Legalisasi Ganja

Promosi Potensi Daerah, Politikus PKS Asal Aceh Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Menurut doi, pelarangan ganja adalah konspirasi global. Sehingga pemerintah wajib bikin kajian melegalkan mariyuana medis. Mantab pak!
Politikus PKS Asal Aceh Usul ke Pemerintah Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Ilustrasi mariyuana medis via Wikimedia Commons/lisensi CC 2.0

Nah ini dia kabar mantap nan progresif dari para wakil rakyat.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli merilis idenya yang di luar kotak. Ia mengusulkan pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Pengusulan ide ini terjadi dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1) kemarin.

“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah. (Selama ini) ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja,” kata Rafli yang lolos ke DPR dari Dapil Aceh 1 dengan penuh percaya diri, dilansir CNN Indonesia.

Iklan

Doi yakin potensi ganja sebagai komoditas ekspor menjanjikan banget. Bahkan, Rafli menawarkan diri membantu proses pencarian lahannya segala. Ia lantas menyebut bagaimana idealnya kondisi Aceh, daerah asalnya, yang dikenal sebagai lahan subur penghasil ganja untuk mendukung argumen bahwa produksi ganja enggak sulit namun menjanjikan di pasar internasional.

Usulan ini ditanggapi diplomatis oleh Mendag. Menurutnya, pemerintah harus diskusi dulu panjang lebar terkait pemanfaatan ganja karena selama ini murni dilarang penggunaan dan budi dayanya.

“Jadi nanti teknisnya akan kami lihat aturan yang ada. Otomatis selama ini, itu kan (ganja) tidak diperbolehkan. Jadi, nanti kita lihat ke depannya bagaimana, kepentingannya untuk apa gitu, karena itu tidak bisa dijual secara bebas,” kata Agus dilansir Kumparan.

Lain Mendag, lain pula polisi. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar menanggapi usulan ini dengan kecaman. Pendekatan beliau lebih pesimistis, ia khawatir ketika ganja jadi komoditas ekspor dan produksinya dilegalkan, maka akan semakin banyak kasus penyalahgunaannya sehingga Indonesia otomatis semakin darurat narkoba. Jadi, kalau ada wacana legalitas ganja, harus dibarengi dengan wacana undang-undangnya.

“Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi di beberapa kesempatan. Maka, Polri senantiasa menempatkan prioritas kejahatan narkoba untuk diberantas. Kalau negara mengatur ganja dilegalkan, maka kami harus taat dengan hukum tersebut. Sepanjang ganja dan garam-garamnya masih masuk dalam golongan 1 Narkotika oleh Kemenkes RI, maka hukum Indonesia mengatur pelarangan untuk diedarkan. Jika mau melegalkan ganja, harus ubah Undang-Undang Narkotika dan ketentuan lainnya,” imbuh Krisno.

Kekhawatiran lain muncul dari sejawat Rafli di Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Meski sudah mencoba mengerti bahwa Rafli berasal dari Aceh, tempat di mana ganja tumbuh subur, namun Andre tetap enggak habis pikir sama usulan ini.

“Terus terang saya yang duduk di sebelah beliau kaget. Enggak menyangka beliau punya ide seperti itu. Menurut saya lebih baik jangan lah. Ada cara lain yang lebih baik untuk mencari pendapatan bagi negara kita. Masak kita ekspor ganja? Masuk akal enggak? Enggak. Kalau bagi saya tidak tepat usulan itu,” tutur Andre.

Kalau diperluin sama Pak Rafli untuk meyakinkan orang-orang ini, VICE bisa kok bantu data pendukung lewat artikel ini bahwa banyak wilayah lain selain Aceh di Indonesia yang tanahnya sukses ditanami ganja. Bahkan, bisa dibudidayakan pakai sistem hidroponik segala. Selain itu, kita harus ingat kejadian tragis yang menimpa keluarga Fidelis Arie Sudewarto pada 2017. PNS dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat itu berusaha merawat istrinya yang menderita kanker memakai ganja. Polisi merangsek rumah Fidelis, menyita ganja yang dia budidayakan dan konsumsi sendiri, dan akhirnya sang istri meninggal. Lebih tragis lagi, Fidelis dipenjara. Kasus itu sempat menjadi momentum awal masyarakat Indonesia mulai sadar manfaat medis ganja, dan bersimpati pada pemanfaatannya untuk tujuan kesehatan.