Budaya

Perempuan di Jepang Menolak Paksaan Ganti Nama Ikut Suami Setelah Menikah

Hukum yang kolot di negara itu mewajibkan pasutri hanya memiliki satu nama keluarga. Beberapa perempuan berusaha mengakhiri praktik tak adil tersebut.
AN
Diterjemahkan oleh Annisa Nurul Aziza
Jakarta, ID
Perempuan Jepang mengganti nama akhir setelah menikah
Foto ilustrasi perempuan di Jepang via Unsplash.

"Dipaksa mengganti nama sama saja pelanggaran hak asasi manusia," ujar Miki Haga, yang namanya berubah menjadi Miki Ishizawa dua tahun lalu. "Tak adil," katanya kepada Bloomberg.

Hukum di Jepang yang kolot mewajibkan pasangan suami-istri (pasutri) memiliki satu nama keluarga. Lelaki sebenarnya diperbolehkan memakai nama keluarga istri, tetapi hanya ada 4 persen orang yang melakukannya.

Itu berarti perempuan menjadi yang paling sering mengubah namanya supaya tidak melanggar hukum. Namun, hal ini tak jarang malah menyulitkan perempuan, baik dalam karier maupun proses hukum. Maka tak mengherankan apabila orang-orang kini berusaha mengubahnya.

Iklan

Oposisi Shinzo Abe, Perdana Menteri terlama menjabat di Jepang, memprioritaskan kesetaraan gender dalam program kerja mereka. Masalah identitas mulai dibahas selama kampanye pemilihan Majelis Tinggi dalam beberapa minggu terakhir. Ketika ditanyakan soal hukum mengganti nama pada acara debat, Abe satu-satunya kandidat yang tidak setuju mengubahnya. Partainya berpendapat ingin menjunjung tinggi tradisi yang sudah ada.

Abe menang pemilu pada 21 Juli lalu, meskipun faktanya dia tidak mendulang banyak suara. Programnya lebih mementingkan perekonomian negara dan kerja samanya dengan Presiden AS Donald Trump.

Asal muasal terbentuknya hukum tersebut menjadi perdebatan di Jepang. Anggota Partai Demokratik Liberal (LDP) yang dipimpin Abe bersikukuh memiliki satu nama keluarga sudah lama menjadi bagian dari tradisi Jepang, sehingga perlu dipertahankan. Akan tetapi, pihak lain menentang pendapat LDP. Mengganti nama belakang adalah hal baru. Sebelum 1898, orang Jepang hampir tak punya nama keluarga. Pada 1948, pasangan bisa memilih nama akhir sesuai persetujuan kedua belah pihak.

Jepang tampaknya sudah punya solusi, tetapi tak sepenuhnya berencana merevisi hukum. Mulai November ini, warga bisa memasukkan kedua nama belakang di KTP. Hukum ini juga berperan penting dalam membentuk hubungan di Jepang.

Beberapa pasangan lebih pilih berhubungan domestik daripada menikah karena mereka enggan menuruti tradisi. Masalahnya, mereka jadi tidak bisa merasakan keuntungan yang sama dengan pasutri. Misalnya, hanya salah satu dari mereka yang bisa memiliki hak asuh anak. Mereka juga tidak memperoleh pengurangan pajak.

Iklan

Beberapa orang memutuskan pakai nama akhir sendiri dalam dunia kerja, dan menggunakan nama pasangan untuk urusan lain. Walaupun dapat menyebabkan kebingungan, banyak yang memandangnya sebagai masalah prinsip.

Jepang sendiri sudah mulai memperjuangkan kesetaraan gender dalam beberapa hal lain.

Abe telah berjanji akan melibatkan lebih banyak perempuan di dunia bisnis Jepang, tetapi kenyataannya belum juga kesampaian. Hanya ada 4 persen perempuan yang menjabat posisi manajerial dan 2 persen yang menduduki Majelis Rendah (Dewan Perwakilan Rakyat Jepang). Terlepas dari peningkatan jumlah kandidat perempuan, parlemen masih didominasi laki-laki.

Follow Meera di Twitter dan Instagram.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.