teror grafiti

Grafiti Mesum Hantui Warga Kota Depok

Sekelompok pemuda bandel di Depok meneror warga dengan gambar mesum bercat emas. Apakah ini disebabkan kurangnya wahana berekspresi bagi para anak muda?
2012-02-04T120000Z_2014647581_GM1E82508TF01_RTRMADP_3_MYANMAR
Ilustrasi grafiti. Foto: Soe Zeya Tun/Reuters

Seniman jalanan nakal sedang menyerang Kota Depok, Jawa Barat. Berbagai lokasi di kota ini jadi sasaran vandalisme sekelompok anak muda yang meluapkan hasrat kreativitas dan pemberontakan mereka. Sayang, bukan mahakarya mural ala Banksy yang terpatri di mana-mana, melainkan coretan gambar penis yang disemprotkan pilok warna emas. Hadeh, sudah bandel, porno lagi.

Memang sih, pelaku bukan hanya menggambar alat vital laki-laki ini, ada juga coretan lain yang diduga tulisan nama pelaku dan nama sekolah. Namun, gambar penis emas inilah yang paling mendominasi karena asumsi saya, dan ini saya yakin banget, semua cowok menguasai teknik menggambar penis dalam satu kali coretan saja.

Iklan

Karya terbaru mereka hadir di Perumahan Vila Pertiwi, Kecamatan Cilodong. Aksi yang dilakukan pada malam hari ini sukses menghiasi empat rumah warga RW 15 dan RW 16. Sial buat warga, anak-anak itu lolos dari pengawasan penjaga keamanan malam. Ketika warga melapor pada pagi harinya, Kodir, si penjaga keamanan perumahan, malah bikin beritanya makin tragis: coretan tidak hanya terdapat di rumah, tapi juga di salah satu mobil warga.

“Iya, warnanya sama keemasan dan kontennya sama-sama konten porno. Malah mobilnya (yang kena coretan) baru dibeli sama yang punya,” ucap Kodir kepada Kompas. Brengseknya lagi, posyandu juga jadi korban kebandelan. Padahal posyandu tersebut sedang dibangun untuk diresmikan pada Sabtu, 22 Juni besok.

Dugaan bahwa kenakalan ini dilakukan sekelompok pemuda datang dari penjaga keamanan Perumahan De Marco (ini nama perumahan kok indie banget?). Sebab pada malam kejadian, ia sempat melihat segerombolan anak-anak muda memegang pilok hendak masuk ke perumahannya. Untung, ia curiga dan memutuskan mencegah gerombolan ini masuk.

“Saya lihat ada dua orang boncengan, yang satu pegang pilok pakai motor Honda Supra Fit, dia masuk tapi saya kejar, tahu-tahu dah nggak ada, kaburnya ke arah Vila Pertiwi. Kejadiannya itu kira-kira jam 21.00, deh,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.

Sampai saat ini para pemilik rumah belum melaporkan kejadian kepada polisi. Mobil merek Honda Jazz yang jadi korban masih terpajang di pekarangan rumah korban dan belum dioperasikan. Benar sih, kalau tingkat kepedean si empunya mobil belum sebesar pemilik mobil-mobil ini, saya kira, meskipun memang baru dibeli, lebih baik mobil dengan gambar penis emas besar di kap depan itu tidak usah dipamerkan dulu.

Iklan

Ini ironis lho, mengingat slogan kota Depok yang "Friendly City" dan relijius. Relijius tapi masa warganya mesum? Baru beberapa hari lalu pemkot Depok mencoba mengesahkan perda syariah yang mengatur moral masyarakatnya. Untungnya rencana tersebut ditolak oleh DPRD Depok, yang mengatakan pemerintah tak punya hak mengatur kehidupan moral warganya.

Aksi vandalisme ini diduga merupakan lanjutan dari aksi coret-mencoret serupa yang sudah terjadi di seantero Kota Depok, seperti di sepanjang Jalan Juanda, Jalan Margonda, jembatan penyeberangan depan ITC Cempaka Mas, dan safety mirror Jalan Juanda.

“Awalnya memang sedikit, namun semakin dibiarin, lama-kelamaan makin banyak, ya. Resah juga ini mah kalau terus dibiarin,” ujar Linda, warga Beji yang diwawancarai Kompas di salah satu lokasi vandalisme. Ia menilai pelaku harus dikasih sanksi karena sudah merusak properti publik.

Tapi, ada berita sedih untuk Linda dan warga Depok yang sependapat dengannya: sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah khusus yang membahas hukuman vandalisme di Kota Depok. Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pengawalan Satpol PP Kota Depok Ahmad Oting mengaku, absennya peraturan daerah membuatnya tidak bisa menghukum pelaku sampai jera.

“Paling kita suruh bersihkan kembali (karena belum ada perda yang mengatur itu,” ujar Oting kepada Harian Radar Depok. Sebagai info perbandingan, perda di Klaten menjerat pelaku vandalisme dengan tiga bulan penjara atau denda maksimal 50 juta.

Dengan maraknya kasus coret-coretan porno ini, Linda berpendapat Pemerintah Kota Depok perlu membangun ruang berekspresi untuk anak-anak mudanya. Sekilas ada benarnya, dengan adanya lahan khusus coret-coret, siapa tahu anak-anak muda ini bisa berekspresi di tempat yang tepat. Tapi, kan itu nggak menjamin mereka akan berekspresi dengan coretan yang tepat. Masak iya nanti ruang ekspresi itu isinya penis emas semua?