Kecelakaan Udara

Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Kembali Coreng Reputasi Keamanan Penerbangan Indonesia

Satu dekade terakhir terjadi 697 kecelakaan udara, melibatkan pesawat sipil maupun militer. Indonesia sekalipun sudah serius berbenah, masih berstatus wilayah paling berbahaya untuk industri penerbangan di Asia.
Kecelakaan Sriwijaya Air reputasi Indonesia wilayah paling berbahaya untuk industri penerbangan di Asia
Petugas KNKT memeriksa temuan bangkai pesawat Boeing 737 milik Sriwijaya Air nomor SJ 182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu. Foto oleh Dany Krisnadhi/AFP

Tragedi kembali menghiasi industri penerbangan Indonesia. Pada Sabtu (9/1) lalu, pesawat milik Sriwijaya Air nomor SJ182 dengan rute Jakarta menuju Pontianak, dilaporkan hilang kontak pukul 14.40 WIB. Beberapa jam kemudian, manajemen maskapai menyampaikan keterangan pers untuk mengonfirmasi bahwa pesawat yang mengangkut 56 penumpang dan enam kru tersebut jatuh di laut sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta, hanya beberapa menit setelah lepas landas dari Cengkareng.

Iklan

Dalam konferensi pers yang berlangsung Senin siang  (11/1), RS Polri telah menerima sebanyak 16 kantong jenazah yang berisi bagian-bagian tubuh korban. Identifikasi post-mortem segera dilakukan. Sampai kini, ada 40 sampel DNA dari keluarga yang dipakai untuk proses tersebut. Komisi Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) sekaligus mengumumkan lokasi black box sudah diketahui, dan secepatnya menerjunkan tim untuk mengambilnya dari dasar laut.

000_8YG7AT.jpg

tim Basarnas mengambil puing-puing pesawat Boeing milik Sriwijaya Air SJ182 dari teluk Jakarta

Peristiwa ini menambah rentetan tragedi dalam industri penerbangan Indonesia. Pada 29 Oktober 2018, pesawat milik Lion Air yang lepas landas dari Jakarta dengan tujuan Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang. Dalam insiden Lion Air, seluruh kru dan penumpang total 189 orang, meninggal. Empat tahun sebelumnya, sebanyak 155 penumpang dan tujuh kru Air Asia tewas setelah pesawat dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura itu jatuh di Laut Jawa.

Menurut data Aviation Safety Network, Indonesia menjadi salah satu negara dengan catatan kecelakaan pesawat terburuk di dunia, melampaui insiden di Rusia atau Pakistan. Sejak 1945, negara ini melaporkan lebih dari 1.300 kecelakaan udara. Sekitar 10 tahun terakhir, ada 697 kecelakaan udara melibatkan pesawat sipil maupun militer di Tanah Air.

Iklan

Alhasil, Indonesia disebut sebagai kawasan paling berbahaya bagi penerbangan untuk kawasan Asia. Pada 2007, Uni Eropa sempat melarang semua maskapai Indonesia untuk terbang ke wilayahnya, karena diyakini tak aman bagi penumpang asal benua biru itu. Butuh waktu 11 tahun bagi Uni Eropa memulihkan kepercayaan untuk menghapus larangan tersebut. 

Tak hanya dilarang beroperasi ke Eropa, maskapai Indonesia juga tidak diizinkan terbang ke Amerika Serikat pada tahun yang sama. Otoritas penerbangan Negeri Paman Sam itu menurunkan rating keamanan penerbangan Indonesia, sehingga dinilai terlalu berisiko untuk mengangkut warga negaranya. Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mencabut larangan itu setelah sembilan tahun.

Ada beragam faktor penyebab tingginya tragedi yang melibatkan pesawat terbang di dalam negeri. Untuk kasus kecelakaan Air Asia, KNKT menyebut pemicunya bukan hanya buruknya perawatan pesawat, tetapi juga persoalan kesiapan teknis SDM yang membuat pilot tidak bisa melakukan apa pun saat penerbangan mengalami masalah. Adapun dalam tragedi yang menimpa penumpang dan kru Lion Air disebabkan oleh, salah satunya, kendala pilot dalam merespons teknologi terbaru ketika terbang.

“Pilot mengalami kesulitan melakukan respons yang tepat terhadap pergerakan MAS [Maneuvering Characteristic Augmentation System] yang tidak seharusnya karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan,” kata Ketua Sub Komite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo. MAS sendiri bersifat otomatis untuk mencegah pesawat melakukan manuver berbahaya. Boeing, yang menjual pesawatnya kepada Lion Air, mengaku bersalah atas kecelakaan tersebut. Pengadilan Amerika Serikat pekan lalu mewajibkan Boeing membayar ganti rugi US$2,5 miliar pada keluarga korban malfungsi sistem MAS di pesawat seri terbarunya.

Iklan

Sementara ini, masih terlalu dini untuk mengetahui penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 yang sesungguhnya. Menurut pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati, kemungkinan besar umur pesawat Sriwijaya Air bukan merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan. 

Seperti diketahui, pesawat Boeing Co 737-500 tersebut berusia 26 tahun. Amerika Latin, Amerika Serikat, sebagian Eropa, dan Rusia masih menggunakan pesawat jenis tersebut. Ia juga memperkirakan pesawat berada dalam kondisi baik. 

Lebih lanjut, kecelakaan udara di Indonesia belakangan ini tidak serta-merta membuat keamanan penerbangan dalam negeri memburuk. Arista mencontohkan bahwa tragedi Lion Air sama dengan yang dialami oleh Ethiopian Airlines pada pada 2019 lalu. Kedua maskapai memakai pesawat Boeing. 

“Kecelakaan dua tahun lalu terjadi terutama disebabkan oleh kesalahan Boeing karena masalah perangkat lunak, sama dengan yang menimpa pesawat Ethiopian Airlines. Boeing lalai,” ujar Arista pada VICE.

Indonesia menurut Arista setidaknya terus berbenah dengan serius soal keamanan penerbangan selama lima tahun terakhir. Salah satu indikatornya karena otoritas Amerika Serikat belum mencabut status Kategori 1 yang dikeluarkan pada 2016 lalu. Dengan kata lain, maskapai-maskapai dalam negeri masih diizinkan untuk mengangkut penumpang ke negara tersebut.

Karenanya, di tengah tragedi Sriwijaya, pemerintah diharapkan untuk lebih berkomitmen meningkatkan standar agar kondisi ini tetap terjaga. “Hal yang paling penting adalah pemerintah harus ketat dalam hal audit maintenance, pemeriksaan izin teknisi dan pemeriksaan acak di lapangan,” tandas Arista.