WTF

Kesurupan Ternyata Kerap Jadi Dalih Pelaku Kejahatan

Pertanyaannya, apa bisa alasan kesurupan meringankan hukuman pelaku? Begini kata advokat.
Ilustrasi orang mengarahkan pistol
Foto ilustrasi: Unsplash

Dalih kesurupan baru saja disaksikan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya ketika menggelar rekonstruksi pembunuhan bos pelayaran bernama Sugianto bersama empat tersangka berinisial NL, MM, RS, dan AJ. Dalam reka adegan di Hotel Ciputra hari ini (25/8), NL mengaku kemasukan arwah ayahnya sendiri saat memerintahkan pembunuhan Sugianto.

“Assalamualaikum, apakah kalian siap berjuang?” kata penyidik menirukan ucapan NL saat kesurupan, dikutip Suara. Saya sampai enggak tahu mana yang lebih absurd: kalimat perjuangan yang dipilih arwah tersebut, atau membayangkan aparat penyidik menirukan dialog ini.

Iklan

Gara-gara instruksi magis tersebut, 12 orang mengeksekusi rencana pembunuhan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus lalu. Para pelaku kemudian ditangkap di berbagai tempat: Cibubur, Lampung, dan Surabaya pada 21 Agustus. NL didapuk sebagai otak pembunuhan dan terancam hukuman mati. Motif utama tercatat bukan kesurupan, tapi sakit hati sebab korban mengaku pernah dilecehkan Sugiarto.

Tahun lalu, ada kasus serupa di Balikpapan Utara. Seorang jambret berinisial SI (23) mengaku tidak sadarkan diri saat merampas tas korban. “Enggak tahu, saya tiba-tiba saja tergerak mau ambil di dalam tasnya dia,” kata pelaku, dikutip Disway Kaltim. SI bilang ada roh halus yang merasuki gara-gara dia merokok dan kehausan sewaktu nongkrong di pinggir jalan.

Pembelaan diri selanjutnya membuat polisi segera melakukan tes kejiwaan kepada pelaku. Pasalnya, selain mengaku kesurupan, SI juga bilang hanya berniat mengambil beberapa lembar uang untuk dibelikan minuman dingin. Kalau ada kembalian dari uang rampasan, dia bermaksud mengembalikan langsung ke korban. “Cuma mau ambil isi di dalam tas aja. Buat beli es, habis itu dikembalikan,” kata SI.

Kasus tindak kriminal saat kesurupan juga diberitakan terjadi di Sumatera Barat dan Palembang. Tapi, ada juga kasus pura-pura kesurupan terjadi di Kota Kupang. Larisnya dalih khilaf ini bikin kami jadi penasaran, apa sih kata advokat terkait fenomena ini?

Iklan

Kami bertanya kepada Koordinator Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH-M) Muhammad Afif untuk mengurai keruwetan hukum versus yang gaib-gaib. Secara garis besar, Afif bilang hukum tidak menerima kesurupan sebagai alasan pembunuhan.

“Soal kesurupan sebenarnya dalam konsep hukum tidak dikenal. Tapi, soal melakukan tindak pidana karena daya paksa atau tekanan, misal dalam kasus tersebut itu pelaku mengalami ketidakberdayaan, maka itu harus dibuktikan. Pembuktian ini yang jadi pertimbangan hakim,” kata Afif kepada VICE.

Saat pembuktian klaim, Afif mengatakan kesurupan akan diselidiki dengan pendekatan pendekatan gangguan kejiwaan. “Kalau masih di level penyidikan, penyidik bisa datangkan ahli lewat psikolog/psikiater forensik untuk menelusuri kondisi mental si pelaku. Apakah benar bahwa pelaku punya persoalan isu mental pada saat tindak pidana dilakukan,” tutup Afif.

Walau trik licik ini tak mempan mengelabui hukum, kami jadi kepikiran ide lain. Misal kalian ngajak orang jadian tapi ditolak, bisa tuh pakai alasan kesurupan. Lumayan buat meminimalisir malu.