Politik

Belva Devara Mundur dari Posisi Stafsus 'Milenial' Presiden Jokowi

CEO Ruangguru itu mengaku ingin menghindari polemik publik lebih lanjut soal keberadaan perusahaannya sebagai mitra program Kartu Prakerja.
CEO Ruangguru Belva Devara Mundur dari Posisi Stafsus 'Milenial' Presiden Jokowi
Adamas Belva Devara saat mengisi kuliah umum di UNJ. Foto dari arsip Wikimedia Commons/lisensi CC

Adamas Belva Devara selaku pendiri sekaligus Direktur Utama (CEO) startup bimbingan belajar PT Ruang Raya Indonesia atau biasa dikenal sebagai Ruangguru, mengundurkan diri dari posisinya sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo bidang teknologi. Keputusan itu disampaikan Belva lewat akun Instagram pribadinya, pada Selasa (21/4) sore. Dengan demikian, dari tujuh orang yang sering dijuluki 'stafsus milenial' di lingkaran RI-1, tinggal tersisa enam.

Iklan

Pengusaha 29 tahun itu mengaku mengajukan pengunduran diri secara resmi ke presiden sejak 17 April lalu. Alasan mundurnya akibat sorotan publik, setelah perusahaan rintisannya menjadi salah satu mitra yang ditunjuk pemerintah terlibat dalam program Kartu Prakerja.

"Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi/persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," ujarnya seperti dikutip dari postingan tersebut.

Alasan lain Belva adalah pengunduran diri ini dapat membantu presiden agar fokus menangani Pandemi Corona. Sebab, selama statusnya terus disorot, rentan muncul kegaduhan yang merugikan pemerintah. "Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran diri saya," imbuhnya.

Sepekan terakhir, banyak pengguna medsos menyorot Skill Academy, platform pelatihan daring dan luring milik Ruangguru, yang digunakan sebagai wadah pengembangan kompetensi kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Program yang sering dijuluki Kartu Prakerja ini akan menjangkau 5,6 juta orang, dengan anggaran diperkirakan Rp5,6 triliun.

Persolannya, delapan mitra program (mencakup Ruangguru, Tokopedia, dll) pada akhir 2019 tidak punya landasan hukum yang jelas. Kriteria menjadi mitra prakerja baru diundangkan oleh Perpres 36/2020 pada 28 Februari 2020 dan Permenko Perekonomian 3/2020 pada 27 Maret 2020. Alhasil, delapan mitra yang dipilih akhir tahun lalu ini tidak jelas dipilih siapa dan bagaimana prosesnya.

Iklan

"Akhirnya, persoalan ini bisa jadi mengindikasikan maladministrasi mendasar dalam pengelolaan program prakerja. Platform digital yang sudah terpilih patut dicurigai menerima unfair advantage via seleksi yang tidak jelas mekanisme pelaksanaannya dan tidak diumumkan terbuka ke publik," dikutip dari cuitan peneliti Ravio Patra yang aktif menyoroti isu tersebut.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) turut merasakan kejanggalan dari penunjukkan mitra tersebut. Asosiasi pengusaha ini meminta Badan Pemeriksa Keuangan terlibat mengkaji mekanisme anggaran dan penunjukkan start-up yang terpilih memberi pelatihan. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan dana untuk mengambil keuntungan sendiri atau kelompok," kata Wakil Ketua Umum Hipmi Anggawira lewat keterangan tertulis.

Awalnya para stafsus 'milenial' Presiden Jokowi itu diberi kelonggaran tetap mempertahankan posisi di perusahaan masing-masing. Asumsi karena mereka tidak setiap hari mendampingi presiden. "Tidak mesti full time [mendampingi]. Beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan," kata Jokowi saat memperkenalkan tujuh stafsusnya, tahun lalu, di Istana Negara. Belakangan, dengan beberapa blunder stafsus lain yang memicu kritikan publik, keputusan membolehkan rangkap jabatan itu semakin dipertanyakan.

Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, saat diwawancarai Katadata sudah memperingatkan pemerintah bahwa secara etika politik di negara demokrasi, semua stafsus yang punya perusahaan harus mundur dari posisi CEO, sekalipun bisa tetap menjadi founder. Sebab risiko konflik kepentingan senantiasa membayangi ketika mereka rangkap jabatan.

"Mereka harus siap mengundurkan diri apabila terbukti ada satu perbuatan yang dianggap masuk dalam wilayah conflict of interest," kata Yunarto.