Politik

Bupati Terpilih di NTT Ketahuan Warga AS, Akurasi Data Penduduk Disorot

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengaku sejak awal curiga Orient Riwu Kore masih berkewarganegaraan asing. KPU berdalih ada validasi data e-KTP dan keterangan dukcapil.
Bupati Terpilih di NTT Orient Riwu Kore ternyata warga negara AS KPUD mengaku ikut data dukcapil
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT, Orient Riwu Kore [kiri] dari arsip laman Facebook untuk kampanye; ilustrasi paspor AS oleh Sidney Pierce/via Unsplash

Geger politik ini bermula saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, berinisiatif mengirim surat permintaan klarifikasi langsung ke Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta mengenai status kewarganegaraan bupati terpilih daerahnya, Orient Riwu Kore.

Pasalnya, sejak awal Bawaslu Sabu Raijua curiga soal darimana asal-usul Orient yang sudah lama menetap di AS dan enggak tinggal di Indonesia, tiba-tiba saja menang pilkada. Surat dikirim pada Januari 2021, baru dibalas sebulan setelahnya. Hasilnya beneran bikin kaget, ternyata Kedubes mengonfirmasi Orient adalah warga negara AS.

Iklan

Buat yang belum tahu, Indonesia adalah salah satu negara yang enggak mengakui adanya kewarganegaraan ganda. Jadi, mempunyai kewarganegaraan AS dan Indonesia sekaligus membuat seseorang kehilangan bermacam hak, termasuk hak berpolitik.

“Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana  [mengatakan] benar Orient Riwu Kore [adalah] warga negara Amerika Serikat,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma, dilansir Kompas. Surat tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler atas nama Eric M. Alexander. Yudi menyebut kalau benar Orient punya kewarganegaraan AS, berarti dia melakukan pembohongan publik.

Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada serentak 2020 bersama pasangannya Thobias Uly. Orient-Tobias diusung aliansi Partai Demokrat dan PDIP, meraup suara sah 48,3 persen.

Yudi mengaku pihaknya curiga sejak awal sebab Orient diketahui udah puluhan tahun enggak tinggal di Indonesia. Mereka udah mengingatkan KPU Sabu RAijua untuk menelusuri lagi keabsahan KTP Orient saat pilkada berlangsung.

Direktorat Imigrasi Kemenkum-HAM juga disebut sudah dihubungi tapi enggak berbalas. Akhirnya, mereka menghubungi langsung Kedubes AS pada Januari 2021 kemarin. Yudi juga bingung mengapa surat tersebut dibalas pas betul seusai Orient ditetapkan sebagai bupati, Selasa (2/2) kemarin.

Iklan

Klarifikasi dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab juga sejauh ini enggak memuaskan. Misalnya, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan saat mendaftar, si Orient menyerahkan KTP berdomisili Kota Kupang. KPU Sabu mengaku udah melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang mengenai KTP Orient pada 16 September 2020. Namun, Dukcapil Kota Kupang mengatakan Orient memang benar warga Kota Kupang. “Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata Kirenius.

Penjelasan dari tim sukses pemenangan Orient-Tobias Winston Rondo setali tiga uang. Doi lepas tangan, mengaku enggak tahu-menahu informasi soal figur yang dimenangkannya ini. “Baru dengar [kalau Orient WNA], saya tidak tahu. Saya KEtua Demokrat Kupang, waktu itu ikut bantu [di] Sabu, tapi belum dengar,” kata Winston saat dihubungi CNN Indonesia.

Sementara Albert Riwu Kore, pihak keluarga Orient, punya informasi yang justru menambah kebingungan masyarakat. Albert mengaku pernah mempertanyakan perihal kewarganegaraan kerabatnya tersebut saat doi mau pulang ke Indonesia dan ikut politik. Kata Orient kepada Albert, menurut aturan AS, warga yang mau jadi pejabat di negara lain maka status kewarganegaraan AS-nya gugur otomatis, sehingga tidak perlu lagi mengajukan pindah status kewarganegaraan.

“Ini informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi, perlu diklarifikasi ketentuannya [soal pelepasan warga negara]. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” kata Albert kepada Merdeka

Kalau penjelasan Albert akurat, bisa dipastikan Orient memang enggak punya kewarganegaraan Indonesia. Soalnya, sebelum pulang, Orient masih berstatus warga negara AS. Karena Indonesia enggak mengakui kewarganegaraan ganda, berarti saat itu Orient belum mengantongi kewarganegaraan Indonesia. Kalaupun doi udah melepas secara resmi kewarganegaraan AS, ya sesuai peraturan, doi harus tinggal lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut dulu~

Terus, bagaimana mungkin Orient bisa memperoleh KTP elektronik? Lho, tahun lalu kan kita sudah diajari salah satu caranya sama Djoko Tjandra, buronan korupsi legendaris yang cuma butuh setengah jam saja untuk membuat KTP sampai cetak. Hari gini masih nungguin KTP dua tahun gara-gara kehabisan blanko? smh~