The VICE Guide to Right Now

Tragedi George Floyd Bikin Kampanye #BlackLivesMatter Turut Membesar Buat Orang Papua

Aktivis dan simpatisan Papua percaya, rasisme yang diterima orang kulit hitam Amerika setara dengan nasib orang Papua di Indonesia.
Kampanye #BlackLivesMatter akibat kematian george floyd turut disuarakan buat orang Papua
Kolase oleh VICE. Foto kiri unjuk rasa damai memprotes pembunuhan George Floyd di Wilshire Federal Building Los Angeles oleh Mario Tama/AFP; Foto kanan AKTIVIS ASAL PAPUA AMBROSIUS MULAITMENGENAKAN KOTEKA DALAM PERSIDANGAN DI PN JAKARTA PUSAT. FOTO OLEH ADEK BERRY/AFP

Skandal pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd oleh empat aparat berkulit putih dari Kepolisian Minnesota, memicu unjuk rasa besar termasuk kerusuhan di Amerika Serikat. Tragedi ini menyulut solidaritas serupa di berbagai negara, termasuk turut mengembuskan seruan kepedulian di Indonesia, agar masyarakat peduli dengan represi yang dialami orang asli Papua.

Gerakan protes melawan rasialisme lewat tagar #BlackLivesMatter menyebar sampai ke Indonesia. Tagar ini dipakai sejumlah aktivis dan simpatisan hak menentukan nasib sendiri bagi penduduk Papua untuk mengingatkan bahwa Indonesia punya problem rasialisme warna kulit yang sama.

Iklan

“Perlakuan diskriminasi rasial yang dilakukan polisi Amerika pada George Floyd mengingatkan kita pada kejadian pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta pada 15 Juli 2016 silam oleh Ormas dan Polisi yang berujung pada kekerasan aparat terhadap Obby Kogoya,” cuit Rico Tude, juru bicara sementara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).

Dalam diskusi online bertajuk “#BlackLivesMatter dan Papua” yang dipandu advokat dan aktivis Papua Veronica Koman, dua pembicara yakni Cisco, mahasiswa asal Papua di Pulau Jawa, dan Mikail Kudiai, orang asli Papua, menganggap kampanye #BlackLivesMatter relevan dengan kondisi Papua saat ini. Penindasan dan perjuangan orang Papua sama dengan nilai yang diperjuangkan tagar tersebut: perlawanan pada rasialisme yang telah berurat akar dan kerap diwarnai kekerasa. Sama seperti di AS, kekerasan itu umumnya dilakukan oleh aparat negara.

“Mungkin yang paling heboh [diberitakan itu] kemarin di 2019 di Surabaya ya. Tapi, saya pikir [insiden represi oleh aparat] di 2016 itu yang paling parah. Kenapa parah? Seakan-akan asrama Papua itu semacam mapolda. Karena di depan asrama ketika pengepungan, itu aparat dari segala macam satuan ada. Tidak hanya aparat, tapi juga ormas reaksioner. Dan yang mereka lakukan ya itu, mengepung asrama, provokasi-provokasi, mengeluarkan ujaran-ujaran rasis seperti ‘monyet’, ‘pemakan babi’, ‘orang utan’ dan lain sebagainya,” kata Cisco dalam diskusi tersebut.

Iklan

Beberapa pesohor seperti aktris Hannah Al Rashid sampai bikin thread menjabarkan hasil diskusi ketiga orang tersebut. Di antara kesimpulannya, Hannah mengutip Desmond Tutu bahwa barang siapa memutuskan tidak bersuara ketika melihat ketidakadilan, berarti ia berada di pihak opresor.

Kasus George Floyd sendiri mengingatkan publik, kalau seruan #BlackLivesMatter beberapa tahun lalu belum diseriusi kepolisian Amerika. Berdasarkan rangkuman The Washington Post banyak kejanggalan yang dialami Floyd selama penangkapan.

Jam setengah delapan malam lebih sedikit pada Senin, 25 Mei 2020, Floyd bersama seorang kawannya baru selesai membeli rokok di Cup Foods, sebuah toko kelontong di East 38th Street, Chicago Avenue, Kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat. Setelah transaksi, salah seorang pegawai Cup Foods mencurigai Floyd memberi uang palsu pecahan US$20. Ia dan seorang pegawai lain kemudian menghampiri Floyd yang masih berada dalam sebuah mobil yang terparkir di seberang toko, bersama kedua temannya, untuk meminta rokok dikembalikan. Karena Floyd menolak dan lelaki itu tampak dalam keadaan mabuk, kedua pegawai toko menelepon polisi.

