Politik

Jadi Kambing Hitam Demo Penolakan Omnibus Law, 8 Tokoh KAMI Ditangkap Polisi

Pimpinan dan deklarator ormas oposisi itu dijerat UU ITE atas dugaan menjadi provokator demo di 18 provinsi yang sebagian berakhir rusuh. Menhan Prabowo bilang pelaku "antek asing".
8 Tokoh KAMI Ditangkap Polisi Dituduh Aktor Intelektual Demo Omnibus Law Medan Jakarta
Ilustrasi borgol [kiri] via Getty Images; para deklarator KAMI dari arsip Grup Facebook KAMI

Pemerintah terus melawan narasi kontra UU Cipta Kerja dari masyarakat. Salah satunya dengan getol menyebut aksi dan mogok nasional 6-8 Oktober ditunggangi provokator. 

Aparat bergantian merilis surat penangkapan pihak-pihak yang dianggap mendiskreditkan pemerintah, meredam mereka yang beda sikap. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) jadi salah satu tertuduh. Selama empat hari terakhir, tercatat delapan tokoh KAMI, di antaranya Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat, dijerat polisi dengan UU ITE. Mereka dianggap provokator pemicu demonstrasi sipil menentang UU Cipta Kerja.

Iklan

Syahganda, anggota Komisi Eksekutif KAMI dengan akun Twitter @syahganda, emang jadi salah satu orang yang intens menolak UU Cipta Kerja. Pagi ini (13/10), Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono membenarkan kabar penangkapan Syahganda atas dugaan pelanggaran UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan/atau Pasal 15 dan/atau UU 19/2016 tentang ITE Pasal 45A juncto Pasal 28.

Presidium KAMI Din Syamsuddin membenarkan informasi tersebut. “Benar [mereka ditangkap]. KAMI punya tim hukum. Harap tanya [Ketua Komite Eksekutif KAMI] Ahmad Yani, karena ini [ranah] Komite Eksekutif,” kata Din kepada Okezone. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dideklarasikan pada 18 Agustus 2020, oleh barisan politikus yang berseberangan dengan pemerintahan Joko Widodo. Dua tokohnya yang paling sering tampil di publik adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, serta Din Syamsuddin yang sebelumnya menjabat Ketua PP Muhammadiyah.

Menurut sebagian pengamat politik, KAMI dimunculkan sosok-sosok berpengaruh dari jagat politik yang kecewa karena tak masuk lingkaran kekuasaan. Gatot membantah tudingan itu, karena KAMI menurutnya sekadar gerakan moral untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang dianggap sudah melenceng di bawah rezim Jokowi.

Saat ditanya terkait penangkapan koleganya, Ahmad Yani menyebut Syahganda ditangkap jam empat pagi. Malam sebelumnya, Syahganda baru saja menyuarakan pembelaan setelah koleganya sekaligus salah satu deklarator KAMI, Anton Permana, sudah duluan ditangkap polisi.

Iklan

Menurut penuturan Syahganda, Anton ditangkap karena dianggap berada di balik aksi unjuk rasa pekan lalu. Total, ada empat orang pengurus KAMI Medan dan empat petinggi KAMI Jakarta yang dijemput aparat.

Sebelumnya lagi, Ketua KAMI Medan Khairi Amri juga ditahan polisi terkait aksi unjuk rasa di Medan yang disebut polisi berlangsung rusuh. Khairi dan dua koleganya kini sedang menjalani pendalaman kasus di Polrestabes Medan.

“Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI Medan,” kata Kapolda Sumatera Utara Martuani Sormin dilansir Pojok Satu.

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin berpendapat, penangkapan tokoh KAMI harus segera direspons Gatot Nurmantyo sebagai salah satu presidium KAMI yang sering tampil sebagai wajah koalisi. Gatot harus tegas mengambil sikap menyuarakan pembelaan atas rekan-rekan seperjuangannya. Secara umum, Ujang menyesalkan aktivitas penangkapan aparat terhadap warga negara yang berbeda sikap dengan pemerintah ini.

“Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya. Menangkap masyarakat dan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati karena berita bohong versi siapa?” ujar Ujang kepada RMOL.

“Menebar berita bohong memang dilarang dan tidak boleh, siapa pun tak boleh melakukannya. Namun, tuduhan itu kan belum tentu benar. Dan jika dihubungkan dengan KAMI. Bisa saja sedang membungkam aktivis-aktivis KAMI.”

Iklan

Selain gencar melakukan penangkapan, pemerintah terus-terusan mengeluarkan narasi bahwa demonstrasi buruh minggu lalu ditunggangi oleh berbagai pihak. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jadi salah satu yang menyebut unjuk rasa disponsori kaum elite dan intelektual. Namun, tentu saja, dia enggak nyebut siapa kaum tersebut.

“Sebetulnya, pemerintah tahu siapa yang demo itu, kami tahu siapa yang menggerakkan, siapa sponsornya, siapa yang membiayai. Pemerintah sudah tahu siapa tokoh-tokoh intelek di balik penggerak demo,” ucap Airlangga, dilansir CNN Indonesia.

Kalau Airlangga menyebut elite sebagai biang keladi demo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mencoba melihat dunia dengan lebih luas, menembus batas-batas negara. Prabowo mengatakan aksi sipil minggu lalu tersebut ditunggangi antek-antek asing.

“Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoax. Banyak hoax di mana-mana seolah [pasal yang] ini tidak ada, [pasal yang] itu tidak ada. Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju,” kata Prabowo seperti dikutip Antaranews.

Kalau dua pernyataan itu digabung dan diartikan: aksi massif di berbagai kota selama 6-8 Oktober ditunggangi elite asing, meski tidak pernah jelas definisi “asing” itu seperti apa.