Korupsi

Tersangka Korupsi Masjid Raya Palembang Diklaim Hilang Ingatan Setelah Operasi Otak

Pengacara Ahmad Nasuhi yang terbelit kasus mangkraknya proyek masjid terbesar di Asia, memakai dalih ini agar kliennya tak ditahan. Hilang ingatan saat jadi tersangka korupsi berulangkali terjadi.
tersangka-korupsi-masjid-raya-sriwijayapalembang-diklaim-pengacara-hilang-ingatan-setelah-operasi-otak
Seperti inilah konsep Masjid Raya Sriwijaya di Komplek Jakabaring Palembang, andai tidak mangkrak akibat dugaan korupsi. Foto dari akun Instagram palembang.sumsel.ssci

Seringnya muncul preseden tersangka kasus korupsi beralasan hilang ingatan untuk berkelit dari penahanan, membuat keterangan pengacara di Palembang bernama Redho Junaidi sulit dianggap meyakinkan. Saat menjadi pembela tersangka korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, Redho berjuang agar kliennya tidak ditahan dulu dengan alasan sedang sakit. 

Cerita itu diungkapkan Redho di depan wartawan ketika beberapa kali berkunjung ke Rutan Pakjo, Palembang, tempat Ahmad Nasuhi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. "Ada cairan di otak, setelah operasi tersebut sempat mengalami hilang ingatan," kata Redho dikutip RMOL

Iklan

“Gejalanya sakit kepala dan mual-mual. Jadi penyakit hidrosefalus ini kembali kambuh, makanya kami telah mengajukan empat kali izin permohonan kepada Kejati Sumsel agar klien kami dapat melakukan chek-up ke Rumah Sakit Siloam yang memiliki alat medisnya. Sebab, penyakit ini dulunya pernah membuat Ahmad Nasuhi dioperasi di Singapura hingga membuatnya dua bulan hilang ingatan sampai dia tidak tahu dengan dirinya sendiri dan keluarganya,” kisah Redho dramatis, dikutip KoranSN.

Biar jelas, sejauh ini hilang ingatan bukan jadi dalih bahwa Ahmad tak bisa memberi kesaksian. Ini sekadar memperkuat klaim Ahmad sedang tidak baik-baik saja.

Ahmad Nasuhi, saat ini Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin non-aktif, menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang sejak 16 Juni 2021. Ia ditahan Kejati Sumsel terkait posisinya sebagai Plt. Karo Kesra Pemprov Sumsel saat korupsi senilai Rp180 miliar ini terjadi pada 2016-2017. Namanya termasuk satu dari enam tersangka sejauh ini.

Masjid Raya Sriwijaya harusnya menjadi masjid terbesar di Asia. Korupsi membuatnya kini lebih cocok digelari lahan mangkrak terbesar se-Asia.

Masjid ini mulai dibangun 2015 lalu. Ia dirancang berbentuk bangunan megah 8 hektare di atas lahan lapang seluas 15 hektare di Kecamatan Jakabaring, Palembang. Pembangunan diperkirakan menghabiskan dana Rp668 miliar. Persoalan dana ini yang jadi sumber kasus korupsi. APBD Sumsel 2016 dan 2017 sudah mengucurkan masing-masing Rp50 miliar dan Rp80 miliar. Tapi bukannya selesai bertepatan dengan Asian Games 2018 sesuai rencana, proses pembangunannya malah mandek.

Iklan

Situasi tersebut membuat Kejati Sumsel mulai mengorek-orek semua pihak yang terlibat proyek tersebut. Ditemukan kemudian, uang Rp130 miliar itu ternyata masuk ke kantung sejumlah orang. Dalam sidang Juli lalu,  jaksa penuntut menyebut, ada kesaksian tersangka yang bilang sejumlah Rp2,7 miliar ikut jadi jatah mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Alex sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai ketua pembangunan masjid. Selain doi, nama high profile lain yang diperiksa adalah bekas ketua MK Jimly Asshiddiqie, ketua dewan pembina yayasan wakaf masjid ini.

Selain Ahmad Nasuhi, Kejati memegang lima nama tersangka lain. Mereka adalah mantan Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman, Ketua Panitia Pembangunan Eddy Hermanto, Kuasa Kerja Sama Operasional PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya Dwi Kridayani, Ketua Panitia Lelang Pembangunan Syarifudin, dan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto. Semua tersangka diancam UU 31/1999 tentang Tipikor Pasal 2 dan 3, dengan ancaman pidana 4 sampai 9 tahun penjara.

Iklan

Meski sudah jelas bermasalah, Gubernur Sumsel Herman Deru bermaksud melanjutkan pembangunan masjid di tahun pandemi ini dengan cara menganggarkan Rp200 miliar dari APBD. Baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan pembangunan disetop sampai kasus kelar, ia mengumumkan penghentian proyek pada April lalu.

Balik ke hilang ingatannya Ahmad Nasuhi, sampai klaim ini terbukti benar, yang bisa kami bilang modus ini emang langganan dipakai koruptor untuk lari dari hukuman. Menurut catatan Tirto, di antara pengguna dalih ini, yang terkenal adalah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi yang hilang ingatan setelah kepalanya terbentur saat main voli, istri mantan wakapolri Nunun Nurbaeti (alasan tak jelas), serta mantan Ketua DPR RI Setya Novanto setelah insiden “Fortuner vs tiang listrik”.

Publik boleh skeptis, tapi aparat harus fair mengecek klaim ini. siapa tahu sinetron Indonesia memang terinspirasi kisah nyata politikus. Bagaimana mengeceknya? Kasus pembunuh bernama Jodi Arias di Amrik ini bisa jadi contoh.

Mulanya, Arias mengaku tak ingat mengapa ia membunuh pacarnya. Kedoknya terbongkar setelah psikolog klinis mencecar detail kejadian. Karena rinciannya sangat banyak, Arias kesulitan konsisten dengan ceritanya sendiri. Patut dicoba dan kalau bisa acaranya dibikin live di semua stasiun televisi. Tahu sendiri pemirsa Indonesia jelinya kayak apa.