LGBTQ

Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Secara mengejutkan, parlemen Taiwan meloloskan UU yang akhirnya mengizinkan pasangan gay menikah di kantor catatan sipil negara tersebut.
taiwan same-sex marriage equality lgbtq
A couple kisses as they celebrate the legalization of same-sex marriage in Taiwan. Photo by Tyrone Siu/Reuters

Taiwan mencatatkan sejarah sebagai negara pertama di Asia yang mengizinkan pasangan sesama jenis mencatatan pernikahan resmi ke lembaga negara. Rancangan Undang-Undang tersebut disahkan parlemen pada 17 Mei 2019, berbarengan dengan momen Perayaan Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

Setelah mengetahui putusan bersejarah parlemen, puluhan ribu aktivis dan pendukung kesetaraan status pernikahan bagi LGBTQ berpawai di jalanan Ibu Kota Taipei. Kegembiraaan juga muncul di media sosial.

Iklan

Tak kurang Presiden Tsai Ing-Wen mengucapkan selamat kepada warga LGBTQ lewat akun Twitter pribadinya. "Bangsa Taiwan sudah selangkah lebih maju mengupayakan kesetaraan hakiki, yang akan membuat negara ini menjadi jauh lebih baik."

Keputusan parlemen berjarak satu minggu dari tenggat yang dipatok Mahkamah Konstitusi Taiwan pada 2017 lalu. Kala itu, MK memerintahkan parlemen untuk bersikap menolak atau mengesahkan pernikahan sejenis sebelum akhir Mei 2019. RUU soal status legal pernikahan LGBTQ berulang kali mentok di parlemen karena ada upaya penolakan gigih kelompok konservatif keagamaan. Pasal paling disorot dari RUU ini sebetulnya sederhana saja: perkawinan sipil yang sah di mata hukum Taiwan tak lagi didefinisikan antara laki-laki dan perempuan.

Setelah tiga kali revisi, mayoritas anggota parlemen sepakat meloloskan RUU yang mengandung definisi hubungan sipil dalam lingkup 'pernikahan'. Politikus konservatif sempat menawarkan opsi lain yang tidak disambut baik oleh kalangan aktivis pro-LGBTQ. Sebab, dalam beleid versi kubu konservatif, hubungan pasangan gay bisa diakui negara tapi bukan dalam wujud pernikahan. Artinya, hak waris hingga status tunjangan sosial kelompok minoritas seksual di Taiwan jadi jauh lebih lemah.

Keputusan parlemen Taiwan ini cukup mengejutkan, mengingat dalam referendum 2018 sekira 67 persen penduduk negara pecahan Tiongkok itu menolak pengesahan pernikahan sejenis. Aktivis dan komunitas LGBTQ sempat putus asa, mengingat Mahkamah Agung Taiwan sudah membuka peluang legalisasi.

Nyatanya, perjuangan mereka sukses dilakukan lewat jalur parlementer. Hingga artikel ini dilansir, tak nampak penolakan keras dari kubu sayap kanan. Artinya, sekalipun menolak, demokrasi di Taiwan sudah cukup dewasa—kondisi yang belum jamak terjadi di negara-negara Asia. Beleid parlemen soal legalisasi pernikahan gay akan berlaku efektif 24 Mei mendatang.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE Asia