Derita Orang Indonesia Dengan Nama Cuma Satu Kata
Ilustrasi oleh Ilham Kurniawan.

FYI.

This story is over 5 years old.

Views My Own

Derita Orang Indonesia Dengan Nama Cuma Satu Kata

Orang Jawa (dulu) memakai format nama satu kata dan tak ada masalah. Sayangnya, sebagai keturunan Tionghoa, aku sering kerepotan akibat nama satu kata dampak politik masa lalu.
Alice .
oleh Alice .

"Alice siapa?"

"Ya Alice saja."

Aku sudah tak ingat berapa kali harus mendapat pertanyaan seperti itu. Aku warga negara Indonesia, negara yang sebenarnya sejak lama sudah terbiasa dengan budaya memberi nama hanya dalam satu kata. Banyak kenalan orang Jawa yang namanya satu kata doang. Bapak Bangsa kita, Soekarno, nama beliau juga hanya terdiri dari satu kata. Masalahnya nama-nama Jawa sangat khas, misalnya Supardi atau Maryati, sehingga mudah dikenali. Namaku sebaliknya, tidak cukup panjang untuk meninggalkan kesan pada orang yang baru dikenal sekaligus tidak cukup unik untuk terdengar eksotis. Namaku terkesan dibuat-buat seakan mengambil ilham dari karakter film Disney. Lebih repot lagi karena aku adalah keturunan Tionghoa, bukan orang Jawa. Sudah tak terhitung lagi momen petugas imigrasi di bandara akan memandangi pasporku, melirik wajahku, bolak-balik begitu, sampai dia gemas karena aku tidak segera melengkapi keterangan nama belakang. Mau bagaimana lagi, emang cuma Alice doang. Aku sudah lelah dengan perkara nama ini, gabungan antara bosan dan merasa terganggu.

Iklan

Seumur hidupku, proses antre di bandara selalu dua kali lipat lebih lama, memproses visa tiga kali lipat lebih intens, dan mengurus tempat tinggal, membuka rekening bank, atau urusan administrasi apapun jauh, jauh lebih sulit karena namaku tidak cukup panjang. Facebook mengira aku sok nyeleneh ketika mengosongkan kolom 'nama belakang'. Aku pernah terdaftar sebagai "Alice Alice," "Alice Tidak Berlaku", hingga favoritku, "FNU Alice" dalam dokumen Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Homeland Security Department) ketika aku menempuh pendidikan lanjut di sana. (FNU artinya First Name Unknown, disematkan bagi kami yang namanya cuma satu kata alias mononym).

Kadang, kalau sedang mood, aku akan memberi monolog 30 detik kepada orang yang bertanya mengapa namaku cuma satu kata saja. Semua ini dipicu kebijakan Presiden Suharto yang mewajibkan WNI keturunan Cina mengikuti program asimilasi.

Berbekal Keputusan Presiden no. 240 tahun 1967, Rezim Orde Baru memerintahkan asimilasi "orang asing" (sebenarnya ini istilah khusus untuk menyebut keturunan Tionghoa) agar memiliki identitas nasional yang "lebih Indonesia". Beleid ini kemudian menghadirkan bermacam kebijakan "brilian", mulai dari larangan semua jenis tulisan memakai aksara Mandarin, tak boleh lagi ada sekolah-sekolah mengajarkan bahasa Mandarin, pokoknya segala hal terkait budaya dan praktik agama dari Tiongkok sana. Kebijakan Presiden ke-2 Republik Indonesia tersebut juga menggalakkan penggantian nama belakang marga Tionghoa menjadi nama yang terdengar Indonesia. Keppres Suharto diteken hanya berselang setahun setelah kudeta 65 yang memicu pembantaian pendukung komunisme. Warga Negara Indonesia dari etnis Tionghoa menjadi korban, karena dianggap banyak mendukung Partai Komunis ataupun disangka punya kaitan dengan pemerintah Republik Rakyat Cina yang komunis.

Iklan

Orang-orang Cina di Tanah Air akhirnya berbondong-bondong mendaftarkan nama belakang Indonesia untuk menunjukkan loyalitas pada negeri ini. 'Lim' menjadi 'Halim', 'Tan' menjadi 'Sutanto,' 'Wong' menjadi 'Wongsodirejo', dan masih banyak lagi.

