jejaring bisnisp
Sebagian nelayan Puger, yang menjadi sentra penangkapan benih lobster nasional, masih melaut dengan hasil alakadarnya. Semua foto oleh penulis. 
Kelautan

Pengakuan Nelayan di Piramida Terbawah Jejaring 'Mafia' Benih Lobster Nasional

Nelayan di Jember yang biasa menjaring benur hanya ingin kepastian hukum. Tapi kondisi dapur mereka kini turut terombang-ambing, akibat skandal perizinan yang membuat Edhy Prabowo ditahan KPK.

Andai momen bahagia beberapa bulan sebelumnya masih bertahan, nelayan di tepian pantai Puger bakal memulai pagi dengan menghitung lembaran uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu hasil tangkapan semalam. Nyatanya uang kertas terpaksa berganti tumpukan kartu remi. Tidak ada nelayan di pesisir Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang masih melaut. Menjelang akhir 2020 saat VICE berkunjung, cuaca memburuk, sehingga tangkapan tidak menentu.

Iklan

Mereka bukan nelayan biasa, karena yang mereka tangkapi adalah benur, alias benih lobster. Perairan sekitar Puger, di ujung timur Pulau Jawa, merupakan tempat tinggal alamiah bagi jutaan lobster dan bayi-bayinya. Wilayah ini terdampak langsung kebijakan kontroversial Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tempo hari membuat mantan menterinya, Edhy Prabowo, mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bisa dibilang, nelayan Puger punya pemahaman mendalam seputar seluk beluk ekspor benih lobster, yang hanya bisa disaingi nelayan Pacitan untuk kawasan pantai selatan Jawa. Mereka sudah melakoni bisnis ini semasa status hukumnya masih abu-abu, sempat dilarang pada era Susi Pudjiastuti, sampai kemudian diiizinkan Edhy, tapi berujung pada skandal kongkalikong izin ekspor yang menghebohkan banyak pihak.

Permata* termasuk yang terpaksa mengganti aktivitas menangkap benur dengan main kartu remi sepanjang hari. Peruntungannya buruk siang itu. Kepada VICE dia mengaku baru kalah main remi melawan rekan nelayan lainnya.

“Benur? Aduh lagi paceklik. Harganya jatuh, ombaknya juga tinggi,” ujarnya kecut. Di balik punggung Permata, terlihat puluhan kapal jukung berjejer, sudah beberapa hari tak dipakai melaut.

Iklan
DSC03398.JPG

Kapal-kapal jungkung nelayan Puger mayoritas tidak melaut akibat cuaca buruk sepanjang Desember 2020.

Andai harga benur masih normal dan cuaca tak sejahanam dua bulan terakhir, Permata mengaku bisa menunjukkan rute terbaik melewati perairan Plawangan. Rute ini biasa ditempuh nelayan dari teluk menuju laut lepas, untuk mengambil benur sembari kabur dari pantauan polisi air. Pengetahuan itu dibanggakan Permata, sebab terjangan ombak di Plawangan terkenal maut, sudah banyak menelan korban. Ketika cuaca memburuk, tinggi ombaknya bisa mencapai dua meter lebih.

Nelayan Puger biasa menggunakan jaring sisir untuk menangkap benur. Ini jaring khusus berfungsi mengambil sebanyak mungkin anakan lobster di laut lepas. Benur ukurannya amat kecil dan rentan mati jika dijaring secara kasar. Itu sebabnya nelayan turut memanfaatkan taktik memasang lampu penerangan di bawah kapal. Benur mendekati sendiri cahaya lampu dan akan menempel di serabut kelapa yang dipasang pada jaring. Benur biasa bersembunyi di pasir dan di sampah-sampah plastik yang tersebar di dasar laut, karena itu perlu dipancing keluar.

Berbagai pengetahuan seputar benur itu membuat penduduk Puger unggul dari nelayan daerah lain untuk urusan memasok anakan lobster ke pengepul skala nasional. Saat tak ada cuaca buruk, produktivitas amat tinggi. “Berangkat sore, maghrib taruh jaring, isya’ diambil pun sudah ada benurnya. Lanjut lagi sampai subuh. Jadi tarik jaringnya bisa dua kali,” kata Permata.

Iklan

Sebelum KKP mengeluarkan beleid perizinan ekspor benur, nelayan tak seterbuka ini menceritakan cara mereka menjaring benur. Pada 2019, satuan polisi air Jember masih rutin membakar jaring sisir milik nelayan Puger.

Nelayan-nelayan Puger mulai rutin menangkap benur sejak 2013, semasa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tapi saat itu mereka senantiasa ‘kucing-kucingan’ dengan polisi, terutama saat melakukan transaksi jual benur ke pengepul. Bahkan di Puger sudah ada pengepul benur yang ditangkap.

