Opini

Syarat WHO Belum Terpenuhi, Pemerintah Indonesia Udah Ngebet New Normal Aja

Bangsa kita sering pakai istilah keren yang jadi trending, tapi maknanya ga semua paham. Kalau dilihat protokolnya, rencana pemerintah lebih mirip darurat militer.
Arti new normal pandemi corona syarat WHO
Modifikasi poster protes memakai istilah 'new normal' di New York, AS [kiri] via Wikimedia Commons/lisensi CC 2.0; patung memegang wajah di Tuileris Paris via Pexels

Persis setelah libur Lebaran 2020 berakhir, pemerintah tancap gas mendeklarasikan akan berlakunya kehidupan normal yang baru. Istilah bertagar #NewNormal yang memperjelas maksud "berdamai dengan virus corona" seperti disampaikan Presiden Joko Widodo sepekan sebelumnya, masif digaungkan. Treatment-nya mirip kampanye 'Revolusi Industri 4.0': yang penting terdengar keren dulu aja, urusan mayoritas orang paham maknanya atau tidak belakangan.

Iklan

New Normal versi pemerintah langsung dimulai dengan pertanda buruk. Enggak ada angin, enggak ada hujan, Menko Polhukam Mahfud MD tiba-tiba ngeluarin komentar seksis dalam siaran halal bihalal daring Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sebelas Maret. Ceritanya, Mahfud menjelaskan konsep berdamai dengan corona lewat analogi cringe pengantin baru. Analogi enggak lucu khas bapak-bapak ini didapatnya dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, junjungan kita semua.

"Saya kemarin mendapat meme dari Pak Luhut itu begini: ‘Corona is like your wife. In easily you try to control it, then you realize that you can’t. Then, you learn to live with it’," kata Mahfud dilansir Tempo. Untung karena ini zaman normal yang baru, penonton daring enggak harus pura-pura ketawa.

Setelah kick off dari Mahfud menggunakan lelucon Lord Luhut, Presiden Jokowi terpantau sedang jalan-jalan meninjau stasiun MRT di Jakarta dan mal di Bekasi, memastikan tempat-tempat umum tersebut siap untuk menghadapi kenormalan baru.

"Kita ingin sekali bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru, dan kita ingin muncul kesadaran yang kuat, kedisiplinan yang kuat sehingga R 0 bisa kita teruskan. Sekali lagi, lebih didisiplinkan lagi agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan. TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan hal-hal berkaitan mengenai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan," kata Jokowi dilansir CNBC Indonesia.

Iklan

Jika Anda bingung New Normal ini makhluk apa, sesungguhnya maksud pemerintah sederhana: kegiatan ekonomi mulai dibuka tanpa memedulikan kurva positif corona nyampe puncak aja belum. Abaikan penjelasan Dokter Achmad Yurianto bahwa "New Normal adalah hidup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah virus corona." Gelagat pemerintah gamblang sekali kok, menunjukkan yang digarisbawahi bukanlah "mencegah virus corona", melainkan "mencegah ekonomi ambruk".

Indikasi lainnya, skema New Normal ini persis dengan skema lima tahap pemulihan ekonomi Kemenko Perekonomian yang bocor beberapa waktu lalu.

Jika pemerintah pusat tak kumat plin-plannya, rencananya masyarakat bisa kembali bekerja di luar rumah per Juni 2020, dengan 4 provinsi dan 25 kota/kabupaten sebagai lokasi percobaan pertama. Keempat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Kaget enggak dua provinsi top five kasus corona terbanyak malah jadi wilayah yang pertama dibuka aktivitas ekonominya? Mestinya enggak dong, kan udah terlatih dikagetin pemerintah.

Protokol kesehatan New Normal ini, alhamdulillah, sudah disiapkan Kementerian Kesehatan. Dari dokumen dengan bahasa birokratis penuh eufemisme, isi protokol tersebut bisa diperas menjadi sebagai berikut: kantor rutin memberi buah dan vitamin C untuk karyawan, pekerja diperiksa suhu tubuhnya sebelum dibolehkan melewati pintu masuk kantor, serta pekerja harus selalu membersihkan tangan, pakai masker, dan menjaga jarak.

Iklan

Khusus untuk urusan pakai masker dan jaga jarak, 340 ribu personel TNI dan Polri akan ditempatkan di titik-titik keramaian buat mengawasi masyarakat. Selamat tinggal jargon “tentara kembali ke barak” dan mari kita doakan, moncong senapan tetap bisa menang melawan pasien corona yang ngeyel berkeliaran di tempat umum seperti di kasus ini.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu, dampaknya [skema New Normal di 4 provinsi dan 25 kota/kabupaten] seperti apa. Kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi, optimistis.

Saking optimistisnya, yang Presiden bayangkan adalah jika skemanya berhasil. Bahkan sudah muncul kabar, Yogyakarta menyusul memberlakukan New Normal dan kembali menerima wisatawan per Juli 2020. Bagaimana kalau skema ini gagal dan menimbulkan kluster penularan baru sehingga rumah sakit kolaps? Saya sendiri bingung pertanyaan begini enaknya disampaikan ke siapa.

Di internet, New Normal lebih banyak ditentang daripada diterima. Konsepnya sih enggak terlalu bermasalah, toh semua orang juga ngerti New Normal itu bakal kayak gimana (lihat aja cara anak-anak muda menerjemahkan New Normal ini). Fokus penolakannya adalah di waktu penerapan. Kenapa harus Juni banget sih? Kan kurva kita belum menurun?



