FYI.

This story is over 5 years old.

Fobia Anti-Komunis

Panduan Memahami Pemicu Insiden Pengepungan LBH Jakarta

Kenapa ribuan orang bisa tersulut emosinya hanya karena pesan hoax? Dari indikasi yang ada, upaya 'menggoreng' isu komunis akan terus dilakukan berbagai pihak di masa mendatang.
Perwakilan massa saat menuntut acara di LBH Jakarta dibubarkan. Semua foto oleh Ananda Badudu

Kasus pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada Minggu 17 September lalu memperlihatkan begitu mudah segelintir pihak menyetir massa menjadi beringas, menggunakan isu adanya kegiatan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dari awalnya hanya diikuti 50 peserta, tak sampai lima jam massa yang mengepung LBH dari jejaring lintas ormas mencapai lebih dari 1.000 orang. Salah satu penggerak ormas-ormas tadi adalah pesan berantai yang tak akurat informasinya. Padahal kegiatan 'AsikAsikAksi' yang digelar dalam kantor LBH adalah pentas seni.

Iklan

Kericuhan pecah, Senin 18 September dini hari, saat ribuan orang massa yang mengklaim anti-PKI dan berusaha membubarkan acara di dalam gedung LBH Jakarta, melempari polisi menggunakan batu. Aparat menahan 22 orang yang terlibat aksi pengepungan, atas pasal perusakan dan penyerangan. Saat membubarkan massa satuan brimob Polda Metro Jaya menembakkan gas air mata.

Insiden LBH adalah bukti kesekian kalinya bahwa kegiatan demokratis dan dijamin undang-undang dapat diintimidasi oleh ormas intoleran, bila tersemat cap berbau PKI. Cap-cap PKI jadi senjata andalan segenap kelompok yang mampu mengerahkan massa untuk menggebuk siapapun yang tak mereka sukai.

Masalah semakin pelik, mengingat kegiatan anti-komunis disulut oleh aksi terorganisir serta kini dilengkapi embusan berita palsu lewat media sosial dan aplikasi pesan macam Whatsapp. Berikut rangkuman VICE Indonesia agar kalian bisa memahami kronologi serta pemicu insiden di LBH Jakarta:

Peserta acara di LBH Jakarta dievakuasi oleh polisi setelah dikepung massa.

Apa yang Terjadi Semalam?

Kerusuhan pecah di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (sering juga disebut kantor LBH Jakarta) pada pukul 01.30 dini hari. Sekitar seribuan massa yang berkumpul di sana sejak pukul 10.00 malam melempari gedung LBH dengan batu. Aparat segera membalas keberingasan massa dengan tembakan gas air mata bertubi-tubi yang membuat massa terpecah ke dua arah, satu ke area RS Cipto Mangunkusumo, satu lagi ke Metropole.

Massa sedianya berusaha menggeruduk acara #Asikasikaksi yang digelar kalangan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat di LBH Jakarta. Massa menuduh semua orang yang ada di dalam gedung LBH, yang jumlahnya sekitar 200-250 orang, sebagai PKI, oleh sebab itu layak digeruduk.

Iklan

Asikasikaksi adalah acara yang digelar sebagai respon pembubaran seminar tertutup yang digelar pada Sabtu, 16 September. Seminar tertutup itu bertajuk Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66, diselenggarakan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Seminar tak jadi terlaksana karena selain diprotes Ormas, seminar juga dibubarkan aparat.

Aparat beralasan seminar tak mengantongi izin. Sebaliknya pihak LBH Jakarta berkukuh seminar tak perlu izin karena yang hadir tak lebih dari 50 orang dan tertutup untuk umum.

Pembubaran jadi runyam karena kepolisian merangsek masuk ke kantor LBH Jakarta. Kelompok LSM menganggap aksi ini kelewatan dan perlu direspon dengan pernyataan. Maka dicetuskanlah acara #Asikasikaksi yang digelar pada Minggu 17 September sebagai aksi solidaritas menyerukan keprihatinan atas pembubaran yang dilakukan aparat.

Tak disangka acara pada Minggu malam berakhir ricuh. Huru-hara terjadi di sekitar kantor LBH sejak pukul 10 malam dan baru berhenti total pada jam lima subuh.

Dalam rilis SETARA Institute terkait aksi di YLBHI Jakarta yang diterima oleh VICE Indonesia, aksi pada Minggu malam 17 September tersebut terutama digerakkan oleh hoax tentang adanya kegiatan bermuatan komunisme di kantor YLBHI.hoax tentang adanya kegiatan bermuatan komunisme di kantor YLBHI.

Ada Apa di Belakang Semua Ini?

Tentu kita masih ingat komitmen Jokowi dan Jusuf Kalla yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan HAM berat di masa lalu, salah satunya kasus pembunuhan massal 1965. Ini juga yang dijanjikan Jokowi pada kamp anye Pilpres 2014 lalu. Setelah menjabat Presiden, janji itu dibakukan dalam Nawa Cita. Semestinya isu 1965 jadi agenda prioritas pemerintahan Jokowi.