Tapi ada kejutan lain pada kisah ini. Gara-gara perubahan rezim Orde Lama menjadi Orde Baru yang baru berjalan setahun lebih, pegawai negeri kebingungan karena tidak ada pedoman jelas mengatur mandat presiden soal perubahan nama. Sebagian warga Indonesia keturunan Tionghoa kekeuh mempertahankan nama belakang marga mereka, lalu menyuap petugas kelurahan setempat supaya mau mendaftarkan nama itu pada berkas-berkas kependudukan. Karena tidak ada hukuman terhadap orang Cina yang mempertahankan nama aslinya (yang ada hanya tekanan moral dan pengucilan sosial), PNS di kelurahan atau kecamatan segera menemukan ladang subur pemerasan. Mereka terbiasa meminta sogokan terhadap orang Tionghoa yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Setiap kantor kelurahaan memiliki tarif berbeda-beda untuk mendaftarkan nama belakang warga Indonesia keturunan Tionghoa sesuka hati. Beberapa kantor kelurahan bahkan menetapkan tarif tinggi untuk mendaftarkan nama belakang apapun (nama Tionghoa maupun nama Indonesia) pada akta kelahiran bayi. Jadi kalau ada orang Tionghoa butuh KTP atau KK tapi tidak mampu membayar, tak ada pilihan lain kecuali mendaftarkan satu nama saja untuk mereka sendiri dan/atau anak-anak supaya ongkosnya lebih murah. Praktik diskriminatif pada WNI etnis Tionghoa ini baru berakhir setelah Rezim Suharto jatuh pada 1998. Aku adalah produk masa lalu yang diskriminatif itu. Karena itulah namaku hanya Alice. Tak lebih dan tak kurang.

Iklan

Apalah arti sebuah nama, meminjam kata-kata pujangga Inggris klasik William Shakespeare? Maaf Shakespeare, ternyata artinya sangat mendalam. Politik penamaan terutama yang menimpa penduduk keturunan Tionghoa di Indonesia, menyimpan trauma kolektif masa lalu yang dampaknya masih terasa sampai sekarang.

Menurut Charlotte Setijadi, antropolog sekaligus visiting fellow di ISEAS-Yusof Ishak Institute, nama marga bagi orang Tionghoa sebenarnya sangat berarti. Kekerabatan patrilineal dan asosiasi nama belakang adalah landasan tradisi bagi sebagian besar peradaban manusia, bukan cuma bagi orang Cina. Nama keluarga bukan hanya penting bagi identitas dan rasa kepemilikan seseorang, tapi juga soal kehormatan dan nilai-nilai luhur, yang dianggap sakral dan harus dilindungi. Melanggar hak seseorang untuk menurunkan nama belakang leluhur adalah bentuk kekerasan etnis, dan bisa masuk kategori penghancuran kebudayaan. "Salah satu implikasi paling menyedihkan dari kebijakan asimilasi bagi generasi tua WNI keturunan Tionghoa adalah kehilangan nama belakang leluhur mereka," ujar Charlotte. "Satu-satunya hikmah dari pemaksaan asimilasi di masa lalu adalah banyak keluarga etnis Tionghoa akhirnya memiliki rasa kepemilikan dan kebanggaan pada nama belakang Indonesia yang mereka adopsi, memandangnya sebagai keberhasilan mengatasi tantangan seorang imigran secara berani dan gigih."

Lantas bagaimana dengan individu yang tak punya nama belakang sama sekali—bukan karena tradisi atau pilihan (seperti tradisi penamaan etnis Jawa, atau Beyoncé), tapi karena kondisi politik dan sejarah? Lantas bagaimana denganku? Politik nama ini membentuk caraku memandang diri sendiri. Aku tumbuh besar sambil tak henti-henti menghadapi pertanyaan soal keaslian identitasku di negara bernama Indonesia.

Aku berusaha tidak sok menganalisa diri sendiri ala Freud, tapi… mungkin saja ketiadaan nama belakang yang kupertahankan berhubungan dengan kesadaranku, bahwa aku kini tercerabut dari sisi budaya. Mempertahankan satu nama saja adalah keenggananku untuk memiliki komitmen jenis apapun, dan kegemaranku hidup berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Aku menghadapi krisis identitas karena tidak mampu menjangkau akar budaya keluargaku yang sebenarnya. Perkara nama ini sampai mempengaruhi caraku mencari pasangan. Kalau aku punya panggilan mengikuti nama belakang suami seumur hidup nanti, namanya harus benar-benar keren dong. Barangkali obat manjur untuk segala masalahku adalah mendaftarkan nama belakang baru ke kantor kelurahan, mumpung sekarang nama bernuansa Tionghoa tak dipandang buruk seperti masa Orde Baru. Tapi nama belakang apa ya yang cocok? Marga leluhurku 'Huang'. Nama keluargaku 'Wijaya'. Nama suami impianku 'Musk'.

Begitu banyak pilihan yang tersedia, tapi hidup begitu pendek. Aku sudah terlalu lelah untuk terus mencari-cari sesuatu yang sebenarnya selesai bila aku bisa menerima diriku sendiri. Bahwa aku sekarang telah menjadi warga dunia. Begitulah. Panggil aku Alice saja.