VICE Votes

Apa Sih Alasan Bangsa Ini Ogah Beralih ke Pemilu Elektronik?

Ternyata, elit partai dan pemerintah yang berkukuh menolak gagasan teknologi e-Voting, dengan alasan bisa diretas. Padahal sistem efisien bisa menghindarkan tragedi petugas KPPS meninggal akibat kelelahan.
Jatuh Ratusan Korban KPPS, Apa Alasan Bangsa Ini Ogah Beralih ke Pemilu Elektronik?
Warga mengantre mencoblos di salah satu TPS Kota Bandung yang tergenang banjir dalam pemilu 2019. Foto oleh Kusumadireza/Associated Press

Pemilihan umum 2019 adalah pemungutan suara serentak yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia untuk menentukan calon legislatif sekaligus presiden. Ironisnya, sistem yang diyakini bisa menghemat ongkos politik ini justru memicu rentetan masalah baru bagi Komisi Pemilihan Umum.

Faktor paling memicu kemarahan publik dalam pemilu kali adalah adanya korban jiwa yang seharusnya bisa dicegah. Dari catatan KPU, setidaknya 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena kelelahan atau kecelakaan saat bertugas. Sedangkan 3.788 relawan pemilu lainnya jatuh sakit akibat jam kerja yang panjang. Sayangnya, para petugas tersebut tak dilengkapi dengan jaminan asuransi oleh pemerintah. Pemerintah pusat sampai sekarang belum memberikan pernyataan apapun, selain Presiden Joko Widodo yang menyebut mereka sebagai "pejuang dan pahlawan demokrasi."

Iklan

Bahkan petinggi KPU mengakui pemilu tahun ini penuh hambatan. Komisioner KPU Viryan Azis berkata pemilu kali ini melebihi kapasitas negara, dan seharusnya diadakan dua kali untuk pemimpin nasional dan daerah. "Cukup sekali pemilu serentak seperti ini," kata Viryan.

Insiden lain terkait hambatan logistik dan kekacauan data. Dari seluruh tempat pemungutan suara, diperkirakan mencapai 809.500 kasus salah hitung dan persoalan terkait alat pemilihan. Salah satunya sejak awal penetapan Daftar Pemilih Tetap pada 2018 saja, KPU sudah terlihat kerepotan. Akhir penentuan hasil akhir DPT harusnya selesai pada September 2018, tapi KPU ngaret hingga 8 April 2019.

Ini problem klasik sebenarnya. Daftar pemilih tetap versi KPU sempat tumpang tindih dengan data Kemendagri. Banyak pemilih dalam daftar tersebut tak memenuhi syarat seperti domisili yang berbeda, dobel, dan pemilih meninggal yang masih masuk DPT. Jaringan database KPU juga sering bermasalah.

Menjelang hari pencoblosan masalah juga tak kunjung beres. Distribusi logistik yang kacau, ditambah dengan surat suara yang rusak atau tercoblos makin menambah nuansa amburadul pemilu 2019. Dikutip Tirto.id, secara nasional, ada 10.520 TPS yang kekurangan logistik pemilu. Di Indonesia bagian timur, pencoblosan sempat diundur hingga satu minggu. Itu belum termasuk berbagai kecurangan yang, menurut Badan Pengawas Pemilu, ada 36 kasus dugaan politik uang saat pemungutan suara. Sementara saat masa tenang, terdapat 105 kasus praktik curang tersebut.

Iklan

Sementara direktur pelaksana Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini bilang bahwa lima pemilihan dalam satu hari berpotensi membuat negara berantakan. “Ini sangat tidak masuk akal dari sisi beban, kompleksitas maupun kompetisi," ujar Titi.

Lembaga kajian Australia, Lowy Institute, merujuk pada studinya mengatakan bahwa pemilu di Indonesia termasuk paling rumit dan menakjubkan di dunia karena skalanya yang besar dan cuma digelar satu hari, jika dibandingkan dengan India yang memiliki populasi lebih besar namun menggelar pemilu dalam enam pekan.

