Terorisme

Pendanaan Terorisme Lewat Badan Amal Rutin Terjadi di Indonesia tapi Sulit Terlacak

Tiga buruh migran WNI di Singapura baru saja dipenjara karena beramal untuk mendukung JAD. Masalahnya, aliran dana ini amat licin, kadang memutar lewat keluarga teroris yang tertangkap.
Pendanaan Aksi Terorisme JAD dan ISIS Lewat Badan Amal Rutin Terjadi di Indonesia tapi Sulit Terlacak
Kepolisian Indonesia memamerkan barang bukti persiapan aksi teror dari simpatisan ISIS yang ditangkap pada 17 Mei 2019. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP

Tiga buruh migran perempuan asal Indonesia diputus bersalah oleh Pengadilan Singapura, pada awal Maret 2020. Anindia Afiyantari, Retno Hernayani, dan Turmini dinyatakan bersalah mendukung kegiatan terorisme lantaran mengirim donasi pada ‘lembaga amal.’ Rentang hukuman yang diterima mereka bervariasi, dari 1,5 tahun hingga 3 tahun. Ketiganya sudah menjalani masa tahanan sejak September 2019.

Anindia terbukti mentransfer SG$ 130 ke sebuah lembaga amal yang berafiliasi dengan Jemaah Ansharut Daulat (JAD). Sementara Turmini mengirim SG$ 1.216 ke lembaga amal bernama Aseer Cruee Centre (ACC). Adapun Retno mengumpulkan donasi SG$ 140 yang dikirim ke lembaga amal serupa.

Iklan

"Saya khawatir bahwa di Singapura, kita tidak bisa mentoleransi segala bentuk dukungan terhadap terorisme," kata hakim Ong Luan Tze yang menjatuhkan putusan seperti dilansir Channel News Asia. "Karenanya saya sepakat bahwa … penangkalan harus ditegakkan tanpa kompromi dalam kasus Anda."

Ketiga buruh migran tersebut berkenalan dengan beberapa laki-laki yang diduga mendoktrin mereka untuk mendukung terorisme. Tumini misalnya, berkenalan dengan Edi Siswanto alias Abu Zubair lewat Facebook. Edi diduga mendoktrin perempuan yang telah bekerja di Singapura sejak 2012 hingga akhirnya membuat Tumini membantu donasi buat operasional JAD.

Dalam kasus Retno, dia berkenalan dengan seorang bernama Fikri Zulfikar lewat Facebook. Keduanya simpatisan ISIS dan kerap bertukar materi seputar gerakan teroris tersebut. Keduanya berencana menikah dan pergi ke Suriah. Fikri juga meminta sejumlah uang untuk membuka bisnis isi ulang air mineral. Fikri justru menggunakan separuh kiriman Retno untuk donasi ke ACC.

Sementara Anindia, yang mendukung gerakan terorisme sejak 2018 dan kerap mengunggah video pemboman, rupanya rajin mengikuti pengajian dan memberikan donasi. Anindia tmengikuti sepak terjang Aman Abdurrahman—pemimpin spiritual JAD yang dihukum mati— sejak 2009 saat pria berjuluk Singa Tauhid itu ditangkap atas tuduhan membantu pelatihan militer di Jantho, Aceh Besar.

Kasus ketiga buruh perempuan migran tersebut tergolong modus klasik operasi jaringan teror. Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dalam sebuah laporannya pada 2017 menyatakan peran perempuan menjadi lebih besar pasca ISIS mendeklarasikan kekalifahan di Irak dan Suriah. Para perempuan, di bawah doktrin iming-iming surga, menjadi pengumpul dana, logistik, dan tak jarang pula menjadi petempur. Tak jarang para pekerja migran perempuan menikah dengan militan ISIS secara online.

Iklan

"Meningkatnya aktivisme perempuan ada kaitannya dengan kemunculan ISIS," demikian seperti dikutip dari laporan IPAC. "Perempuan dapat bergabung dengan forum radikal, bertemu pria, membaca propaganda ISIS, mengaspirasikan pikiran mereka, dan bertemu teman sepaham dalam jaringan terenkripsi."