Harga benur, sebelum legalisasi era Edhy, sebetulnya tak pernah terlalu oke. Paling banter Rp1.500 per ekor. Tapi karena secara kuantitas tinggi dan mudah didapat, nilainya tetap menggiurkan bagi nelayan.

“Transaksi benur itu bukan di darat, tapi di laut. Proses menghitung benur juga di laut,” kata Jangkar, nama panggilan salah satu pengepul benih lobster di Puger, yang ditemui VICE. Benur setelah diambil dari jaring sisir akan ditaruh dalam bak plastik yang ditambahkan oksigen. Terlalu lama disimpan rentan membuat benur mati. Jika mati, benih lobster tak ada harganya lagi.

Transaksi antara nelayan dengan pengepul biasanya menggunakan sistem jual putus. Benur bisa dijual ke pengepul mana saja. Pengiriman benur ke pembelinya juga bukan dengan sosok pengepul langsung, melainkan dengan orang yang tidak dikenal penduduk setempat.

Iklan

“Kadang [si utusan pengepul besar] itu bisa kayak becak, ojek, atau mobil bak carteran,” kata Jangkar. Pengepul lojal juga tidak berani untuk jalan sendiri mengantarkan benur, karena rentan berurusan dengan aparat. “Memang betul-betul sembunyi-sembunyi cara kerjanya, seperti mafia. Dan itu sudah dilakukan sebelum menteri KKP ditangkap”, imbuhnya.

Citra ala mafia makin menguat, karena nelayan puger selama ini kerap berurusan dengan suruhan orang-orang yang mengaku berkuasa saat menjual benur. Jangkar, ambil contoh, biasa menemui tamu-tamu dari luar kota, yang senantiasa meyakinkan para nelayan bahwa aktivitas menangkap benur tidak melanggar hukum. “Kadang yang datang itu seragamnya hijau, ada yang pakai seragam partai,” ujarnya.

DSC03419.JPG

Inilah lobster mutiara dewasa di pasar Puger, yang harganya sempat kalah dari benur karena kebijakan KKP.

Benur yang jadi kontroversi terutama dari jenis lobster mutiara (Panulirus omatus), lantaran paling diminati pasar internasional. Ketika sebuah daerah menjadi habitat lobster, itu memang berkah tersendiri. Satu ekor lobster dalam setahun bisa bertelur sampai satu juta benur, sementara lazimnya lobster bertelur 4 kali dalam setahun di perairan Indonesia.

“Jujur, kalau saya lebih suka dapat benur daripada [menjaring] lobster besar. Lobster besar itu lama dapatnya. Kalau benur, cepat. Ditunggu semalam sudah bisa dapat banyak,” ungkap Permata.

Iklan

Harga benur di pasar ikan Puger sesudah adanya kebijakan anyar KKP, sempat lebih mahal dari lobster dewasa. Seekor lobster mutiara dijual hanya Rp20 ribu per ekor, sementara benur dari jenis yang sama bisa mencapai Rp30 ribu per ekor. Momen bulan madu bagi nelayan itu rupanya tidak berlangsung lama.

Jual beli benur, termasuk mengekspornya ke mancanegara, sempat dilarang keras oleh Susi Pudjiastuti kala masih menjabat sebagai Menteri KKP, karena merusak ekosistem lobster. Nilai tambah bagi perekonomian nasional pun tidak besar, bila nelayan terus menjual anakan saja, tapi mengabaikan budidaya lobster berkelanjutan.

Komunitas nelayan Puger didatangi langsung oleh Susi pada 2018, supaya memahami alasan pelarangan tersebut. “[Pelarangan jual beli benur] itu bukan untuk saya, namun untuk anak cucu kita," kata Susi kala itu.

Nelayan tak pernah peduli pada praktik keberlanjutan, menurut Permata, akibat desakan ekonomi. Bermodal Rp300 ribu saja untuk biaya BBM melaut, nelayan bisa mendapat untung berkali-kali lipat dalam waktu singkat menjual anakan lobster.

Itu sebabnya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 sempat disambut gembira para nelayan spesialis benur di Jawa Timur. Terhitung sejak Mei 2020 setelah dilegalkan, hampir total 50 juta ekor benur diambil dari perairan Indonesia, salah satunya dari kawasan Puger.

Iklan

Realitasnya, peraturan menteri KKP itu hanya menguntungkan pemain besar dalam hal perizinan, sembari mengabaikan kuota maksimal penangkapan. Tidak ada transparansi berapa sebetulnya kebutuhan pengepul hingga importir, yang membuat nelayan kesulitan memahami harga jual layak. Di Puger sendiri, tidak ada kelompok nelayan atau koperasi yang benar-benar memiliki lisensi menangkap benur. Semua “legalitas” itu hanya berbekal pengakuan lisan para pembeli dari luar kota.

