Penjualan BBM

Pertamina Makin Serius Serang Penjual BBM Eceran, Ancam Denda Puluhan Miliar

Pertamina kesal karena pedagang bensin eceran makin banyak aja. BUMN migas ini menganggap bisnis ala Pertamini melanggar UU.
Pertamina Makin Serius Serang Penjual Eceran Pertamina, Ancam Denda Puluhan Miliar
Pengrajin berpose di depan alat eceran BBM buatannya atau biasa disebut Pertamini. Foto oleh Arzia Wargadiredja/VICE

Genderang perang itu kembali ditabuh oleh Sales Eksekutif PT Pertamina Kalimantan Barat Benny Hutagaol. Ia mengatakan, penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dikenai denda lumayan berat.

"Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apa pun untuk dijual kembali sudah diatur oleh UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," ujar Benny kepada Antaranews. Benny mengatakan, pelanggaran aturan ini akan dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp30 miliar.

Iklan

"Dampak dari praktik pembelian BBM berulang dengan maksud untuk menjual kembali, maka masyarakat yang membutuhkan BBM jenis premium misalnya, akan kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut di SPBU, karena akan cepat habis dan bisa menganggu ketertiban umum,” ujar Benny menambahkan bahaya eksistensi pedagang bensin eceran.

Kekhawatiran Benny disokong Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Secara terpisah, ia menyoroti aspek keamanan dari para pedagang bensin eceran yang sangat minim menurut standar Pertamina.

"Tidak memenuhi standar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas. Kadang-kadang hanya meja dan botol. Padahal, standarnya (seharusnya) luar biasa ketat," ujar Nicke, dilansir CNN Indonesia. Nicke mengaku pihaknya membutuhkan bantuan aparat untuk menertibkan para pedagang ini.

Berdagang bensin eceran memang lahan bisnis seksi karena hasilnya lumayan. Pedagang bensin eceran di Jakarta Timur bernama Regi (48),misalnya, mampu membiayai hidup dan sekolah anaknya berkat keuntungan Rp235 ribu per hari lewat Pertamini miliknya (fenomena Pertamini pernah ditulis VICE di sini). Bahkan, di Pekalongan, keuntungan Suyuti (53) menjual bensin eceran bisa mencapai Rp500 ribu sehari.

Dari sisi konsumen, saya rasa keberadaan para pengecer ini penting untuk mengisi posisi-posisi strategis di jalan raya karena kita tidak tahu kapan musibah habis bensin bisa datang. Soalnya, saya pribadi pernah diselamatkan oleh mereka saat motor kehabisan bensin di tengah jalan. Saya yakin ini pengalaman sejuta umat sih.

Iklan

Walau Pertamina sudah membawa undang-undang untuk mengancam pengecer, di lapangan praktik larangannya masih kabur. Di Banyumasmisalnya, seorang pedagang bensin eceran malah mendapatkan izin usaha dari kantor kecamatan untuk berjualan. Bahkan, di tautan ini kita bisa melihat foto pedagang bensin eceran berjualan persis di samping SPBU.

Lagian, banyak banget mesin digital Pertamini dijual bebas secara online. CNN Indonesia mencatat, harga untuk mesin manual dijual Rp5 juta sedangkan mesin digital dibanderol hingga Rp13 juta. Tidak hanya paket mesin lengkap, masyarakat juga bisa membeli onderdilnya, seperti nosel dan selang, secara bebas di Internet.

Kontrol Pertamina untuk tidak menjual BBM ke pengecer juga dipertanyakan. Seorang pemilik Pertamini daerah Jakarta Selatan bernama Susilo (34) mempertanyakan, mengapa SPBU masih memperbolehkan pengecer untuk membeli BBM yang akan dijual lagi?

Dalam Peraturan Presiden 15/2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, pembelian BBM secara ecer diperbolehkan asal demi kebutuhan pertanian, industri kecil, dan kepentingan sosial. Namun, pembelian demi kebutuhan tersebut harus dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait, nggak bisa tiba-tiba datang bawa jerigen terus bayar.