Saya mencoba mencari tahu prasyarat yang dipakai pemerintah untuk memutuskan bahwa inilah saatnya New Normal. Alih-alih pencerahan, penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa malah bikin otak pengin meledak.

Iklan

Menurut Suharso, ada tiga indikator satu wilayah boleh melaksanakan New Normal, yakni:

Pertama: angka R 0 di bawah 1. R 0 adalah R t—rasio (R) penularan penyakit pada waktu (t)—0 atau ketika penyakit pertama kali diperkirakan muncul. Jika R bernilai 1, artinya 1 orang berpenyakit berpotensi menulari 1 orang lainnya; jika 2, berarti 1 orang berpenyakit berpotensi menulari 2 orang lainnya; dan seterusnya.

Menggunakan rasio ini, kurva angka orang yang sakit jadi mudah dibaca. Yakni ketika R = 1, kurva akan mendatar; R > 1, kurva menanjak; dan jika R < 1, kurva melandai.

Berapa angka rasio penularan di Indonesia saat ini? Saya tak bisa menemukannya di situs pemerintah covid19.go.id. Hanya Instagram Pemprov Jakarta yang pernah menyebut bahwa R 0 DKI Jakarta 4, sedangkan R t-nya per 17 Mei di angka 1,11. PSBB, dengan segala kekurangannya, tetap berjasa menurunkan angka rasio ini.

Kedua: pasien Covid-19 yang dirawat saat ini dan di masa depan, jumlahnya harus lebih kecil dari jumlah kapasitas rawat inap rumah sakit setempat. Ketiga: tes covid-19 masif.

Prasyarat ketiga inilah bagian yang paling bikin saya pusing. Soalnya penjelasan Suharso justru membicarakan harapan, bukan kenyataan. Hadeh. Saya membaca kutipan demi kutipan Suharso, tapi tak menemukan prasyarat satu daerah harus sudah mengetes berapa persen penduduknya sebelum bisa masuk ke fase New Normal.

"Mudah-mudahan ke depan benar-benar kita bisa sampai 12 ribu. Kalau itu bisa 12 ribu mudah-mudahan kita per 1 juta-nya akan semakin tinggi," kata Suharso.

Iklan

Menggunakan logika rasio penularan, rencana New Normal per Juni besok mau gimana-gimana juga tetap enggak bakal masuk akal. Kurva kasus di Jakarta, misalnya, memang mulai mendatar, tapi belum turun. Jika pun kurva menurun sementara jumlah orang yang dites per harinya masih segitu-gitu aja, angka rasionya bakal dipertanyakan juga.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan standar yang tidak main-main jika pemerintahan suatu negara berniat menjalankan kebijakan new normal. Ada enam poin utama, di antaranya yang terpenting: wabah dipastikan sepenuhnya terkendali, tersedia sistem kesehatan secara nasional yang sanggup mendeteksi, mengisolasi, lantas menangani setiap kasus, melacak peta penularan, hingga memastikan masyarakat tetap patuh pada social distancing. Syarat yang berat pastinya.

Kita bisa sih mengapresiasi pemerintah yang optimistis sudah jaga-jaga bikin skema biar enggak kaget ketika situasi membaik. Namun, jika pelaksanaan skema New Normal pake dijadwal segala kayak sekarang, manakala PSBB bahkan belum bisa bikin R < 1, apa coba analoginya yang paling pas? Menurut saya sih gini: kayak fans Nicholas Saputra halu pesen katering karena yakin kawin dengan sang idola, padahal komen IG di-notice aja kagak.

Sulit untuk tidak sakit hati melihat hari demi hari pemerintah melulu berakrobrat dengan pernyataan bombastis, sementara saran pakar kesehatan agar pemerintah serius meningkatan jumlah tes diiringi pemetaan klaster penyebaran tak kunjung dilakukan. Merujuk opini yang ditulis jurnalis Kompas Ahmad Arif, normal yang baru berisiko mengorbankan masyarakat miskin dan mereka yang rentan, lantaran akses terbatas ke layanan kesehatan mumpuni.

Iklan

Persiapan New Normal belakangan diadang Anies Baswedan terang-terangan. "Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5, mal akan buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies hari ini, dikutip Detik. Sikap Anies, sekalipun lebih mendekati rekomendasi pakar, tetap menggambarkan betapa pemerintah pusat dan daerah masih tak kunjung satu suara. Ini persoalan lain yang mengkhawatirkan masyarakat.

Udahlah, pemerintah idealnya ngurus yang paling urgent dan paling dinanti-nantikan saat ini aja sih: tes, tes, dan tes. Achmad Yurianto sendiri lho yang mengingatkan, 60-70 persen pasien Covid-19 adalah orang tanpa gejala (OTG).

OTG kan tidak bisa diantisipasi dengan termometer. Tanpa tes memadai, angka rasio penularan saat ini bakal dianggap omong kosong terus menerus. Mekanisme surat sehat untuk perjalanan keluar kota pun malah jadi ladang bisnis ilegal.

Kecuali pemerintah betah dicuekin masyarakat. Dianggap sebagai kaum berprivilese yang kebijakannya emang tidak akan pernah bisa menangkap realitas kehidupan sebagaian besar orang Indonesia. Nantinya, apa pun pemerintah bilang, paling disautin netizen gini, "Opini yang bagus, pemerintah. Sekarang kembali bikin video klip nyanyian menteri."

Pendek kata, target new normal ini ibarat mulai penanganan belakangan tapi maunya selesai duluan. Hadeh…..