girls do porn

Pendiri Rumah Produksi 'Girls Do Porn' Jadi Buronan FBI

Siapa saja yang mengetahui keberadaan Michael Pratt akan dapat imbalan uang senilai Rp149 juta. Dia memanipulasi perempuan agar mau direkam untuk film porno.
Mugshot Michael Pratt
Foto via FBI

Pada pertengahan tahun lalu, kasus pendiri Girls Do Porn yang memanipulasi perempuan untuk menjadi model film dewasa mulai meledak. Skandalnya masuk pemberitaan utama di berbagai media internasional, termasuk Motherboard yang menerbitkan laporan investigasi mendetail tentang hal ini. Tak lama setelah kabarnya ramai beredar, situs video dewasa Pornhub menjadi sasaran kritik karena tak kunjung menghapus kanal tersebut.

Iklan

FBI kini melacak keberadaan sang pendiri bernama Michael Pratt, yang kabur saat menjalani proses pengadilan sipil. Diumumkan pekan lalu, badan investigasi Amerika Serikat meminta publik bekerja sama menemukan lelaki yang ditetapkan sebagao buronan paling dicari sejak Januari. Ada hadiah uang 10.000 Dolar (Rp149 juta) bagi siapa saja yang memiliki informasinya.

Pratt dan rekan-rekannya digugat oleh 22 perempuan—setidaknya satu orang masih di bawah umur—yang dipaksa berhubungan seks di depan kamera. Kru film berjanji video mereka takkan dijual bebas di internet, dan hanya diproduksi untuk pembeli individu yang berbasis di Selandia Baru. Konten dewasa mereka tahu-tahu viral di internet, yang berujung pada perundungan terhadap korban di lingkungan sekitar mereka.

Pratt diduga melarikan diri ke luar negeri pada 2019 — kemungkinan pulang kampung ke Selandia Baru, meski koneksinya tersebar di seluruh dunia. Pada Desember, pengadilan memerintahkan kru Girls Do Porn untuk mengganti rugi sebesar $12,7 juta (Rp189 miliar) kepada ke-22 perempuan tersebut. Pratt kabur menitipkan kucingnya kepada pengurus hewan harian di kediamannya yang berada di San Diego.

“Pratt diduga membayar perempuan lain untuk membujuk dan meyakinkan korban bahwa video mereka akan dijaga kerahasiaannya,” bunyi pengumuman FBI. “Beberapa perempuan dilarang meninggalkan lokasi syuting sampai videonya dibuat, sedangkan lainnya diduga dipaksa melakukan tindakan seksual yang telah mereka tolak sebelumnya. Ada juga yang mendapat kekerasan seksual. Situs pornografi Pratt meraup keuntungan lebih dari 17 juta Dolar (Rp253 miliar).”

Pada Januari, korban ke-23 menggugat Girls Do Porn dengan tuduhan serupa. “Para kru laki-laki itu memasang kamera di depan pintu kamar hotel dan meneriaki korban yang terkunci dari dalam. Dia dipaksa menandatangani kontraknya secepat mungkin,” kuasa hukum Jane Doe 23, Loren Washburn, memberi tahu NBC 7 San Diego.

Ke-23 perempuan tersebut baru menyentuh permukaan skandal ini. Gabungan kuasa hukum korban membeberkan kepada Motherboard, setidaknya 100 perempuan lain membuat pengakuan yang sama bahwa mereka mengalami kekerasan seksual oleh Pratt dkk selama tujuh tahun Girls Do Porn beroperasi.

Warga diminta melaporkan keberadaan Pratt ke kantor FBI setempat atau Kedubes AS terdekat.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE US.