempuan, warga Jerman kini bisa mengindentifikasi diri sebagai “diver” (yang padanannya dalam bahasa Jerman berarti “lainnya”), seperti yang dilaporkan surat kabar The Independent.

Parlemen Jerman juga meloloskan amandemen perundangan, memungkinkan warganya mengganti gender yang tertera dalam akta kelahiran sesuai identitas mereka. Perubahan legal akhirnya disetujui setelah tahun lalu Mahkamah Agung Jerman menyatakan peraturan yang memaksa warga Jerman mengidentifikasi diri hanya sebagai lelaki atau perempuan adalah pelanggaran konstitusional.

Iklan

Usulan perubahan UU tersebut diinisiasi koalisi partai sosial demokrat dan konservatif yang dipimpin Kanselir Jerman Angela Merkel, merespons tuntutan kampanye kelompok Third Option yang mendukung perubahan beleid soal identitas dalam dokumen resmi. Melalui pernyataan tertulis yang dipublikasikan di Daily Mail, Third Option menyebut perubahan beleid ini sebagai "langkah besar menuju keterbukaan dan kesetaraan semua warga negara di mata hukum."

Berita tentang perubahan undang-undang ini, sayangnya, tak sepenuhnya menggembirakan komunitas LGBTQ. Pasalnya, dalam aturan baru tersebut, seseorang baru boleh mengubah gendernya setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dokter. Poin ini segera dikritik oleh Third Option. Bagi mereka, kewajiban diperiksa gender berseberangan dengan putusan pengadilan dan mutlak harus dihapus.

Kebijakan Jerman jelas kalah progresif dibandingkan Denmark, Malta, Irlandia, Belgia, Portugal dan Norwegia, yang mana warga LGBTQ bisa mengganti gender yang tercantum di akta kelahiran tanpa persetujuan dokter. Sementara itu, Pemerintah Inggris meminta pendapat warganya apakah kebijakan serupa mesti diterapkan di sana.

Aturan yang memperkenankan penambahan gender ketiga di Jerman diresmikan setelah seorang warga intersex dewasa mengajukan gugatan ke pengadilan konstitusi setempat pada 2017. Menurutnya, negara tak boleh memaksa warganya mengindentifikasi diri sebagai lelaki atau perempuan dalam dokumen resmi.

Sejauh ini, Jerman adalah negara pertama di Uni Eropa yang resmi mengakui gender ketiga pada dokumen resmi penduduknya. Negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa adalah Australia, Selandia Baru, Kanada, India, dan Nepal.

Di samping itu, Jerman juga jadi negara pertama di Benua Biru yang mengizinkan orang tua mencantumkan gender ketiga dalam akta kelahiran anaknya setelah sebuah kategori terpisah diperkenalkan pada November 2017. Sebelumnya, orang tua bayi intersex harus mengosongkan kolom gender di akta kelahiran anaknya.

Artikel ini pertama kali tayang di Broadly