The VICE Guide to Right Now

Pemerintah Imbau Kantor Tak Sering Rapat dan Jangan Ngobrol Saat Makan di Restoran

Imbauan ini muncul, setelah gugus tugas mendapati klaster Covid-19 bermunculan dari perkantoran Indonesia. Pedoman ngantor era normal baru mencakup masuk dibagi dua shift dan durasi rapat dibatasi.
Gugus Tugas Covid-19 Indonesia imbau Warga Jangan Ngobrol Saat Makan di Restoran
Ilustrasi tidak saling ngobrol di kafe. Foto via David Phan/Unsplash

Akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia yang telah melampaui Tiongkok per Sabtu lalu (18/7) tidak membuat pemerintah menyerah dengan new normal, eh adaptasi kebiasaan baru. Padahal sejak perkantoran diperbolehkan menyuruh pekerja masuk kembali, muncul sejumlah klaster baru di baik perusahaan swasta maupun kantor pemerintahan.

Seperti biasa, menggunakan prinsip lebih baik mengobati daripada mencegah, pemerintah merespons kemunculan klaster perkantoran dengan surat edaran. Isinya tata cara ngantor di tengah pandemi.

Iklan

Pedoman ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada konferensi pers Minggu (19/7) kemarin. Secara pribadi, pekerja wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan. Jam masuk kantor juga diimbau dibagi dua gelombang, pagi jam 7 dan jam 10. Tujuannya, biar enggak ada penumpukan di transportasi umum. Sedangkan di transportasi umum, pemerintah minta penumpang enggak ada yang ngobrol, apalagi makan dan minum.

Panduan lainnya adalah: agar kantor hanya memperbolehkan karyawan sehat yang ngantor, jadi yang kurang enak badan bisa work from home (WFH). Terus, kantor harus memperhatikan kapasitas fasilitas umum kayak lift dan tangga jangan sampai kepenuhan sembari menjaga kebersihannya. Untuk rapat-rapat, selain waktunya dibatasi tak boleh dari 30 menit, kapasitas ruang diminta tetap memberi jarak antarorang 1-2 meter. Oh, ya, selama rapat juga enggak boleh makan dan minum!

"Lalu upayakan tidak ada hidangan makan dan minum apa pun selama rapat sehingga setiap orang tetap bisa menggunakan masker selama rapat," ujar Yuri pada Minggu (19/7) kemarin.

Yuri menjelaskan, pedoman diberlakukan karena kasus corona belakangan masif disebarkan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) di kantor. Ruangan kantor dinilai jadi TKP utama karena biasanya tertutup dan ramai orang. Droplet yang bertahan lama di udara disirkulasikan oleh pendingin udara sehingga berputar seantero ruangan. Untuk memahami proses penyebaran virus lewat AC, penjelasannya bisa ditonton di sini.

Iklan

Sebelumnya, pada Kamis (16/7), pemerintah sempat mengimbau pekerja kantoran yang suka makan di restoran dan warung makan untuk enggak ngobrol. Alasannya, tempat makan sering dikunjungi pekerja kantoran lain saat jam makan siang. Mengingat fakta bahwa kantor rawan jadi sumber penularan, pekerja diminta makan dalam keheningan biar droplet-nya enggak tersebar ke mana-mana.

"Jadi, upayakan tidak ada pembicaraan sama sekali selama kita masih makan bersama orang lain di tempat makan," kata Yuri. Pemerintah juga minta kalau bisa bawa alat makan sendiri karena kita enggak pernah tahu orang yang makan sebelumnya se-higienis apa. Datang, makan, pulang. Ini kebiasaan baru yang dianjurkan negara.

Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan, alasan terbesar ruang kantor jadi klaster baru corona ialah karena banyak perkantoran udah enggak pakai konsep WFH, sedangkan para pekerjanya kerap abai protokol kesehatan.

"Klaster kantor cenderung akan mendominasi daerah perkotaan. Hal ini terjadi karena umumnya saat ini mereka sudah abai dalam melakukan pencegahan. Jadi, jangan heran bila angka kesakitan dan kematian akan meningkat," kata Dicky kepada CNN Indonesia. "Karena cenderung akhirnya virus ini akan menjangkit kelompok rawan seperti lansia dan yang memiliki komorbid [komplikasi penyakit]. Padahal, kepatuhan protokol kesehatan ini penting. Beda potensi penularan indoor dan outdoor bisa 80 persen."

Dicky menyebut, pekerja kantoran dengan risiko penularan tinggi harus tetap bekerja dari rumah tanpa kecuali. Konsep ini baik dilakukan hingga Indonesia melewati masa rawan.

Selain itu, dibanding rapat tanpa makan dan minum sebagaimana saran pemerintah, rapat bersifat fisik harusnya ditiadakan. Perusahaan juga diminta memberlakukan sanksi bagi yang ngeyel tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan tidak rutin mencuci tangan untuk memberikan urgensi pada karyawannya.