Dalam rangka menepati janji itu, Jokowi sempat mengadakan Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan pada 18-19 April 2016. Acara Simposium jadi tonggak dalam sejarah Indonesia karena inilah kali pertama negara secara resmi dan terbuka memfasilitasi dialog antar pemangku kepentingan, termasuk di antaranya penyintas dan militer.

Iklan

Simposium ini merekomendasikan pemerintah agar menginisiasi rekonsiliasi dan rehabilitasi umum kepada para korban, ditambah pembentukan komite kepresidenan mengenai kasus tragedi kemanusiaan 1965.

Apa yang terjadi setelah itu? Fobia komunis muncul secara sistematis dan masif di mana-mana. Media massa dan media sosial dipenuhi kabar-kabar kebangkitan antek-antek PKI. Video persekusi antar masyarakat bermunculan. Ujung-ujungnya? Orang-orang jadi takut untuk membahas isu pelanggaran masa lalu yang menyangkut 1965 karena siapapun yang berusaha membicarakan soal itu mudah sekali dicap sebagai antek PKI.

"Tentu saja ini jadi semacam kelanjutan dari sisa-sisa indoktrinasi anti-komunisme di bawah Orde Baru. Ini makin menurunkan kualitas kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik untuk membahas masalah ini, karena cara akademik pun dibatasi," ujar Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia saat dihubungi VICE Indonesia.

Menurut keterangan Usman, beberapa bulan terakhir lokakarya atau pertemuan yang dicurigai membahas isu pelanggaran HAM 1965 yang sifatnya tertutup makin sering dibubarkan. Salah satunya, pada Agustus, aparat membubarkan lokakarya yang digelar International People's Tribunal di Klender, Jakarta Timur.

"Kondisi sekarang, memperlihatkan usaha untuk mewujudkan janji itu tidak berjalan, ada kesan negara tidak mau mengambil risiko atau tidak mau membayar ongkos politik dari pembahasan masalah 1965 itu," kata Usman. "Keinginan itu sebatas keinginan kalau tanpa ongkos politik. Ongkos politik yang dimaksud semacam resistensi massa, atau mungkin yang dikhawatirkan akan menurunkan popularitas elektoral."

Iklan

Polisi berjaga setelah membubarkan massa pengepung kantor LBH Jakarta.

Apakah Insiden Semacam Ini Akan Terjadi Lagi?

Kejadian semalam menunjukkan bahwa resistensi terhadap wacana komunisme tak kunjung surut sesudah reformasi. Di tengah iklim politik yang seharusnya makin terbuka, ruang bagi masyarakat membicarakan masalah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti yang terjadi pada 1965, ternyata tetap sempit.

Selama ini, aksi terkait fobia komunisme turut dilegitimasi oleh berlakunya Tap MPRS No 25 tahun 1966 yang menurut Usman kian melancarkan indoktrinasi kebencian terhadap komunis, terbukti dari residu indoktrinasi yang terlihat akhir-akhir ini. Sialnya, rezim ini mempersempit ruang kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat dengan mengeluarkan Perppu No 2 tahun 2017. "Sumber legal mereka memang Tap MPRS. Tapi sumber legitimasi untuk membungkam kegiatan semacam ini kelihatannya dari Angkatan Darat atau militer," kata Usman.


Baca juga wawancara VICE dengan salah satu koordinator massa yang mengepung LBH Jakarta:

Hal tersebut sukses membikin wacana fobia komunisme makin mentereng pada era dua dekade setelah reformasi. Wacana ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari sosok Presiden Joko Widodo yang senantiasa mendapatkan serangan dan tuduhan terkait dengan komunisme dari lawan politiknya. Namun di sisi lain presiden ingin menunjukkan ketegasan, serta berusaha menjauhkan diri dari tudingan soal PKI tadi, dengan menyerukan anjuran untuk menggebuk PKI.

"Sikap-sikap sejumlah petinggi pemerintah yang dari latar belakang militer, dan juga penerbitan peraturan baru seperti Perppu Ormas berpotensi membuat ketegangan tereskalasi," kata Usman. "Saya kira Jokowi sebagai aktor politik sering kali jadi sasaran untuk tuduhan komunisme, karena ia juga berhadapan dengan sosok latar belakang militer yang merupakan produk dari Orde Baru."

Kini, ciri-ciri upaya indoktrinasi muncul kembali, salah satunya yang paling mudah terlihat adalah lewat instruksi Panglima Besar TNI Gatot Nurmantyo untuk kembali memutar film Pengkhianatan G-30-S-PKI. Film yang selama ini oleh sejarawan dan akademisi dianggap penuh rekayasa dan tidak lagi diputar untuk masyarakat umum.

Hal ini mengindikasikan kemungkinan makin sempitnya ruang bagi masyarakat bicara soal kasus pelanggaran HAM 1965, dan hal-hal serupa pembubaran aksi atau diskusi makin mungkin terjadi."Saya rasa ini usaha untuk menyeragamkan kembali sejarah dan mempertahankan status quo, termasuk juga menutup ruang baru untuk usaha pencarian sejarah yang lebih jujur," tambah Usman.