Pelemahan KPK

Kesimpulan Tim Pencari Fakta Tak Ungkap Titik Terang Apapun Pada Kasus Novel Baswedan

TGPF hanya merekomendasikan polisi agar memeriksa lagi enam kasus korupsi yang disidik Novel, buat menebak-nebak dalang penyiraman air keras. Muncul desakan Jokowi bentuk TGPF independen.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak kunjung terungkap.​ Foto oleh Sigid Kurniawan/Antara Foto/ via Reuters
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak kunjung terungkap. Foto oleh Sigid Kurniawan/Antara Foto/ via Reuters

Hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak menawarkan temuan dan fakta baru. Itu ayng dapat disimpulkan usai konferensi pers yang digelar untuk memaparkan temuan TGPF. Tim ini dibentuk pada Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mereka diberi mandat selama enam bulan dan mengakhiri tugas mereka awal Juli lalu. TGPF beranggotakan 65 orang dari unsur Polri, Komnas HAM, KPK, dan sejumlah pakar.

Iklan

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu Novel disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel dan merusak mata kirinya. Novel tak sanggup mengelak. Novel tak bisa melihat jelas wajah pelaku. Tak ada saksi mata di tempat kejadian. Satu-satunya petunjuk adalah rekaman CCTV di rumah Novel dan sejumlah titik. Sayangnya rekaman tersebut juga tak banyak membantu lantaran kondisi sekitar rumah Novel gelap.

Dua tahun berlalu, kasus ini dinilai mandek oleh sejumlah pihak. Tekanan dari masyarakat membuncah hingga membuat aparat merasa perlu membentuk tim pencari fakta. Hasil kerja TGPF dinanti banyak pihak yang berharap pelaku dapat segera diungkap.

Temuan TGPF, yang terangkum dalam dokumen setebal lebih dari 2.000 halaman, justru menimbulkan banyak pertanyaan alih-alih fakta baru. Sebelum memulai tugasnya, TGPF berpegang pada sejumlah fakta yang telah ditemukan oleh Polri pada penyelidikan sebelumnya.

Juru bicara TGPF dan mantan komisioner Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan sebelum bekerja pihaknya berangkat dari ketidakpercayaan terhadap alibi para saksi sebelumnya. Dari situ, TGPF kemudian menganalisa, mengevaluasi dan memperdalam temuan Polri. Beberapa poin dalam pemaparan temuan TGPF adalah setidaknya ada enam kasus korupsi yang diduga menjadi pemicu serangan terhadap Novel. Polisi diminta membuka lagi arsip itu untuk mencari petunjuk soal aktor intelektual penyiraman air keras.

Iklan

Lalu kuat dugaan bahwa ada tiga orang yang terlibat dalam penyerangan. Ini didasari fakta bahwa ada tiga orang yang sempat mendatangi rumah Novel sebelum serangan terjadi. Kemudian serangan yang menggunakan asam sulfat H2SO4 tersebut tidak diniatkan untuk membunuh Novel, namun untuk “membuat dia menderita.”

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," kata Nur Kholis.

Pada akhirnya TGPF tidak juga memaparkan fakta baru dalam konferensi tersebut. Nur Kholis hanya berandai, jika saja rekaman CCTV tersebut lebih terang, mungkin kasus ini tak bakal berlarut-larut.

Novel tak terkejut dengan hasil temuan tersebut. Dia bilang dirinya sudah pesimis sejak tim pencari fakta tersebut dibentuk.

"Saya tidak terkejut, sesuai degan keyakinan saya sejak awal yang pesimis dengan tim ini," kata Novel kepada Tempo. Ia melanjutkan bahwa selama anggota TGPF adalah orang-orang yang sama dalam penyidikan sebelumnya, maka hasilnya tak akan banyak berubah.

Beragam kejanggalan memang terjadi sepanjang pengusutan kasus tersebut, padahal polisi telah mengeluarkan sketsa terduga pelaku penyerangan. Polisi, misalnya, mengatakan sidik jari pelaku di cangkir yang digunakan untuk menampung air keras, hilang tak berbekas. Tim pendamping hukum Novel juga meyakini beberapa rekaman CCTV hilang tanpa sebab. Atas berbagai kejanggalan tersebut, pemerintah diminta membentuk tim baru yang lebih independen tanpa ada unsur kepolisian sama sekali.

Iklan

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF independen," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari dalam jumpa pers terpisah.

Sebelum konferensi pers tersebut, TGPF sudah menegaskan tak bakal mengungkap nama atau inisial pelaku. Menurut anggota TGPF yang juga ketua Setara Institute, Hendardi, minimal hasil kerja TGPF bisa menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

"Yang lebih penting, arah dari penyelidikan yang kami sampaikan," kata Hendardi dikutip awak media beberapa saat sebelum konferensi pers.

Senada dengan Hendardi, anggota TGPF Hermawan Sulistyo juga mengatakan bahwa fakta peristiwa kasus tersebut bisa dipetakan, tapi sulit diubah jadi petunjuk yang bisa dipakai untuk penuntutan hingga persidangan.

"Mengubah menjadi fakta hukum itu sangat sulit, tapi petunjuk ke arah sana bisa [dipetakan],” kata Hermawan.

Juru bicara Polri Muhammad Iqbal mengatakan Polri akan segera membentuk tim teknis lapangan yang spesifik untuk menindaklanjuti temuan TGPF. Ia mengatakan tim tersebut nantinya akan dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Idham Azis. Yang jelas ia meminta masyarakat untuk bersabar karena "ini masalah waktu."