Pertengahan Juli tahun lalu, KKP mengeluarkan batas minimal harga pembelian benur oleh perusahaan eksportir dari nelayan. Harganya dipatok Rp5.000 per ekor untuk benur lobster pasir, dan Rp10.000 per ekor benur lobster mutiara. Namun nelayan segera mencium gelagat aneh, ketika harga benur tiba-tiba naik drastis setelah ada patokan dari KKP. Kenaikan itu ditandai munculnya beberapa orang suruhan pengusaha “asal Jakarta” yang tiba-tiba meminta nelayan Puger mengambil sebanyak mungkin lobster.

“Transaksinya [setelah ada aturan Edhy Prabowo] ternyata tetap sembunyi-sembunyi, seperti ada yang ditutup-tutupi,” kata Permata.

Bila nelayan tidak pernah tahu harga pasaran riil benur per ekor setiap harinya, pengepul lokal setali tiga uang. Pihak yang menentukan harga selalu pembeli dari luar kota. Pengepul sekadar mengambil keuntungan Rp2.000 per ekor. “Saya juga enggak tahu itu benur mau dibawa ke mana, yang ngambil sudah beda orang, intinya yang penting laku,” ungkap Jangkar.

Iklan

Sehari setelah Edhy ditangkap KPK, bulan madu harga benur yang meroket itu langsung berakhir. Sehari sebelum sang menteri dicokok aparat, harga benur mutiara di pasar Puger masih Rp20 ribu per ekor. Keesokan harinya, menurut para pengepul lokal, benur jenis apapun tak ada nilainya lagi.

“Akhirnya sesudah 27 November [saat Menteri Edhy ditahan] sama nelayan sini semua benurnya dibalikin ke laut,” kata Permata.

DSC03406.JPG

Seperti ini tampilan jaring sisir yang khusus dipakai nelayan Puger menangkap benur di laut lepas.

Indonesia saat ini berstatus negara pengekspor benur terbesar di dunia. Tujuan ekspor anakan lobster dari Tanah Air yang paling besar terutama ke Vietnam. Tragisnya, oleh pembudidaya di Vietnam, anakan lobster tadi dikembangkan sampai dewasa, untuk dijual dengan harga berkali-kali lipat ke pasar mancanegara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, atau Singapura.

Lantas, kenapa saran Susi agar nelayan beralih bisnis budidaya tidak diikuti saja? Menurut Jangkar, akar persoalannya klise: ketiadaan modal. Bisnis nelayan di Indonesia masih memanfaatkan perputaran uang dalam skala harian. Modal cekak membuat banyak nelayan tidak punya kemampuan memiliki cold storage mandiri, boro-boro menciptakan instalasi budidaya terpadu lobster dari anakan hingga dewasa. Ketiadaan pemahaman soal teknik budidaya anakan lobster memperunyam problem ini.

“Nelayan di Puger banyaknya tradisional. Nelayan di sini maunya nyari. Enggak mau disuruh pelihara, mending cari daripada pelihara. Karena, omzetnya jauh lebih cepat,” ujar Jangkar.

Jika benur masih tak bernilai, opsi yang tersedia bagi para nelayan Puger adalah kembali mencari ikan lemuru untuk dipasok ke pabrik-pabrik sarden di Banyuwangi, kabupaten tetangga. Tapi biaya dan waktu yang dihabiskan mencari ikan lemuru tak semenggiurkan profit benur.

Sesudah skandal elit regulator kelautan di Jakarta membuat dapur mereka tak lagi mengebul, hal yang diharapkan nelayan Puger sebetulnya sederhana. Mereka ingin kepastian hukum. Bila benur dilarang, maka perlu ada pelatihan dan penguatan permodalan agar mereka dapat beralih ke bisnis budidaya lobster.

Atau, jika memang terus akan dilegalkan, mereka tak ingin direcoki lagi oleh aparat dan harus menghadapi rantai distribusi berlapis yang tidak jelas rimbanya. Para nelayan juga ingin informasi harga yang transparan. Di titik ini, peran pemerintah dinantikan. Jika tidak, nelayan selalu berada dalam piramida terbawah bisnis abu-abu benih lobster.

“Kalau Jember punya pengepul benur yang resmi, satu saja deh tapi terintegrasi dengan nelayan-nelayan di pesisir Jember, dan enggak ada perantara-perantara lagi, makmur orang Puger,” kata Permata. “Sementara kalau memang benur sudah enggak ada hargannya, beneran saya kembalikan lagi ke laut, saya juga masih mau menjaga alam, biar benur-benur itu bisa berkembang, bisa jadi besar.”

*Narasumber meminta namanya disamarkan karena khawatir keamanannya terancam pemain benur lokal.