Korupsi

Uang Hasil Korupsi Bansos Covid Juga Dipakai Karaokean Tim di Kemensos

Menurut keterangan saksi, terdakwa pejabat Kemensos mengajak tim teknis pembagian bansos karaokean di Senayan sebagai hadiah karena mereka udah bekerja keras.
Uang Hasil Korupsi Bansos Covid-19 Dipakai Karaokean Tim Kemensos
Foto ilustrasi orang karaoke oleh Fernando Zhiminaicaela via Pixabay

Makin menarik melihat buat apa saja hasil korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 digunakan para pelakunya. Selain untuk mengundang penyanyi dangdut, sewa jet pribadi, membeli sepeda Brompton, dan membayar kurban sapi, hasil menilap hak orang miskin ini juga dipakai untuk karaokean. Alasan pelaku: sebagai hiburan karena sudah bekerja seharian.

Iklan

Fakta ini tersingkap dalam sidang dua terdakwa korupsi bansos yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Pegawai Kemensos Robin Saputra bersaksi dalam sidang hari ini (3/5) bahwa Matheus pernah mengajak tim teknis bansos untuk karaoke bareng di Club Raia di Senayan, Jakarta Selatan. Acara karaoke pakai duit korupsi itu jadi hadiah Matheus kepada tim teknis yang sudah bekerja seharian mengurus pembagian bansos.

“Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Pak, yang untuk karaoke itu, ke Raia. Untuk hiburan karena bekerja seharian,” kata Robin saat memberi keterangan di persidangan, dilansir CNN Indonesia. Selain diajak Matheus, Robin mengaku diajak ke karaokean yang sama sebanyak empat kali oleh Harry Sidabukke, konsultan hukum yang turut terbukti menyuap Juliari sebesar Rp1,28 miliar untuk memenangi tender penyedia paket bansos. Harry pun sudah jadi terdakwa dan dituntut 4 tahun penjara. 

Robin, sebagai bawahan Matheus, menerima total uang Rp86 juta dari Matheus secara bertahap sebagai “uang lelah” karena dinilai telah giat bekerja. Namun, Robin membantah mengetahui dari mana uang tersebut berasal.

Iklan

Dugaan pembiayaan hiburan karaoke dari uang korupsi menambah panjang daftar “penyerapan anggaran” yang dilakukan Matheus. Maret lalu, KPK menyebut Juliari memakai uang korupsi untuk membeli tiga sepeda Brompton seharga Rp120 juta. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menduga uang pembelian dikumpulkan dari upeti para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.

Ketiga sepeda itu lalu dibagi-bagi: satu diterima oleh Sekjen Kemensos Hartono, satu diterima Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin, satunya lagi masih berada di Kemensos dan sudah diamankan KPK pada 17 Maret. Hartono dan Nazaruddin yang masih berstatus saksi membantah keterlibatan mereka dalam skandal ini. “Pernah mau dikasih [uang oleh Adi], tapi saya enggak mau,” kata Hartono dalam sidang 8 Maret, dilansir Tempo.

Uang korupsi bansos juga tercatat dibelanjakan Matheus untuk membeli ponsel mewah pejabat Kemensos, pembayaran tes swab pimpinan Kemensos, pembayaran honor artis Cita Citata dalam acara Kemensos, pembayaran sewa jet pribadi untuk kunjungan Juliari ke Lampung dan Bali, serta pembagian tunai ke sejumlah orang.

Tapi yang paling bajingan, Jaksa KPK menyebut Juliari turut menggunakan uang korupsi bansos untuk membeli sapi kurban senilai Rp100 juta. Melihat terdakwa penyuap di kasus korupsi benih lobster terbukti divonis ringan karena dianggap rajin bersedekah dan menyumbang pembangunan masjid, kayaknya menyisihkan uang haram untuk amal udah jadi tren para koruptor. 

Selain untuk amal jariyah, sedekah bisa jadi senjata meringankan vonis kalau-kalau nanti tertangkap. Surem….