Dari segala sengkarut masalah tadi, kenapa pemerintah enggan mengubah sistem pencoblosan pemilu menjadi sistem elektronik saja?

Pemungutan suara dengan mencoblos kertas suara memakai paku harus diakui cukup primitif. Tinggal Kamboja dan Indonesia saja, negara di dunia ini, yang masih ngotot pakai sistem tersebut. Mencoblos menggunakan paku dilakukan pada pemilu pertama era Orde Baru. Sistem ini jelas memudahkan orang melakukan kecurangan.

Sintong Silaban, dalam penelitian yang diterbitkan dalam bunga rampai Menggugat Pemilu Orde Baru, menulis bahwa selama Soeharto berkuasa pengerahan massa untuk mencoblos berulang kali jamak terjadi. Sejumlah oknum juga ditengarai menggelembungkan suara agar Golkar menang telak. Paku sempat absen pada pemilu 2004 dan 2009, digantikan oleh pulpen.

Pemilih tinggal mencontreng surat suara saja. Namun tetap saja sistem itu dinilai gagal oleh KPU, lantaran banyak pemilih yang masih kurang paham. Pada 2019, meski tak semasif di era Soeharto, berbagai dugaan kecurangan masih saja terjadi dari Sydney hingga Malaysia.

Iklan

Sayangnya, KPU tak mau memakai e-voting dengan alasan bahwa masyarakat belum siap dan sistem tersebut rentan dimanipulasi. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sempat mengatakan kepada awak media bahwa penerapan e-voting untuk pemilu tahun ini mustahil dilakukan. Salah satu penyebabnya, kata Hadar, adalah biaya yang bakal membengkak.

"Ini perlu persiapan besar dalam banyak aspek. Sedangkan, apa yang sudah dilakukan untuk itu?" ucapnya.

Para pengamat bilang bahwa sistem e-voting seharusnya bisa menekan anggaran pemilu, yang tahun ini mencapai Rp24 triliun. Salah satu beban anggaran tersebut adalah tetek bengek pemilu yang sebenarnya bisa dihilangkan: pencetakan surat suara, tinta pemilu, kardus bilik, distribusi logistik, dan sebagainya. Huffington Post menulis pada 2017 bahwa pemerintah Haiti mampu menekan biaya pemilu hingga Rp250 miliar jika menggunakan e-voting.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memproyeksikan jika Indonesia menerapkan sistem e-voting, pemerintah bisa menekan anggaran pemilu hingga 50 persen. BPPT sendiri telah mengembangkan teknologi e-voting sejak 2014 dan menerapkan sistem tersebut pada pemilihan kepala desa di 18 kabupaten. Namun kepala program Andrari Grahitandaru mengatakan bahwa para elit politik masih tarik ulur soal penerapan tersebut. Untuk satu TPS, biaya mesin e-voting versi BPPT mencapai Rp50 juta.

Sofian Effendi dari lembaga The Habibie Center mengatakan bahwa e-voting memungkinkan akurasi hasil pemilu yang cepat dan memudahkan penghitungan suara, sehingga biaya pun dapat ditekan. Sofian yakin infrastruktur di Indonesia sudah mendukung, namun pemerintah memang tak terlalu fokus ke sistem tersebut.

"Infrastruktur dan teknologinya sudah ada dan infrastruktur telekomunikasi kita jauh lebih baik dari Filipina [yang sudah melakukan e-voting]," kata Sofian saat dihubungi VICE.

Menurut Sofian, beberapa partai masih menolak sistem tersebut dengan berbagai alasan. Padahal wacana soal e-voting sudah bergulir di DPR sejak 2017. Partai NasDem kala itu adalah salah satu fraksi yang menolak e-voting dengan alasan rentan diretas dan tidak akuntabel.

Pemerintah dan KPU masih pesimis jika e-voting bisa diterapkan pada 2024 dengan segala pro-kontra yang ada. Jadi mesti jatuh berapa ratus nyawa pejuang demokrasi lagi hingga KPU mau dan bergerak meninggalkan sistem primitif dan menerapkan e-voting?