Jam 20.01, dua orang polisi bernama Thomas K. Lane and J. Alexander Kueng datang dan meminta Floyd keluar mobilnya. Floyd diborgol dan dibawa ke depan Cup Foods, tempat mobil polisi terparkir. Lalu pada pukul 20.17, dua polisi lain bernama Derek Michael Chauvin dan Tou Thao datang. Dari rekaman CCTV, cekcok terjadi antara Floyd dan para polisi karena ia menolak masuk ke mobil. Floyd mengaku mengidap klaustrofobia dan tak bisa bernapas jika berada dalam tempat sempit.

Iklan

Dari sinilah tindakan tidak manusiawi dimulai. Floyd yang dalam keadaan terborgol ditengkurapkan di jalan sembari Chauvin menekan lehernya dengan lutut. Selama 8 menit 46 detik, atau sejak pukul 20.19, Chauvin terus menekan leher Floyd. Kejadian ini direkam dan disiarkan secara langsung di Facebook oleh seorang warga.

Selama semenit pertama, Floyd sebanyak 16 kali memohon dilepaskan karena tak bisa bernapas. Pada pukul 20.20, ia terdiam dan tak lagi bergerak. Seorang pejalan kaki yang menyaksikan itu mengkonfrontasi para polisi untuk melepaskan lututnya dari leher Floyd karena Floyd terus terdiam dan memejamkan mata. Permintaan tidak digubris polisi.

Melihat Floyd terdiam, pada pukul 20.22 polisi menelepon ambulans. Chauvin masih terus menekankan lututnya hingga pertolongan medis datang. Ia dilarikan ke rumah sakit pada pukul 20.29, namun nyawa Floyd gagal diselamatkan. Lelaki 46 tahun itu dinyatakan meninggal dunia pada 21.25 waktu setempat di Hennepin County Medical Center.

Keluarga korban menyewa pakar autopsi independen untuk menyelidiki kematian Floyd. Hasilnya, baik dari autopsi independen maupun hasil autopsi rumah sakit, dirilis Senin kemarin (1/6) menyatakan George Floyd meninggal karena pembunuhan, namun mencantumkan detail penyebab yang berbeda.

Menurut autopsi independen, penyebab kematian adalah asfiksia (kekurangan oksigen) akibat tekanan fisik yang dilakukan terus-menerus. Sedangkan autopsi rumah sakit menyebutkan penyebabnya sebagai gagal jantung setelah menerima tindakan dari penegak hukum. Gagal jantung itu, menurut autopsi resmi, bisa terjadi karena ada kondisi awal berupa sakit jantung yang diderita korban serta konsumsi sabu-sabu dan obat pereda nyeri. Demikian dilansir CNN.

Iklan

Sehari setelah kejadian, pada Selasa, keempat polisi yang terlibat atas nama Derek Chauvin, Thomas Lane, J. Alexander Kueng, dan Tou Thao langsung dipecat kepolisian Minnesota. Kemudian pada Jumat, Chauvin dituntut pasal pembunuhan tingkat tiga dan penyiksaan tingkat dua.

Dampak insiden ini sangat masif setelah video penyiksaan Floyd di Facebook viral. Aksi damai yang digelar di Minneapolis sehari kemudian menjalar menjadi demonstrasi di 200 kota di Amerika Serikat, sebagian disertai kekerasan dan penjarahan. Kasus pembunuhan ini segera berubah menjadi kampanye mengecam rasialisme dan kriminalisasi warga kulit hitam yang sering dilakukan warga dan aparat kulit putih Amerika Serikat.

Protes kali ini membawa slogan #BlackLivesMatter. Slogan ini lahir pada 2013 setelah seorang remaja kulit hitam berusia 17 tahun bernama Trayvon Martin ditembak mati oleh lelaki kulit putih bernama George Zimmerman. Masih berlangsung hingga hari ini, protes besar atas kematian George Floyd menjadi protes rasialisme disertai kerusuhan terbesar setelah terakhir kali terjadi pada 1992.

Kemarahan massa direspons pemerintah federal dengan cara yang mengecewakan. Senin (1/6), Presiden Donald Trump justru menyampaikan pesan represif. Ia meminta pemimpin di negara bagian menertibkan demonstran dengan cara menerjunkan polisi untuk “mendominasi jalanan”. Dalam pidato singkatnya, ia mengimbau polisi menangkap para demonstran yang ia sebut sebagai… orang Indonesia pasti tersenyum… “anarkis profesional”.

Dari kasus rasialisme Amerika merembet ke perjuangan rakyat Papua, diskusi #BlackLivesMatter di media sosial kini masuk babak baru: speak-up adalah kewajiban atau bukan. Netizen jadi terbagi ke dua kubu, antara mereka yang percaya bahwa semua orang punya kewajiban angkat bicara, dan mereka yang merasa adalah hak masing-masing orang untuk tetap diam.