Pandemi Corona

Obligasi Pandemi ala Bank Dunia Tak Kunjung Mengalir ke Negara yang Butuh

Surat utang senilai Rp3,1 triliun baru bisa cair setelah 12 minggu, itupun kalau betulan cair. Jangka waktunya terlalu lama.

Ketika Ebola menyebar di Afrika Barat lima tahun lalu, komunitas internasional bersama-sama menggalang dana untuk membantu pemerintah setempat. Bank Dunia lantas menjual surat utang pandemi atau pandemic bond kepada negara berkembang, sebagai cara cepat bagi mereka memperoleh dana segar untuk mencegah wabah berubah jadi pandemi.

Pada dasarnya, pandemic bond adalah asuransi dari investor swasta untuk mendanai wabah besar. Di atas kertas, obligasi ini ide bagus untuk membantu banyak negara yang butuh dana menanggulangi wabah penyakit tak disangka-sangka.

Iklan

Pandemic bond menetapkan tingkat bunga 11 persen per tahun sebagai kompensasi bagi investor atas risiko yang mereka ambil. Surat utang tersebut mulai diluncurkan pada Juli 2017, dengan ketentuan uang akan dikembalikan jika tak ada wabah besar dalam tiga tahun. Itu berarti para investor akan mencairkannya pada Juli 2020.

Virus corona kini melanda dunia, menjangkit setidaknya 1,4 juta orang dan menewaskan lebih dari 87 ribu jiwa. Namun, pandemic bond belum juga dicairkan. Alasannya? Karena negara penerima harus menunggu 12 minggu sebelum menerima surat utangnya. Selain itu, mesti ada jumlah kematian minimum di setidaknya dua negara.

Surat utang senilai 196 juta Dolar AS (Rp3,1 triliun) itu sepertinya akan cair karena pandemi COVID-19, tapi 12 minggu bukanlah waktu yang sebentar. Sudah terlambat untuk mencegah penyebaran virusnya di negara berkembang.

Ada banyak dana bantuan lain yang dialirkan—Bank Dunia berencana mengeluarkan $160 miliar (Rp2,5 kuadriliun) — sehingga keberadaan pandemic bond patut dipertanyakan. Mengingat krisis yang terjadi saat ini, banyak orang menilai surat utangnya hanyalah skema asuransi belaka.

Simak video pendek VICE soal absurditas surat utang pandemi dari Bank Dunia itu di tautan awal artikel ini.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE US.