Ada satu hal patut digarisbawahi, bahwa peran lembaga amal yang tak jarang juga menjadi inkubator dalam proses indoktrinasi. Pengamat terorisme Hasibullah Satrawi mengatakan lembaga amal bermunculan dari konsep solidaritas internal jaringan kelompok. Jaringan ini memiliki prinsip loyalitas dengan sesama anggota jaringan, sekaligus memutus hubungan dengan orang di luar kelompok. Menurut Hasibullah, orang-orang yang rela berdonasi lewat lembaga amal tersebut telah mengalami proses radikalisasi.

"Kalau ada anggota jaringan yang ditangkap, maka jaringan itu pula yang mengumpulkan dana solidaritas untuk mencukupi kebutuhan keluarga anggotanya itu. Kalau di jaringan ini tidak aneh. Tapi jangan digeneralisir ke semua lembaga amal karena yang menentukan itu jaringannya bukan amalnya," ujar Hasibullah kepada VICE.

Hasil penelitian Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (Pakar) menyebut lembaga amal ACC berafiliasi dengan Jamaah Ansharul Khilafah (JAK). JAK pernah berbaiat pada pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi di Sempu, Malang pertengahan 2014 lalu.

Pakar lantas menyebut bahwa salah satu pengurus ACC, Abu Zubair, adalah anggota JAK aktif di Bekasi. Menurut penelusuran Pakar, pengurus ACC tidak hanya aktif memberikan bantuan keuangan dan tempat tinggal kepada keluarga-keluarga napi kasus terorisme (napiter), tapi juga aktif mengorganisir kajian jihad dan berpartisipasi di dalam kegiatan i'dad atau persiapan jihad.

Iklan

"Memang pengurus ACC belum melakukan aksi terorisme secara langsung, akan tetapi ACC ikut aktif menyiapkan personil untuk aksi terorisme di masa depan," demikian kesimpulan Pakar dalam penelitiannya.

Lembaga amal ini juga sempat dikaitkan dengan penangkapan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Marifah Hasanah. Abu Rara dikenal sebagai eksekutir penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Oktober 2019 lalu.

Sementara Marifah merupakan pengurus ACC yang ditangkap Detasemen Khusus 88 bersama suaminya, Amiruddin di Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah usai peristiwa penusukan Wiranto. "Penangkapan-penangkapan ini membuat ACC berubah menjadi lembaga infaq dan shodakoh guna membersihkan namanya dari kasus terorisme," tulis Pakar.

Tak hanya ACC, Pakar juga menyebut ada delapan lembaga amal lainnya yang punya hubungan khusus dengan kelompok teror baik langsung maupun tidak. Lembaga itu yakni Infaq Dakwah Center (IDC), Baitul Mal Ummah (BMU), Azzam Dakwah Center (ADC), Anfiqu Center, Gerakan Sehari Seribu (GASHIBU), Gubuk Sedekah Amal Ummah (GSAU), RIS Al Amin, dan Baitul Mal Al Muuqin.

"Lembaga-lembaga ini berafiliasi pada Jamaah Ansharud Daulah (JAD)," tulis Pakar. "Mereka ingin mempertahankan keberadaan komunitas mereka yang terancam oleh upaya-upaya deradikalisasi pemerintah. Dalam hal ini, kesembilan lembaga amal tersebut menjadi alat perlawanan mereka terhadap pemerintah."

Dukungan terhadap para istri narapidana terorisme dan janda militan sebenarnya telah dilakukan oleh Jemaah Islamiyah pada 2003. Kala itu organisasi teroris pimpinan Osama Bin Laden, Al-Qaeda, mengirim dana US$15.000 dari total US$100.000 untuk keluarga para teroris yang tertangkap.

Penelusuran dana sumbangan demi kegiatan terorisme tergolong sulit. Setidaknya itu diakui oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada 2017, mendiang Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan perubahan pengumpulan dana, dari infak dan donasi hingga berubah menjadi crowdfunding di media sosial, sulit terlacak. Sebab jumlah donasi juga kecil.

"[Sumbangan dana teroris] bisa dilacak tapi perlu waktu," ujar. Kiagus "Jadi memang harus dikonsultasikan ke Densus 88, misal suspect kita pemilik bengkel pemasukannya Rp10 juta, tapi masuknya ini kan macem-macem, ada yang memang disumbangkan ke pelaku teror, ada yang memang buat bisnis, jadi kita terus pantau."