Pengadaan Alutsista

Bisakah Warga Berinisiatif Patungan Membantu Pemerintah Beli Alutsista Baru?

Ide galang dana beli kapal selam pengganti KRI Nanggala-402 disambut antusias, takmir Masjid Jogokariyan di Yogya sampai mengumpulkan Rp1,2 miliar. TNI AL merespons ide tersebut.
warga ikut galang dana pembelian alutsista baru di Masjid Jogokariyan Yogya terkumpul dana Rp2,1 miliar
Arsip KRI Nanggala 402 bersama satu kapal selaim lain milik TNI AL di Pangkalan Surabaya pada 2019. Foto dari arsip Puspen TNI/via AFP

Ajakan warga patungan membeli pengganti kapal selam KRI Nanggala-402 yang mengalami nasib nahas tenggelam disambut antusias. Pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta, sebagai inisiator penggalangan dana menyebut per 30 April 2021 sudah terkumpul Rp1,2 miliar sumbangan. Galang dana ini dimulai sejak 26 April. Uang ini juga enggak hanya berasal dari donatur di Jogja, tapi sampai ke Pulau Sumatera.

Iklan

“Sudah Rp1,2 miliar tadi pagi. Galang dana masih akan dibuka sampai sebulanan lagi,” kata Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan M. Jazir, dilansir CNN Indonesia. Manuver gotong royong masif ini terlihat serius. Jazir mengaku sedang berupaya berkomunikasi dengan Kementerian BUMN tentang tata cara menggunakan uang sumbangan untuk belanja alutsista. Namun, permintaannya belum dijawab Menteri BUMN Erick Thohir.

Pihak masjid juga berencana meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi penggalangan. “Malam nanti [30/4] janjian dengan PT PAL [BUMN bidang industri pembuatan dan pemeliharaan kapal-red] untuk menanyakan harga kapal selam, tipe, dan sebagainya.” Entah inisiatif ini jadinya bikin negara terharu atau malah malu.

Melihat perkembangan dahsyat galang dana ini, muncul dua pertanyaan besar. Pertama, apakah sistem patungan ini akan mencapai target nominal uang yang mampu membeli kapal selam? Menurut catatan ini, harga kapal selam modern berkisar Rp5,3 triliun-Rp79,6 triliun. Berarti, hasil sementara patungan baru 0,5 persen dari ongkos total yang dibutuhkan.

Pertanyaan kedua, emang kalau udah terkumpul, kita bisa ujug-ujug beli dan ngasih sumbangan alutsista ke negara?

Iklan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Julius Widjojono mengatakan tidak ada ketentuan spesifik di UU apabila ada masyarakat yang mau mendermakan alutsista. Hanya saja, ada prosedur tersendiri untuk membeli alutsista yang diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Aturannya, TNI AL akan menganalisis apakah pengadaan ini genting dan perlu. Kalau sudah, TNI AL mengajukan ke Mabes TNI, lalu ke Kementerian Pertahanan, lalu ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara. Jadi, meski penggalangan dana Masjid Jogokariyan terkumpul sampai Rp10 triliun, pihak masjid harus berkoordinasi dengan TNI AL untuk benar-benar membeli kapal selam yang diinginkan.

“Tidak bisa [langsung beli kapal selam]. Tapi, kami lihat sisi positifnya saja [dari inisiatif penggalangan dana],” ujar Julius kepada Kompas.

Artinya, inisiatif pengelola Masjid Jogokariyan enggak bisa dibilang mustahil terwujud, prosedurnya aja yang enggak simpel. Jazir sendiri bilang penggalangan dana rakyat ini terinspirasi dari pembelian pesawat Dakota RI-001 Seulawah. Pesawat pertama Indonesia tersebut dibeli dari sumbangan warga Aceh pada 1948, dengan nilai sumbangan setara 20 kg emas.

Menurut kesaksian Nyak Sandang, salah satu penyumbang yang diwawancarai Detik pada 2018, hanya butuh empat bulan untuk warga Aceh ngumpulin patungan itu. Makanya pesawat tersebut dinamai dengan nama salah satu gunung di Aceh.

“Warga ada yang nyumbang Rp20, ada yang nyumbang Rp100. Pokoknya berapa pun yang ada boleh disumbang. Ini tidak ada paksaan, tapi kaya-miskin menyumbang semua,” kata Nyak Sandang kepada Detik.

Bagaimanapun, segala bentuk patungan tanpa paksaan untuk tujuan membantu negara tentu baik dan patut diapresiasi. Siapa tahu kalau berhasil, next kita bisa naik level dan patungan lagi demi melunasi utang negara kayak Malaysia kemarin.