FYI.

This story is over 5 years old.

Pembunuhan Kim Jong-nam

Komentar Keluarga Usai Siti Aisyah Jalani Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam

Jika divonis bersalah Pengadilan Malaysia, WNI dan warga Vietnam terancam hukuman mati. Keterlibatan keduanya dalam pembunuhan anak diktator Korut itu menyisakan misteri.

Pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Diktator Korea Utara Kim Jong-un, di Malaysia memasuki babak baru. Dua perempuan didakwa sebagai pelaku menjalani sidang perdana pekan ini sambil mengenakan rompi antipeluru.

Kedua tersangka, salah satunya Warga Negara Indonesia, mengira diajak syuting acara iseng televisi. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati. Keterlibatan keduanya dalam pembunuhan itu menyisakan misteri dan keanehan.

Siti Aisyah dibawa keluar dari Gedung Pengadilan Sepang Malaysia. Foto oleh Lai Seng Sin/Reuters

Siti Aisyah dan warga negara Vietnam Doan Thi Huong, ditangkap aparat Malaysia Februari lalu. Keduanya terekam kamera CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur, sempat menyerang Kim Jong Un, mengusapkan kain dan menyemprot air ke wajah sang putra diktator Korut itu. Siti maupun Doan mengaku hanya dimanfaatkan oleh beberapa kenalan mereka, pria asal Korut. Namun bukti forensik berkata sebaliknya. Polisi Negeri Jiran mengatakan di tangan keduanya terdapat jejak racun VX, racun syaraf mematikan yang menurut PBB masuk kategori senjata pemusnah massal.

Pada sidang awal yang digelar Selasa lalu, hakim memelimpahkan berkas kasus keduanya ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Sidang di Pengadilan Tinggi itu, menurut salah satu jaksa, akan ada pemberitahuan dari panitera, "paling cepat sebulan lagi," seperti dikutip Aljazeera.

Simak hasil liputan VICE dalam dokumenter di tautan atas.