FYI.

This story is over 5 years old.

Papua

Polisi Interogasi Tersangka Pakai Ular, Dianggap Aktivis Gambaran Problem Aparat di Papua

Polres Jayawijaya Papua meminta maaf atas metode interogasi anggotanya yang melanggar HAM. Sebagian warga mendukung tindakan intimidatif tersebut.
Polisi Papua minta maaf karena menginterogasi jambret dengan cara melilitkan ular ke tubuhnya.
Proses interogasi polisi dengan cara melilitkan ular di Papua, screenshot dari YouTube.

Meski kepolisian memiliki standar operasi dan teknik interogasi tanpa kekerasan, ternyata penggunaan metode intimidatif masih saja dipraktikkan. Di Jayawijaya, Papua, contohnya. Sebuah video yang viral menampilkan beberapa personel polisi melilitkan ular sanca sepanjang dua meter ke tubuh seorang tersangka jambret. Video itu memicu berbagai komentar di media sosial sepanjang akhir pekan lalu.

Tak ayal, si tersangka berteriak histeris ketika ular tersebut membelit lehernya.

Iklan

Insiden ini bermula ketika polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan oleh warga, Senin pekan lalu. Tersangka enggan mengakui perbuatannya. Dia baru mengaku setelah polisi melilitkan ular tersebut.

"Langkah yang dilakukan anggota berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya. Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Propam Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Jannus P Siregar dikutip awak media.

Belakangan, Polres Jayawijaya turut meminta maaf terkait insiden tersebut dan mengatakan telah memeriksa anggotanya yang berinisiatif melilitkan ular. Menurut Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, ular tersebut tidak berbahaya. Tindakan tersebut murni inisiatif satu personel polisi agar pelaku cepat mengaku dan menghindari tindakan pemukulan.

"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.

Masalahnya praktik penyiksaan, intimidasi, dan pelecehan verbal terhadap tersangka oleh personel kepolisian sudah menjadi rahasia umum. Dalam konteks Papua, rasisme disinyalir juga memicu kekerasan berlebihan aparat terhadap warga sipil di sana.

Veronica Koman advokat HAM dari Civil Liberty Defenders mencuit bahwa apapun yang terjadi, polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bukan dengan mengintimidasi tersangka, apalagi menyiksa.

Iklan

"Penyiksaan tersebut dilakukan supaya seseorang terpaksa mengakui sesuatu dalam keadaan ketakutan, terlepas dari benar atau tidaknya. Mengingat konteks penindasan di Papua, maka penyiksaan ini bercorak rasisme," cuit Veronica.

Berkebalikan dari pendapat Veronica, tokoh adat Jayawijaya, Hengki Heselo, dikutip Kompas, mendukung langkah aparat kepolisian dalam tindakan intimidatif. "Kita sebagai masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini. Masyarakat yang mabuk, jambret, dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan aparat kepolisian di lapangan," kata Hengki.

Kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi dan militer masih sering terjadi di Papua selama era Reformasi. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang Juni 2017 hingga Mei 2018 saja, terjadi 130 kasus penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Sebanyak 80 persen dari total korban mengalami kekerasan demi mendapat pengakuan selama penyelidikan dan penyidikan aparat. Tindakan kekerasan juga dilakukan demi menghukum orang yang dianggap bersalah.

"Kami tidak ingin menyimpulkan [angka tersebut] meningkat atau menurun, karena ini sangat tergantung pada kesediaan akses informasi," kata koordinator KontraS Yati Andriyani. "Sama polanya, penyiksaan-penyiksaan yang terjadi, setidaknya ditujukan untuk meminta pengakuan, dan kedua sebagai bentuk penghukuman. Dua hal ini tetap terjadi berulang dan seterusnya."

Orang Asli Papua, dari penelitian lembaga pemantau HAM, masih mengalami rasisme yang mengakar dari masyarakat bawah hingga ke elit politik. Kekerasan juga kerap mereka alami jika menyuarakan aspirasi kemerdekaan, yang dianggap isu sensitif oleh pemerintah pusat. Pada aksi damai memperingati hari kemerdakaan Papua Barat pada 1 Desember 2018, 233 mahasiswa Papua ditangkap di Asrama Mahasiwa Papua di Surabaya.

Jadi patut diingat: kekerasan dan rasisme di Papua tak cuma menimpa seseorang yang dianggap melakukan kejahatan, tapi juga mereka yang ingin menyuarakan pendapatnya secara damai.