The VICE Guide to Right Now

Beda Versi Kronologi Kematian 6 Pendukung Rizieq Shihab yang Ditembak Polisi

Polisi mengaku terpaksa menembak karena diserang lebih dulu massa yang berniat melindungi Rizieq dari pemeriksaan aparat. Kronologi polisi berbeda dari jubir FPI, yang menuding mereka diculik.
Enam pendukung Rizieq Shihab Ditembak Mati Polisi Saat Bentrok di Tol Jakarta-Cikampek
Foto ilustrasi anggota pengamanan khusus FPI membuat barisan saat menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (7/12) siang, mengabarkan insiden tewasnya enam orang pendukung Imam Besar Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab, berselang 12 jam setelah kejadian. Polisi memakai istilah bentrok, karena simpatisan yang mengendarai mobil menuju ke Petamburan itu menyerang aparat lebih dulu dengan senjata tajam dan senjata api.

Iklan

Mereka berombongan ke Jakarta dengan niat melindungi sang habib dari upaya pemeriksaan polisi yang dilaksanakan hari ini atas beberapa indikasi pelanggaran pidana pengumpulan massa selama pandemi.

Bentrok terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek Km 50, sekitar pukul setengah satu dini hari. Menurut Kapolda, anggotanya membuntuti satu mobil rombongan Rizieq Shihab, tiba-tiba mobil polisi dipepet kendaraan lain berisi pengikut Rizieq. Mereka kemudian menembaki polisi, yang dibalas polisi dengan tembakan mematikan.

"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api," ujar Fadil.

Masih menurut Fadil, penguntitan dini hari tadi dilakukan karena polisi mendapat informasi ada rencana pengerahan massa menjelang pemeriksaan polisi terhadap Rizieq Shihab terkait pelanggaran UU Karantina Kesehatan. Rizieq diduga bersalah karena mengadakan kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

"Berawal info ada pengerahan massa pada saat MRS [Muhammad Rizieq Shihab] dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS," tambah Fadil, seperti dikutip Detik.

Lewat keterangan terpisah, Kapolda Metro mendesak Rizieq dan pengikutnya selanjutnya agar tidak melawan upaya pemeriksaan aparat. “Itu merupakan perbuatan pidana, dan siapapun yang menghalang-halangi petugas akan kami tindak tegas sesuai aturan.”

Iklan

Kasus dugaan pelanggaran UU Karantina Kesehatan oleh keluarga Rizieq Shihab sudah mengundang ketegangan sejak awal. Penyebabnya, Rizieq tidak hadir di pemanggilan pertama. Di usaha pemanggilan kedua (2/12), polisi penyidik sempat diadang massa FPI di Petamburan.

Informasi enam orang pengikut Rizieq Shihab tewas dalam bentrok dini hari tadi berbeda dengan kronologi versi FPI. Kepada CNN Indonesia, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan rombongan Rizieq berkendara untuk menghadiri pengajian keluar di lokasi yang tak mau ia sebutkan.

Dalam perjalanan itulah rombongan diadang dan ditembaki orang tak dikenal. Tanpa menyebut pelakunya polisi dan tidak mengatakan ada korban tewas, Aziz hanya menjelaskan sebanyak enam orang pengawal Rizieq diculik.

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS [Imam Besar Habib Rizieq Shihab] dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB," terang Aziz hari ini.

Respons polisi pada FPI mengeras sejak Fadil Imran dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya per 20 November lalu, menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena membiarkan kerumunan penjemput Rizieq Shihab terjadi.

Misalnya, sesudah insiden pengadangan penyidik yang mendatangi rumah Rizieq, Fadil sempat memberi pernyataan akan menindak tegas ormas yang berperilaku seperti preman.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi,” ucap Fadil dalam konferensi pers Jumat pekan lalu (4/12).

Sesudah dilantik, Fadil, yang merupakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat kasus pornografi Rizieq Shihab diusut, juga segera membuat program kerja mengusut kasus-kasus lama yang belum tuntas. Termasuk di antaranya sejumlah kasus yang membelit Rizieq Shihab.